Resmi Diumumkan, UMK Medan 2024 Naik Rp144 Ribu

Diperbarui 05 Des 2023 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 33 wilayah, termasuk UMK Medan 2024, pada tanggal 30 November 2023 lalu.

    Keputusan ini diumumkan melalui itu Surat Edaran (SE) Nomor 500.15.14.1/15696 tahun 2023 yang ditandatangani Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.

    Menurut Detik, UMK Medan tahun 2024 naik sebesar 4 persen dibanding dari tahun lalu.

    Untuk mengetahui besaran UMK Kota Medan tahun 2024. Yuk, langsung saja simak ulasan Glints berikut ini!

    Baca Juga: UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten): Definisi, Faktor, dan Cara Menghitungnya

    UMK Medan 2024

    Dilansir Tribun News, melalui Pj Gubernur, Gubernur Sumatera Utara menetapkan bahwa:

    UMK Medan 2024 berjumlah Rp3.769.082

    Angka ini naik Rp144.965 dari UMK Medan 2023.

    Penetapan persentase dan besaran final UMK Medan 2024 tersebut berdasarkan Peraturan Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Sumut Pos menyebut, seperti tahun-tahun sebelumnya, UMK Medan kembali menjadi UMK tertinggi di Sumatera Utara.

    Setiap daerah di Indonesia, tidak hanya Sumatera Utara, diwajibkan untuk mematuhi peraturan tersebut.

    Besaran UMK yang sudah ditetapkan ini akan berlaku tepat di 1 Januari 2024 mendatang.

    Baca Juga: UMK Yogyakarta 2024 Ditetapkan, Cari Tahu Angkanya di Sini

    UMK 2024 di Kota dan Kabupaten Sumatera Utara

    Masih melansir Detik, ada 22 kabupaten/kota dengan UMK yang melebihi besaran upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Utara. Salah satunya adalah Medan.

    Sementara, ada 11 kabupaten/kota lainnya yang mengikuti besaran UMP Sumatera Utara 2024, dikarenakan UMK daerah tersebut lebih kecil dari UMP yang sudah diresmikan.

    Sebagai perbandingan, UMP Sumatera Utara tahun 2024 sebesar Rp 2.809.915. Sehingga, jumlah tersebut naik 3,67 persen dibanding UMP 2023.

    Lebih lengkapnya, berikut daftar UMK Sumut 2024:

    1. Medan Rp3.769.082
    2. Deli Serdang Rp3.505.076 
    3. Batu Bara Rp3.451.671
    4. Karo Rp3.358.951
    5. Labuhanbatu Rp3.228.339
    6. Sibolga Rp3.211.031
    7. Labuhanbatu Selatan Rp3.197.168
    8. Labuhanbatu Utara Rp3.124.527
    9. Serdang Bedagai Rp3.111.250
    10. Tapanuli Selatan Rp3.105.469
    11. Asahan Rp3.066.580
    12. Tanjung Balai Rp3.046.579
    13. Tapanuli Tengah Rp3.044.435
    14. Padang Lawas Rp3.000.855
    15. Padangsidimpuan Rp2.974.869
    16. Toba Rp2.959.020
    17. Langkat Rp2.943.343 
    18. Mandailing Natal Rp2.911.736
    19. Simalungun Rp2.900.330
    20. Binjai Rp2.887.667
    21. Tapanuli Utara Rp2.833.474
    22. Tebing Tinggi Rp2.822.726

    Sementara itu, di bawah ini daftar 11 kabupaten/kota lainnya yang mengikuti UMP Sumut sebesar Rp 2.809.915:

    1. Kabupaten Dairi
    2. Kabupaten Nias Selatan
    3. Kabupaten Humbang Hasundutan
    4. Kabupaten Samosir
    5. Kabupaten Nias Utara
    6. Kabupaten Nias Barat
    7. Kabupaten Padang Lawas Utara
    8. Kabupaten Nias
    9. Kabupaten Pakpak Bharat
    10. Kota Pematang Siantar
    11. Kota Gunung Sitoli
    Baca Juga: UMK Depok 2024 Diumumkan Pemprov, Naik Hampir 4%!

    Dari 33 kabupaten dan kota di atas, dapat dilihat bahwa UMK tertinggi ada pada Kota Medan dengan besar lebih dari 3,5 juta per bulan dan dilanjuti oleh Kabupaten Deli Serdang.

    Sementara itu, UMK terendah ada pada 11 kabupaten/kota yang besarannya setara dengan UMP Sumatera Utara 2024. 

    Demikianlah rangkuman Glints seputar UMK Medan 2024 serta UMK kota dan kabupaten lain di sekitar Provinsi Sumatera Utara.

    Apabila kamu juga sedang mencari informasi seputar UMK dan UMP pada daerah lain, Glints sudah menyiapkannya untukmu.

    Ada beragam informasi seperti UMK Bekasi 2024, UMK Solo 2024, hingga UMP DKI Jakarta 2024 maupun UMP Jawa Barat 2024.

    Kamu bisa gunakan informasi seputar UMK dan UMP ini sebagai pertimbangan dalam memutuskan di mana kamu ingin bekerja dan juga negosiasi gaji nantinya.

    Yuk, segera baca selengkapnya secara cuma-cuma dengan klik di sini!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait