JKN, Jaminan Pelayanan Kesehatan yang Menjadi Hak Seluruh Rakyat Indonesia
Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN adalah layanan kesehatan yang berhak kamu miliki sebagai warga negara
Ya, jaminan sosial ini adalah salah satu program pemerintah dan merupakan tanggung jawab langsung pihak BPJS Kesehatan, sesuai ungkapan Liputan6.
Meski belum banyak dikenal, program satu ini sejatinya dapat membantu kepastian finansial, terutama saat masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Nah, sebenarnya, apa itu yang dimaksud dengan JKN? Lalu, apa perbedaannya dengan BPJS Kesehatan?
Tenang, Glints sudah rangkum semuanya untukmu, kok. Simak selengkapnya di bawah ini.
Isi Artikel
Apa Itu JKN?
Disadur dari laman resmi Kemenkeu, JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional, adalah sebuah program layanan khusus berwujud BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang hadir dalam bentuk asuransi.
Bentuk layanan langsung dari pihak pemerintah ini merupakan wujud dari aspirasi masyarakat terkait program bantuan kesehatan.
Maka dari itu, seluruh lapisan masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk program tersebut.
Hal ini pun tertera dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia pasal Pasal 28 H ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas Jaminan Sosial yang mendukung pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat”.
JKN sendiri adalah sebuah program yang suda mengintegrasikan seluruh jaminan kesehatan, seperti Askes, Asabri untuk TNI, dan Jamsostek untuk guru dan pekerja yang dikelola BPJS.
Program JKN ini juga sudah mengubah beberapa ketentuan lama, seperti jumlah anak yang ditanggung asuransi.
Sebelumnya, Askes sosial hanya bisa melayani dua anak. Akan tetapi, kini JKN dapat menanggung hingga anak ketiga.
Jika memiliki anak lebih dari tiga, keluarga dapat mengikutsertakan anak keempat dengan cara didaftarkan pada keluarga tambahan, termasuk juga orang tua dan mertua.
Perbedaan JKN dan BPJS Kesehatan
Seperti yang sudah Glints paparkan, sejatinya masih banyak masyarakat yang belum mengenal apa itu JKN.
Kebanyakan warga Indonesia masih belum sepenuhnya paham terkait perbedaan program ini dengan BPJS Kesehatan.
JKN adalah program asuransi yang berwujud BPJS Kesehatan.
Jaminan ini dibentuk agar seluruh masyarakat Indonesia berkesempatan untuk menjaga kesehatan dengan lebih baik.
Hanya dengan menyisihkan sedikit uang, siapa pun dapat mengajukan diri dan menjadi peserta JKN.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara perlindungan kesehatan yang sebelumnya bernama PT Askes.
Perlindungan kesehatan ini juga bisa diraih masyarakat dari BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya bertajuk Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).
Nah, dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa JKN adalah program kesehatan yang merupakan hak utama masyarakat.
Sementara, BPJS Kesehatan adalah badan formal yang bertanggung jawab sebagai penyelenggaranya.
Fasilitas yang Didapat Jika Daftar JKN
Meskipun dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, fasilitas dan layanan yang akan didapatkan dari JKN adalah hal yang berbeda.
Ya, masyarakat akan meraih fasilitas yang berbeda-beda sesuai tiga kategori tertentu.
Seperti apa kira-kira skema pembagian fasilitas yang akan diraih oleh peserta JKN? Berikut adalah penjelasannya.
- Pekerja penerima upah ( PNS, Anggota TNI/POLRI, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri dan Pegawai Swasta, mendapatkan pelayanan kelas I dan II.
- Pekerja bukan penerima upah (Pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, karyawan swasta) akan menerima pelayanan kelas I, II dan III sesuai dengan premi dan kelas perawatan yang dipilih.
- Bukan pekerja (investor, pemberi kerja, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan serta janda, duda, anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan.) bisa menerima layanan kesehatan kelas I, II, dan III sesuai dengan premi dan kelas perawatan yang dipilih.
Di sisi lain, golongan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, yang terdiri dari masyarakat miskin dan tidak mampu akan menerima layanan kelas III.
Nah, kira-kira, apa saja layanan yang akan diterima oleh peserta JKN? Berikut adalah penjelasannya sesuai pemaparan dari laman resmi BPJS Kesehatan.
- Penyuluhan kesehatan, yang mencakup penyuluhan mengenai pengelolaan faktor risiko penyakit dan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Imunisasi dasar, seperti Baccile Calmett Guerin (BCG), Difteri pertusis tetanus dan Hepatitis B (DPT-HB), Polio, hingga Campak.
- Program Keluarga Berencana, meliputi konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi dan tubektomi.
- Screening kesehatan yang diberikan secara selektif dengan tujuan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari risiko tertentu.
- Perawatan untuk penyakit kanker, bedah jantung, hingga dialisis (gagal ginjal).
Manfaat Ikut JKN
Setelah membaca apa itu definisi JKN, rasanya jelas bahwa program kesehatan ini adalah salah satu hal penting untuk kesejahteraan kita.
Meski demikian, apa saja yang menjadi manfaat menguntungkan bila kamu mengikuti program JKN? Berikut adalah pemaparannya.
- Jaminan kesehatan yang sifatnya menyeluruh, mulai dari promotif hingga preventif.
- Tersedia layanan pemulihan dan pengobatan penyakit berat.
- Obat-obatan untuk berbagai macam penyakit tersedia untuk peserta secara gratis.
- Biaya pendaftaran jaminan tidak memiliki harga yang mahal.
Demikian penjelasan singkat Glints mengenai apa itu JKN serta manfaatnya bagi para pendaftar.
Intinya, JKN adalah sebuah layanan kesehatan yang disediakan pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
Hanya dengan merogoh kocek sedikit, kamu sudah bisa memiliki jaminan kesehatan yang mumpuni dan serba lengkap.
Maka dari itu, jangan lupa untuk sisihkan waktu dan uangmu untuk segera daftar JKN, ya!
Nah, selain pemaparan di atas, kamu bisa dapatkan informasi serupa dengan sign up di Glints.
Nanti, kamu berkesempatan untuk langganan newsletter Glints Blog dan menerima banyak artikel artikel menarik seputar dunia kerja langsung di inbox email.
Tak hanya itu, kamu juga bisa simak berbagai diskusi terkait jaminan kesehatan masyarakat di Glints Community.
Tunggu apa lagi? Yuk, daftarkan akun profesionalmu di Glints sekarang. Gratis!