UMK Pekanbaru 2025 Naik Rp224 Ribu, Cek Besarannya di Sini
UMK atau UMR Pekanbaru 2025 sudah resmi diumumkan, sesuai perhitungan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.
Yuk, ketahui besaran upah minimum Kota Pekanbaru terbaru lewat bahasan Glints berikut!
Isi Artikel
Kenaikan UMK/UMR Pekanbaru 2025
Dikutip dari Disnakertrans, UMK Pekanbaru 2025 telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 3777/XII/2024.
Tahun ini, UMK Pekanbaru mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan kenaikan ini, UMK Pekanbaru 2025 berada di angka Rp3.675.937,97, naik sekitar Rp224.454,02 dari UMK tahun 2024 yang sebesar Rp3.451.584.
Penetapan kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Pekanbaru, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.
Tentunya, ini menjadi kabar baik bagi kamu yang sedang memulai karier atau mencari peluang kerja baru di kota ini.
Proses Penetapan UMK/UMR Pekanbaru 2025
Proses penetapan UMK Pekanbaru 2025 melibatkan Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Dalam rapat yang dilaksanakan di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, semua pihak sepakat untuk menaikkan UMK sebesar 6,5%, mengikuti formula yang telah ditentukan.
Usulan UMK ini kemudian disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Pekanbaru untuk disahkan.
Perbandingan UMK Pekanbaru 2025 dengan Daerah Lain di Riau
UMK Pekanbaru 2025 sebesar Rp3.675.937,97 menempatkan kota ini di posisi keempat dalam daftar UMK tertinggi di Provinsi Riau.
Dilansir dari Tribun Riau, berikut beberapa UMK dari daerah lain sebagai perbandingan:
- Kota Dumai: Rp4.118.659
- Kabupaten Bengkalis: Rp3.933.620
- Kabupaten Indragiri Hulu: Rp3.703.206
- Kota Pekanbaru: Rp3.675.937,97
- Kabupaten Rokan Hulu: Rp3.579.380,61
- Kabupaten Kampar: Rp3.634.593,72
- Kabupaten Siak: Rp3.691.216,25
- Kabupaten Pelalawan: Rp3.616.057,35
- Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing: Rp3.692.796,76
- Kabupaten Rokan Hilir: Rp3.548.818,47
- Kabupaten Indragiri Hilir: Rp3.508.776,22
- Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp3.508.776,22
Sementara itu, kabupaten dengan UMK terendah di Riau adalah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti, yang menetapkan UMK sebesar Rp3.508.776,22.
Kapan UMK Pekanbaru 2025 Berlaku?
UMK Pekanbaru 2025 akan disosialisasikan kepada para pengusaha dan perusahaan untuk diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Aturan ini juga berlaku untuk semua UMP dan UMK seluruh Indonesia.
Seluruh perusahaan dan pengusaha di Kota Pekanbaru dihimbau untuk menaati ketentuan UMK terbaru yang telah disahkan.
Peluang Kerja di Pekanbaru
Sebagai ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru menawarkan berbagai peluang kerja di berbagai sektor. Beberapa sektor yang menjanjikan meliputi:
Sektor perdagangan dan jasa
Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, sektor ini menjadi salah satu penyumbang lapangan kerja terbesar di Pekanbaru. Pekerjaan di sektor ini dapat mencakup posisi penuh waktu:
- sales
- kasir
- barista
- waiter/waitress
- cook helper
- content creator
- visual designer
Sektor energi dan pertambangan
Riau dikenal sebagai daerah penghasil minyak bumi, sehingga sektor ini menawarkan peluang kerja dengan gaji yang kompetitif. Posisi di sektor ini biasanya tersedia dalam bentuk pekerjaan penuh waktu dengan gaji yang lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Sektor pendidikan
Banyak lembaga pendidikan yang membutuhkan tenaga pengajar dan staf administrasi, baik di level formal maupun informal. Bagi kamu yang baru lulus, peluang untuk menjadi guru bimbel atau staf admin bisa menjadi pilihan.
Demikian pembahasan mengenai UMK atau UMR Pekanbaru 2025 hingga peluang kerja yang tersedia.
Sedang cari kerja di Pekanbaru? Cari lowongan kerja dari berbagai bidang dan industri lewat Glints, yuk!
Kamu bisa gunakan fitur untuk menyaring lowongan kerja yang paling pas untukmu, misalnya berdasarkan:
- kualifikasi pendidikan
- tipe pekerjaan
- syarat pengalaman kerja
Yuk, segera cek dan lamar lowongannya sekarang!