Agar Berinvestasi di Perusahaan yang Tepat, Yuk, Pahami Dulu Kapitalisasi Pasar!

Diperbarui 20 Jan 2023 - Dibaca 6 mnt

Tertarik menyelami dunia investasi? Jika ya, berarti kamu harus mengetahui tentang istilah market cap atau kapitalisasi pasar.

Pasalnya, hal tersebut adalah pertimbangan penting sebelum membuat keputusan finansial penting.

Dengan memahami kapitalisasi pasar, kamu bisa melangkah dengan lebih pasti dan meminimalkan risiko saat berinvestasi.

Oleh karena itu, yuk, siapkan catatan dan simak penjelasan Glints berikut ini.

Baca Juga: 5 Tips yang Harus Kamu Ketahui dalam Diversifikasi Portofolio Investasi

Apa Itu Market Cap?

market cap adalah

© Rawpixel.com

Market cap atau kapitalisasi pasar adalah nilai agregat pasar sebuah perusahaan.

Menurut Investopedia, kapitalisasi pasar dihitung dengan mengalikan jumlah total outstanding shares atau saham beredar sebuah perusahaan dengan harga pasar saat ini dari satu lembar saham.

Istilah kapitalisasi pasar digunakan oleh para investor untuk menentukan ukuran sebuah perusahaan.

Dilansir dari The Balance, mengetahui market cap sebuah perusahaan memberimu informasi mengenai berapa banyak uang yang harus dikeluarkan untuk membeli seluruh saham perusahaan yang diinginkan.

Semakin besar nilai sebuah perusahaan, tentunya ia akan semakin dianggap sebagai perusahaan yang besar pula.

Ukuran dan nilai sebuah perusahaan bisa mencerminkan level risiko jika ingin berinvestasi saham di perusahaan tersebut.

Selain itu, kamu pun dapat memperkirakan berapa keuntungan yang bisa diperoleh dalam jangka tertentu.

Dengan begitu, para investor bisa menyusun portofolio yang bagus untuk jangka waktu yang panjang.

Cara Menghitung Market Cap

kapitalisasi pasar adalah

© Freepik.com

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kita bisa menghitung market cap sebuah perusahaan dengan mengalikan jumlah saham yang dimiliki dengan harga per lembar saham.

Secara matematis, rumus perhitungan market cap adalah sebagai berikut:

Market Cap = Harga Pasar x Harga Saham Per Lembar

Contohnya, jika suatu perusahaan memiliki saham beredar 150 juta dan harganya Rp1.600 per lembar, kapitalisasi pasarnya adalah 150 juta x 1.600, yaitu Rp240.000.000.000.

Perlu diingat bahwa market cap atau kapitalisasi pasar sebuah perusahaan adalah nilai yang terus berubah dari waktu ke waktu, meskipun biasanya tidak begitu sering terjadi.

Baca Juga: Hati-hati! Ini 7 Ciri Investasi Bodong yang Wajib Kamu Pahami

Strategi Investasi Berdasarkan Ukuran Market Cap

market cap adalah

© Rawpixel.com

1. Small-cap

Perusahaan yang memiliki kapitalisasi pasar kecil biasanya bernilai kurang lebih 250 juta hingga 2 miliar dolar AS.

Umumnya, perusahaan dalam kategori ini adalah perusahaan-perusahaan baru yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.

Kamu bisa berharap mendapatkan keuntungan meyakinkan dari perusahaan yang memiliki potensi tumbuh pesat seperti ini. Namun, tetap ada kemungkinan rugi yang perlu dipertimbangkan juga.

Umumnya, perusahaan yang termasuk ke dalam kategori market cap kecil adalah bisnis-bisnis yang rentan terdampak naik-turunnya ekonomi.

Oleh karena itu, harga saham perusahaannya lebih mudah berfluktuasi dan tidak memiliki likuiditas sebaik perusahaan besar yang sudah stabil.

2. Mid-cap

Mid-cap adalah perusahaan dengan market cap yang bernilai sedang.

Perusahaan-perusahaan dalam kategori ini biasanya berkembang dengan cukup pesat dan masih memiliki potensi untuk bertumbuh lebih besar lagi.

Namun, ada risiko kerugian bisnis yang cukup drastis juga.

Risiko berinvestasi di perusahaan mid-cap lebih rendah dibanding small-cap. 

Tak hanya itu, potensi bertumbuhnya pun bahkan lebih besar dibanding perusahaan ternama yang memiliki market cap lebih besar.

3. Large-cap

Large-cap adalah kategori market cap yang paling besar.

Nilai perusahaan yang tergolong dalam kategori ini adalah 10 miliar dolar AS atau lebih.

Bisnis-bisnis yang dinilai memiliki market cap besar ini biasanya sudah ternama, seperti Microsoft Corp., Johnson & Johnson, Exxon Mobil, dan lain-lain.

Perusahaan besar macam ini tentunya lebih stabil dan tidak perlu diragukan lagi.

Biasanya, perubahan kondisi ekonomi tidak begitu memengaruhi kondisi kapitalisasi pasarnya sehingga risikonya tentu jauh lebih kecil.

Mengetahui ketiga jenis kategori kapitalisasi pasar ini penting bagi investor untuk membangun portofolio saham.

Agar risiko bisa diminimalkan, diversifikasi portofolio perlu dilakukan dengan berinvestasi di beberapa perusahaan di kategori market cap yang berbeda-beda.

Untuk melakukan ini dengan tepat, kamu perlu memahami tujuan finansial, toleransi risiko, dan jangka waktu investasi yang kamu miliki.

Baca Juga: Jangan Terkecoh! Ini 5 Mitos Investasi yang Kamu Harus Pahami!

Nah, itulah penjelasan Glints mengenai market cap.

Diversifikasi dengan mempertimbangkan ukuran kapitalisasi pasar perusahaan memang penting.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa upaya berinvestasi di berbagai perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang beragam tidak bisa mengeliminasi risiko secara keseluruhan.

Namun, hal ini bisa menjadi pedoman kita untuk berinvestasi secara lebih cermat.

Jika ingin mengetahui lebih banyak soal investasi, kamu bisa menemukan artikel-artikel dengan topik serupa di Glints.

Supaya tidak ketinggalan, yuk, berlangganan newsletter blog Glints.

Dengan begitu, artikel menarik dan terpercaya akan dikirim langsung ke kotak masuk emailmu secara gratis, lho.

Yuk, daftar dan segera berlangganan!

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

Nilai rata-rata 4.5 / 5. Jumlah vote: 8

Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?


Comments are closed.

Artikel Terkait