Rektor: Apa Itu, Tugas dan Tanggung Jawab, Gaji
Ditulis oleh : M. Ichsan Medina
Sebagai mahasiswa, mungkin kamu pernah mendengar kata “rektor”. Namun, apa itu rektor? Singkatnya, rektor adalah seseorang yang memegang jabatan tertinggi di suatu perguruan tinggi.
Lalu, apa saja tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh posisi ini?
Simak pembahasan singkat Glints berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut seputar profesi rektor!
Isi Artikel
Apa Itu Rektor?
Mengutip Universita di Bologna dan University of Edinburgh, rektor adalah seorang dosen yang memegang posisi tertinggi dalam suatu universitas.
Sebagai pemegang posisi tertinggi, tugas utama seorang rektor yaitu untuk memajukan bidang ilmu pengetahuan di institusi yang dipimpinnya, baik lewat pendidikan maupun penelitian.
Selain itu, rektor juga harus bisa memberi kontribusi yang maksimal bagi masyarakat luas.
Kedua hal tersebut ditekankan dalam UU No.9 Tahun 2009 yang membahas seputar badan hukum pendidikan.
Seorang rektor biasanya memiliki masa jabatan selama 4 tahun. Ia dapat diangkat kembali menjadi rektor selama tidak dilakukan sebanyak lebih dari dua kali masa jabatan berturut-turut.
Tugas dan Tanggung Jawab Rektor
Seseorang yang memegang peran sebagai rektor tentu memiliki tugas dan tanggung jawab yang wajib ia lakukan.
Selain memajukan ilmu pengetahuan dan berkontribusi maksimal ke masyarakat seperti yang disinggung di atas, masih ada tugas dan tanggung jawab lainnya yang perlu seorang rektor jalani.
Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab utama seorang rektor menurut Universitas Tadulako.
- melakukan koordinasi penyusunan rencana strategis dan program kerja universitas yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- memberi tugas dan arahan ke pembantu rektor dan pimpinan unit kerja di lingkungan universitas
- memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat
- membina tenaga pendidik, mahasiswa, tenaga administrasi dan hubungannya dengan lingkungan
- mengoodinasikan kemungkinan kerja sama pendidikan dan penelitian di dalam atau luar negeri yang berkaitan dengan bidang yang jadi tanggung jawabnya
- membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi pemerintah atau swasta untuk memecahkan persoalan yang timbul, terutama yang berkaitan dengan bidang yang jadi tanggung jawabnya
- melakukan koordinasi untuk menelaah peraturan perundang-undangan
- mengoordinasikan pembantu rektor dan pimpinan unit kerja di lingkungan universitas dalam pelaksanaan tugas supaya terjalin kerja sama yang baik
- menjadi supervisor dalam pelaksanaan tugas pembantu rektor dan pimpinan unit kerja di lingkungan universitas agar prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku
- mengevaluasi pelaksanaan tugas pembantu rektor dan pimpinan unit kerja di lingkungan universitas
- mengoordinir penyusunan kebijakan teknis universitas sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan serta menyusun saran alternatif
- memonitor pelaksanaan kegiatan akademik, kemahasiswaan, administrasi umum, dan keuangan di lingkungan universitas
- mengoordinir pelaksanaan pembinaan pegawai berdasarkan ketentuan yang berlaku
- menentukan skala prioritas dalam hal pengadaan sarana dan prasarana universitas
- memimpin, mengoordinasi, mengelola, dan mengendallikan pelaksanaan rencana strategi serta kebijakan universitas
- melaksanakan visi dan misi program pendidikan nasional
- mengendalikan dan mengarahkan tugas-tugas pimpinan unit kerja di lingkungan universitas yang kelasnya lebih rendah serta merumuskan kebijakan teknis dan memonitor juga mengevaluasi pelaksanaan kegiatan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku
Syarat Jadi Rektor
Sebelum menjadi seorang rektor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Biasanya, setiap universitas memiliki persyaratan umum dan khusus yang perlu dipenuhi apabila seseorang ingin menjadi rektor di sana.
Berikut adalah beberapa syarat umum dan khusus menjadi seorang rektor di Universitas Airlangga.
Syarat umum
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- berstatus sebagai dosen tetap pegawai negeri sipil
- belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik sesuai jadwal pelantikan yang telah ditetapkan
- sehat mental dan jasmani untuk menjalankan jabatan
- memiliki integritas pribadi dan kemampuan akademik
- memiliki kepemimpinan yang adil, bersih, dan visioner
- memahami visi, misi, dan tujuan UNAIR
- memiliki kemampuan manajemen dan kewirausahaan
- mempunyai wawasan dan jejaring yang luas
- tidak pernah melanggar norma dan etika akademik serta aturan berperilaku di UNAIR
- tidak sedang studi lanjut
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara
Syarat khusus
- bergelar Doktor
- memiliki rekam jejak loyalitas, mendukung program strategis, berdedikasi pada Universitas Airlangga dan tidak tercela
- memiliki kemampuan untuk membangun jaringan nasional dan internasional
- menyatakan sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan keterangan sehat dari Majelis Pemeriksa Kesehatan
- menyatakan secara tertulis kesediaan sebagai calon Rektor
- menyatakan secara tertulis menyetujui semua keputusan hasil pemilihan calon Rektor tanpa syarat
- menyatakan secara tertulis kesediaan tidak akan merangkap jabatan sebagai Rektor dengan
- pimpinan atau jabatan struktural di Perguruan Tinggi lain
- jabatan struktural dalam instansi Pemerintah pusat dan/atau daerah
- jabatan lainnya yang dapat menimbulkan pertentangan dengan kepentingan UNAIR
Gaji Rektor
Seperti pekerja lainnya, rektor juga akan mendapatkan gaji setiap bulannya.
Gaji rektor sendiri, terutama di universitas negeri dan berstatus PNS, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Disebutkan bahwa nominal gaji seorang rektor ditentukan oleh pangkat dan masa kerja golongan. Dengan begitu, rincian gaji seorang rektor berstatus PNS adalah sebagai berikut.
Golongan IV (lulusan S3)
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.
Itu adalah paparan singkat seputar profesi rektor yang bisa kamu pelajari. Intinya, rektor merupakan sebuah posisi yang memegang kekuasaan tertinggi di suatu universitas.
Seorang rektor bisa berstatus sebagai PNS atau tidak tergantung di mana ia memimpin sebuah perguruan tinggi.
Selain pembahasan singkat di atas, kamu bisa baca lebih banyak pembahasan sejenis dengan baca beragam artikel kategori Profil Profesi yang ada di Glints Blog.
Ada beragam artikel yang membahas berbagai jenis bidang karier sehingga kamu bisa menentukan profesi apa yang sesuai bagimu.
Menarik bukan? Klik di sini sekarang untuk akses dan baca ragam artikelnya secara gratis!
