UMP Sulawesi Selatan 2024 Resmi Ditetapkan, Cek Angkanya!

Tayang 22 Nov 2023 - Dibaca 3 mnt

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel sudah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin pada hari Selasa, 21 November 2023 lalu.

Sehingga, jika kamu tertarik ingin mencari pekerjaan di Sulawesi Selatan, mengetahui berapa besaran upah minimum provinsi di tahun 2024 mendatang sangat penting untukmu.

Karena, besaran UMP di suatu provinsi akan berpengaruh ke UMK suatu kota atau kabupaten nantinya.

Simak berapa besaran pasti upah minimum provinsi Sulawesi Selatan di artikel Glints berikut ini.

Baca Juga: UMP Jawa Barat 2024 Sudah Ditetapkan, Simak Infonya!

UMP Sulawesi Selatan 2024

CNN mengatakan, Bahtiar Baharuddin sudah menetapkan bahwa UMP Sulsel di tahun 2024 mendatang meningkat sebesar 1,45 persen dari tahun lalu.

Sehingga, UMP di Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel 2024 adalah sebesar Rp3.434.298 per bulan.

Hal ini relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan UMP Sulawesi Selatan pada tahun 2023 lalu yang mencapai 6,9 persen.

Menurut Detik. besaran UMP ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor: 1671/12/2023/21.11.2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.

Ketentuan besaran UMP ini akan berlaku bagi pekerja yang baru bekerja kurang dari 1 tahun. Sedangkan, pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu tahun upahnya akan disesuaikan.

Dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa kenaikan UMP ini akan berlaku per 1 Januari 2024.

Tak hanya itu, perusahaan dilarang mengurangi upah pekerja yang telah mendapatkan upah lebih besar dari UMP yang ditetapkan.

Detik juga menyebutkan, besaran kenaikan UMP di Sulsel untuk tahun 2024 mendatang dihitung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Juga :  7 Tips Belajar UI UX Design yang Harus Diketahui oleh Pemula

Yang mana di dalamnya telah ditentukan parameter dalam menghitung besaran upah minimum provinsi untuk tahun 2024 mendatang yakni:

  • pertumbuhan ekonomi
  • tingkat inflasi
  • UMP tahun sebelumnya
  • variabel alpa yang ditetapkan
Baca Juga: UMP Sumatera Selatan 2024 Ketok Palu, Cek Angka Finalnya

Tidak Sesuai dengan Tuntutan Buruh

Mengutip Kompas, kenaikan upah minimum provinsi di Sulawesi Selatan sayangnya tidak sesuai dengan permintaan buruh.

Serikat buruh di Sulawesi Selatan meminta kenaikan sebesar 7,14 persen atau Rp241.699 dari tahun 2023 lalu, yang menjadikan upah minimum provinsinya Rp3.626.844.

Tak hanya itu, serikat buruh dan pekerja pun tidak menerima penggunaan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai dasar penentuan UMP.

Baca Juga: UMP Bali 2024 Naik 100 Ribu, Ini Angka Pastinya

Itu adalah informasi seputar UMP di Sulsel untuk tahun 2024 mendatang.

Intinya, upah minimum provinsi Sulawesi Selatan sudah ditetapkan naik sebesar 1,45 persen dari tahun 2023 lalu yang membuat besaran UMP 2024 jadi sebesar Rp3.434.298.

Nah, kalau kamu mau membandingkan UMP Sulawesi Selatan dengan provinsi lainnya, ayo kunjungi Glints Blog sekarang juga!

Terdapat rangkuman mengenai besaran UMP dan UMK di berbagai provinsi dan kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Dengan mengetahuinya, kamu bisa memastikan bahwa perusahaan tempatmu bekerja nanti tak akan menggajimu di bawah upah minimum.

Klik link ini untuk temukan kumpulan artikel terbarunya!


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon