Syarat & Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu untuk KIP Kuliah
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah salah satu dokumen penting untuk mahasiswa yang ingin mengikuti program beasiswa KIP Kuliah.
Program beasiswa ini dibentuk pemerintah untuk membantu lulusan SMA, SMK, atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Mengutip dari Detik, SKTM berfungsi sebagai pengganti apabila calon mahasiswa tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan atau tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nah, jika kamu salah satunya, sebaiknya pelajari informasi umumnya terlebih dahulu.
Dengan begitu, kamu bisa tahu persyaratan dan langkah apa yang perlu dilakukan untuk mendapatkan SKTM agar bisa mendaftar beasiswa KIP Kuliah.
Yuk, pelajari lebih lanjut melalui rangkuman Glints berikut!
Isi Artikel
Syarat Pengajuan SKTM
Persyaratan pengajuan SKTM untuk daftar KIP Kuliah bisa jadi berbeda-beda dan tergantung pada kebijakan daerah domisili masing-masing.
Namun, dikutip dari situs Pemerintah Kota Malang, berikut persyaratan umum yang dibutuhkan: