Pahami 5 Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional sebelum Mulai Investasi

Diperbarui 06 Des 2020 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Untuk bisa menentukan investasi yang tepat dan meyakinkan, kamu harus memahami terlebih dahulu perbedaan antara reksa dana syariah dan konvensional. 

    Hal ini memang sering menjadi pertimbangan para investor pemula. Terlebih, investasi reksa dana syariah dikabarkan Kontan tengah menanjak popularitasnya.

    Nah, agar kamu bisa segera tidak lagi galau, berikut merupakan perbedaan antara dua pilihan reksa dana ini.

    Baca Juga: Reksa Dana dan Saham: Apa Saja Perbedaannya, Ya?

    Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional

    perbedaan reksadana syariah dan konvensional

    © Unsplash.com

    1. Pembagian keuntungan

    Perbedaan reksa dana syariah dan konvensional yang utama adalah pembagian keuntungannya.

    Untuk reksa dana konvensional, pembagian keuntungan yang dilakukan adalah antara pemodal dengan manajer investasi. 

    Pembagian reksa dana konvensional dihitung berdasarkan perkembangan suku bunga.

    Reksa dana konvensional tidak memikirkan aspek halal maupun haram.

    Asal memperoleh keuntungan, transaksi dapat dilakukan.

    Sementara, reksa dana syariah menerapkan pembagian keuntungan berdasarkan aturan syariat Islam dan kesepakatan bersama.

    Ada beberapa hal yang dilarang dalam ketentuan syariah Islam mengenai reksa dana, yaitu penawaran palsu, riba, ikhtikar, maysir, dan lain-lain.

    2. Tujuan Investasi

    Karena harus merujuk pada syariah Islam, terdapat pula perbedaan antara reksa dana syariah dan konvensional dalam hal prinsip dan tujuan investasi.

    Bagi reksa dana syariah, investasi tidak hanya memprioritaskan keuntungan sebesar-besarnya.

    Reksa dana ini pun memikirkan nilai-nilai kebajikan sosial.

    Di sisi lain, reksa dana syariah hanya berorientasi pada return atau hasil yang tinggi.

    3. Pengelolaan Investasi

    Reksa dana konvensional dikelola oleh bank dan dapat diinvesatiskan dalam semua efek.

    Jadi, jika kamu memilih reksa dana konvensional, kamu bisa memilih antara produk saham, deposito, maupun obligasi asal sesuai dengan batasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Reksa dana konvensional tidak memandang perusahaan apa yang terlibat. 

    Sementara, reksa dana syariah dikelola dan dipantau oleh Daftar Efek Syariah selain OJK. 

    Untuk reksa dana ini, perusahaan akan ditinjau sebelum disetujui.

    Perusahaan yang diinvestasikan oleh dana reksa dana harus juga sesuai dengan syarat-syarat dan prinsip syariah.

    Jadi, bisnis-bisnis di bidang judi, minuman beralkohol, dan produk haram lainnya, bahkan rokok pun tidak diperbolehkan.

    Selain itu, total utang harus lebih kecil daripada nilai asetnya, berbeda dengan reksa dana konvensional yang tidak memedulikan hal ini.

    4. Return

    Menurut Tirto, pada tahap ini, proses reksa dana syariah harus melalui tahap pembersihan atau penyaringan agar dapat terlihat apakah pendapatannya bersumber dari kegiatan halal atau haram.

    Tentu saja, perbedaan antara reksa dana syariah dan konvensional adalah jenis keuntungan yang dibolehkan untuk dibagi pada investor.

    Operasi perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah biasanya memiliki unsur riba yang tidak halal. Oleh karena itu, pendapatannya akan disisihkan dari jumlah investasi dan keuntungan halal.

    Nah, hasil tersebut akan disumbangkan untuk amal.

    Sementara, reksa dana konvensional tidak memerlukan proses pembersihan.

    Yang penting, pendapatan harus sesuai dengan ketentuan OJK dan reksa dana konvensional dapat dijual oleh manajer investasi.

    5. Pengawasan

    Bagi kamu yang ingin membuka akun investasi syariah, jangan khawatir.

    Di Indonesia, semua aktivitas reksa dana syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan reksa dana diolah sesuai dengan prinsip syariah.

    Sementara, reksa dana konvensional hanya diawasi oleh OJK sesuai dengan mekanisme pasar dan faktor lainnya yang menyesuaikan kondisi perekonomian negara.

    Namun, reksa dana syariah pun tetap diawasi oleh OJK perihal regulasi umum reksa dananya.

    6. Akad

    Perbedaan lainnya antara reksa dana syariah dan konvensional adalah pada aspek akad.

    Akad syariah dapat berupa akad kerjasama (musyarakah), sewa-menyewa (ijarah), maupun bagi hasil (mudharabah).

    Tidak sama untuk reksa dana konvensional, investasi ini hanya menekankan kesepakatan tanpa mementingkan aturan halal maupun haram.

    Baca Juga: 10 Jenis Investasi Reksa Dana Syariah yang Bisa Jadi Pilihanmu

    Keuntungan Reksa Dana Syariah

    beda reksa dana syariah dan umum

    © Unsplash.com

    Perbedaan yang ada antara reksa dana syariah dan konvensional diyakini membawa keuntungan bagi yang merasa reksa dana halal penting.

    Reksa dana syariah status halalnya lebih terjamin karena sesuai dengan prinsip agama islam.

    Selain itu, tata cara dan hukumnya jelas sesuai dengan syariat agama sehingga menghindarkan fitnah pada masing-masing pihak yang terlibat dalam investasi.

    Selain itu, dengan memilih reksa dana syariah, kamu bisa yakin bahwa tidak ada praktik yang bersifat haram terlibat dalam investasi yang kamu pilih.

    Baca Juga: Kelemahan dan Keuntungan Investasi Reksa Dana Bagi Pemula

    Nah, itulah sekilas penjelasan Glints mengenai perbedaan reksa dana syariah yang sesuai agama Islam dan reksa dana konvensional.

    Sudah tidak bingung lagi, kan, mengenai keduanya?

    Jika ingin mengetahui lebih banyak tentang investasi dan topik finansial lainnya, kamu bisa berlangganan newsletter blog Glints tanpa dipungut biaya, lho.

    Dengan berlangganan, artikel-artikel inspiratif akan selalu dikirimkan langsung untukmu agar tak ada yang ketinggalan.

    Yuk, daftar dan buat akun sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait