CPNS 2024: Formasi, Jadwal, Cara Daftar & Syaratnya

Diperbarui 26 Agu 2024 - Dibaca 10 mnt

Apabila kamu tertarik untuk mengikuti pendaftaran CPNS di tahun 2024, mengetahui formasi yang ditentukan oleh instansi pemerintahan sangatlah penting.

Hal ini agar kamu bisa mengetahui posisi apa saja yang dibutuhkan di suatu instansi pemerintah. Dengan begitu, kemungkinanmu untuk lolos seleksi CPNS 2024 jadi semakin besar.

Simak informasi seputar pendaftaran CPNS 2024 di artikel Glints berikut ini, yuk!

Baca Juga: Seleksi Kompetensi Dasar CPNS: Jenis, Jadwal, dan Prediksi Soal

Formasi untuk Instansi Pusat 2024

Melansir situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah telah menyetujui jumlah formasi ASN yang dibutuhkan di tahun 2024 sebesar 1.289.824.

Jumlah ini terbagi lagi berdasarkan daerah penempatan ASN, baik itu yang berstatus CPNS maupun PPPK.

Bagi penempatan di instansi pusat, ditetapkan bahwa terdapat 427.650 formasi yang bisa dilamar dengan status kepegawaian CPNS maupun PPPK.

Adapun rincian kebutuhan ASN di instansi pusat untuk tahun 2024 berdasarkan status kepegawaiannya adalah sebagai berikut:

  • CPNS: 130.414 formasi
  • PPPK: 297.236 formasi

Formasi untuk Instansi Daerah 2024

Sedangkan, formasi yang ditentukan untuk instansi pemerintahan di daerah ditetapkan sebanyak 862.174 formasi, yang melingkupi tenaga teknis, guru, tenaga kesehatan, dan teknik.

Sama seperti instansi pusat, formasi yang tersedia di instansi daerah untuk tahun 2024 juga dibagi berdasarkan status kepegawaiannya, yaitu CPNS dan PPPK.

Adapun rincian kebutuhan ASN di instansi daerah untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • CPNS: 148.013 formasi
  • PPPK: 714.161 formasi

Formasi CPNS 2024

Beberapa kementerian juga sudah menetapkan besaran formasi yang dibuka di instansinya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyebutkan pada Kompas bahwa sudah ada beberapa instansi yang membuka beberapa formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2024 ini.

Beberapa instansi pemerintah tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Kementerian Agama

Dalam situs resminya, Kementerian Agama mengumumkan pembukaan lowongan CPNS dan PPPK di tahun 2024 ini sejumlah 110.553 formasi dengan rincian;

  • CPNS: 20.772 formasi
  • PPPK: 89.781 formasi

Formasi ini melingkupi beberapa posisi seperti;

  • guru madrasah
  • guru SMK Kristen
  • guru SMA Katolik
  • dosen PTN agama
  • penyuluh agama
  • penghulu
  • talenta digital

Tidak hanya itu, terdapat juga beberapa formasi yang nantinya akan ditempatkan di IKN.

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kemdikbudristek juga sudah mengumumkan bahwa mereka membuka 40.541 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2024 ini.

Jumlah tersebut terbagi lagi berdasarkan status kepegawaiannya dengan rincian berikut;

  • CPNS: 15.462 formasi
  • PPPK: 25.079 formasi

Formasi tersebut akan banyak dialokasikan untuk tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi.

Beberapa formasi juga akan ditempatkan di IKN nantinya.

3. Kementerian Sosial

Instansi pemerintah lainnya yang sudah mengumumkan jumlah formasi untuk seleksi CASN di tahun 2024 adalah Kementerian Sosial.

Kementerian ini diketahui membuka lowongan sebanyak 40.839 formasi, yang terdiri dari ASN dengan status kepegawaian CPNS dan PPPK, yang jumlahnya adalah sebagai berikut:

  • CPNS: 266 formasi
  • PPPK: 40.573 formasi

Kementerian Sosial juga turut menyebutkan ke CNBC bahwa formasi tersebut akan diisi oleh beberapa posisi, di antaranya:

  • 125 CPNS Tenaga Teknis
  • 141 CPNS Tenaga Kesehatan
  • 40.508 PPPK Tenaga Teknis
  • 65 PPPK Tenaga Kesehatan

4. Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan juga diketahui membuka lowongan untuk posisi CPNS dan PPPK di tahun 2024 ini sebanyak 18.017 formasi yang pembagiannya yaitu:

  • CPNS: 1.391 formasi
  • PPPK: 16.626 formasi

Dikabarkan, jumlah formasi tersebut akan dibagi ke beberapa posisi yang rinciannya yaitu:

  • 1.385 CPNS Tenaga Teknis
  • 6 CPNS Tenaga Kesehatan
  • 16.543 PPPK Tenaga Teknis
  • 83 PPPK Tenaga Kesehatan

5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat

Kementerian PUPR mengumumkan bahwa mereka membuka lowongan sebanyak 26.319 formasi untuk seleksi CASN di tahun 2024 ini.

Rincian dari posisi tersebut adalah sebagai berikut;

  • CPNS: 6.388 formasi
  • PPPK: 19.931 formasi

6. Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan juga membuka pendaftaran seleksi untuk CPNS dan PPPK di tahun 2024 ini sebanyak 23.200 formasi.

Formasi tersebut dibagi lagi berdasarkan status kepegawaian ASN yang rinciannya adalah sebagai berikut:

  • CPNS: 8.607 formasi
  • PPPK: 14.593 formasi

7. Badan Pengawasan Pemilihan Umum

Instansi lain yang telah menetapkan formasi untuk posisi CPNS dan PPPK di tahun ini adalah Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu.

Diketahui bahwa Bawaslu akan menerima 18.557 posisi CASN dengan rincian sebagai berikut:

  • CPNS: 1.984 formasi
  • PPPK: 16.573 formasi
Baca Juga: Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Ketahui Jawabannya di Sini!

Jadwal CPNS 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri sudah membagikan skenario jadwal penyelenggaran CPNS tahun ini.

Dikutip dari BKN, ini dia jadwal pendaftaran CPNS 2024.

  • pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
  • pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
  • seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
  • konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
  • masa sanggah: 18-20 September 2024
  • jawab sanggah: 18-22 September 2024
  • pengumuman pascamasa sanggah: 21-27 September 2024
  • penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • pengumuman pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  • pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Cara Daftar CPNS 2024

Jika kamu tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan saat mendaftar:

1. Scan dokumen atau berkas persyaratan

Pastikan kamu scan atau pindai semua berkas persyaratan CPNS-mu.

Beberapa dokumen yang biasanya perlu dipindai sebagai berkas persyaratan di antaranya seperti:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Swafoto
  • Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar

Perhatikan juga ukuran dokumen yang kamu scan. Biasanya, ukuran maksimal dari dokumen yang akan di-upload adalah sebesar 200 KB.

2. Membuat akun di SSCASN

Setelah memindai semua dokumen atau berkas persyaratan, kamu perlu membuat akun di SSCASN. Hal ini karena semua tahap seleksi dilakukan di platform tersebut.

Berikut langkah pembuatan akun di SSCASN:

  • Buka https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
  • Pastikan data sudah lengkap dan benar lalu pilih “Lanjutkan”.
  • Klik “Proses Pendaftaran Akun”, tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
  • Jika sudah selesai, login kembali ke akun yang telah terdaftar.

3. Upload berkas ke SSCASN

Setelah membuat akun, saatnya meng-upload berkas di SSCASN untuk daftar seleksi CPNS 2024. Pastikan bahwa berkas-berkasmu sudah lengkap.

Tak hanya itu, pantau juga informasi resmi dari instansi yang kamu inginkan dengan mengikuti akun media sosialnya, misalkan.

Lalu, upload berkas pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

  • Login ke https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Lengkapi data diri dan unggah swafoto. Klik “Selanjutnya”.
  • Pilih jenis seleksi CPNS.
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka sesuai tujuanmu.
  • Unggah semua berkas-berkas persyaratan CPNS 2024 yang diminta.
  • Cek kembali resume yang telah kamu buat lalu selesaikan pendaftaran.
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024

Apabila kamu tertarik mengikuti seleksi CPNS yang sudah disebutkan di atas, penting bagimu untuk tahu apa saja syarat umum pendaftaran seleksinya.

Syarat-syarat umum pelamar CPNS sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 yang dijabarkan sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
  • Pelamar merupakan lulusan minimal D3 dengan IPK minimal tertentu sesuai dengan formasi pendaftaran.
  • Usia pelamar minimal 18 (delapan belas) tahun.

Selain itu, ada pula persyaratan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan jabatan dari lembaga terkait. Oleh karena itu, kamu perlu mempelajari apa saja persyaratan yang berlaku.

Baca Juga: Apa Saja Jenis Tes CPNS? Ketahui Detailnya di Sini

Itu adalah paparan singkat seputar pendftaran CPNS 2024 yang bisa kamu pelajari. Intinya, terdapat 278.427 formasi CPNS dan 1.011.397 formasi PPPK untuk seleksi CASN di tahun ini.

Selain paparan di atas, kamu bisa mendapatkan lebih banyak informasi seputar CPNS dengan baca kumpulan artikel yang sudah Glints siapkan.

Kamu bisa akses dan baca ragam artikelnya secara gratis dengan klik di sini sekarang!

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

Nilai rata-rata 3.8 / 5. Jumlah vote: 22

Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Glints Icon