Kapan Waktu yang Tepat untuk Kembali Kerja setelah Melahirkan?

Diperbarui 19 Jan 2023 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Menjadi ibu bukanlah hal yang mudah, apalagi ketika harus memikirkan pertimbangan mengenai kembali kerja setelah cuti melahirkan.

    Jika membuat keputusan sulit untuk kerja dan mengurus anak sekaligus, maka ada beberapa hal yang harus dipikirkan sebelumnya untuk tahu bahwa kamu benar-benar sudah siap untuk bekerja lagi.

    Kapan waktu yang tepat dan apa saja pertimbangan penting sebelum kembali ke kantor setelah cuti hamil?

    Yuk, simak artikel oleh Glints berikut ini.

    Baca Juga: Tengah Bekerja? Ini Daftar 8 Hak Cuti Untukmu

    Waktu Pemulihan setelah Melahirkan

    kembali kerja setelah cuti melahirkan

    © Freepik.com

    Sebelum kembali kerja setelah cuti hamil dan melahirkan, kamu harus pertama-tama mengetahui waktu yang dibutuhkan tubuh untuk benar-benar kembali sehat untuk bekerja.

    Cuti melahirkan berdampak terhadap pemulihan fisik dan mental saat hamil, ketika persalinan, dan setelahnya.

    Hal itu diuangkap Rada K. Dagher, Patricia M. McGovern, dan Bryan E. Dowd dalam Maternity Leave Duration and Postpartum mental and Physical Health: Implication for Leave Policies.

    Penelitian tersebut menyatakan bahwa cuti hingga enam bulan setelah melahirkan mampu menurunkan gejala depresi pasca persalinan.

    Pertimbangan sebelum Kembali Kerja

    kembali kerja setelah cuti hamil

    © Entrepreneur.com

    1. Jam kerja

    Berapa jam yang kamu habiskan dalam sehari untuk bekerja di kantor?

    Jika lebih dari 20 jam seminggu, maka ini termasuk ke dalam aktivitas yang berat untuk Ibu pasca melahirkan.

    Lebih baik tunggu paling tidak enam minggu untuk kembali ke kerja di kantor setelah cuti melahirkan agar yakin sudah benar-benar pulih.

    2. Beban kerja

    Kalau kamu harus banyak bergerak saat kerja, mungkin lebih baik pertimbangkan pekerjaan lainnya.

    Jangan sampai menghabiskan energi untuk kerja di kantor dan menyisakan hanya sedikit untuk mengurus anak di rumah.

    Selain itu, kerja yang membutuhkan kesiapan fisik juga berisiko cukup besar, sehingga kurang ideal bagi Ibu kerja yang juga mengurus anak di rumah.

    3. Fleksibilitas

    Seberapa fleksibel kantormu? Kalau perusahaan tidak mengizinkan untuk memperpanjang waktu cuti, hal ini bisa menjadi pertimbangan untuk segera kembali ke kantor.

    Namun, tentunya kembali bekerja terlalu cepat membawa risiko yang besar.

    4. Fasilitas

    Segera kembali kerja setelah cuti melahirkan berarti kamu harus siap untuk memompa ASI di kantor, karena itulah masa produktif Ibu menyusui.

    Nah, apabila kantormu tidak menyediakan tempat dan waktu untuk memompa ASI, maka mungkin lebih baik menunggu sedikit lebih lama hingga bayi dapat terbiasa mengonsumsi susu formula.

    5. Kemampuan mengurus bayi

    Menyeimbangkan waktu kerja dengan mengurus anak bukanlah hal yang bisa dilakukan siapa saja.

    Hal ini sangat melelahkan dan diperlukan pertimbangan matang sebelum melakukannya, apalagi jika bayi sakit atau membutuhkan perhatian lebih.

    Jadi, jangan terlalu memaksakan diri untuk kembali kerja terlalu cepat setelah cuti melahirkan.

    Bahkan, tidak apa-apa jika memutuskan untuk fokus mengurus anak dan tidak lagi bekerja jika memang kondisinya tidak memungkinkan.

    Baca Juga: Ini Caranya Mengajukan Paternity Leave bagi Calon Ayah

    Peraturan Cuti Hamil dan Melahirkan di Indonesia

    kembali kerja setelah cuti melahirkan

    © Freepik.com

    Menurut Hukum Online, peraturan tentang cuti melahirkan diatur berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    Dalam undang-undang tersebut, dinyatakan bahwa pekerja atau buruh perempuan berhak mendapatkan cuti selama 1,5 bulan sebelum dan sesudah melahirkan.

    Namun, hal ini juga tergantung keputusan dokter kandungan atau bidan.

    Jadi, jika butuh waktu lebih untuk istirahat sebelum kembali kerja setelah cuti melahirkan, maka hal ini dapat diperpanjang berdasarkan surat keterangan dari profesional medis yang bersangkutan.

    Baca Juga: 7 Tips Kembali Masuk Kerja Setelah Melahirkan agar Tak Kelelahan

    Sekian yang bisa Glints paparkan mengenai pertimbangan kembali kerja setelah cuti melahirkan.

    Bagaimana, apakah kamu sudah merasa siap setelah membaca penjelasannya?

    Jika kamu ingin tahu tips seputar dunia kerja lainnya, Glints sudah punya beragam artikel menarik untuk kamu.

    Klik di sini dan baca sekarang juga!

      Seberapa bermanfaat artikel ini?

      Klik salah satu bintang untuk menilai.

      Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 3

      Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

      We are sorry that this post was not useful for you!

      Let us improve this post!

      Tell us how we can improve this post?


      Comments are closed.

      Artikel Terkait