Ingin Investasi Secara Syariah? Coba Kenali Jakarta Islamic Index, yuk!

Diperbarui 03 Mar 2023 - Dibaca 9 mnt

Isi Artikel

    Beberapa orang tampaknya cukup tertarik untuk menanamkan investasi dalam bentuk saham syariah. Jika termasuk golongan tersebut, kamu harus mengetahui istilah Jakarta Islamic Index atau biasa disebut sebagai JII.

    Bagi kamu yang belum terjun ke dunia investasi, mungkin istilah ini terbilang sangat asing.

    Mengetahui peran Jakarta Islamic Index akan menuntunmu untuk mengetahui perkembangan saham syariah dari waktu ke waktu.

    Memang, sebenarnya, apa, sih, JII itu? Apa fungsinya dalam dunia investasi?

    Jangan khawatir, dalam artikel ini Glints akan menjelaskannya kepadamu satu per satu.

    Pengertian Saham Syariah

    jii

    © Hipwee.com

    Sebelum melangkah kepada pembahasan Jakarta Islamic Index, mari kita bahas sedikit mengenai saham syariah.

    Dilansir dari situs Bursa Efek Indonesia, saham syariah adalah efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal.

    Pada dasarnya, ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia.

    Pertama, saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah (DES).

    Kedua, saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahaan publik syariah berdasarkan peraturan OJK no.17/POJK.04/2015.

    Nah, ada beberapa syarat saham tersebut dinyatakan sebagai kriteria saham syariah.

    Kriteria yang paling mendasar adalah emiten tidak melakukan kegiatan usaha seperti judi, perdagangan dengan permintaan palsu, hingga tidak menggunakan bank berbasis bunga atau riba.

    Baca Juga: Reksa Dana dan Saham: Apa Saja Perbedaannya, Ya?

    Apa Itu Jakarta Islamic Index?

    mitos investasi saham

    © Pexels.com

    Supaya lebih mudah dalam memahaminya, mari kita bahas terlebih dahulu pengertiannya.

    Dilansir dari situs Bursa Efek Indonesia, Jakarta Islamic Index adalah indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tanggal 3 Juli 2000.

    Pada dasarnya, JII ini merupakan salah satu dari tiga indeks saham syariah yang ada di Indonesia, selain Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70).

    Tujuan utama didirikannya adalah untuk menghitung indeks harga rata-rata saham, khususnya untuk jenis saham yang berbasis syariah.

    Dalam JII sendiri, konstituennya terbilang cukup terbatas karena hanya terdiri dari 30 saham syariah saja.

    Itu pun yang dipilih adalah saham dengan likuiditas tinggi yang tercatat di BEI (Bursa Efek Indonesia).

    Hal tersebut berbeda dengan ISSI. Pasalnya, konstituen ISSI adalah seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam DES (Daftar Efek Syariah) yang diterbitkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

    Dalam artian lain, tidak ada seleksi saham syariah yang masuk ke dalam ISSI. 

    Review saham syariah yang akan menjadi konstituen JII dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.

    Nantinya, review tersebut akan dilakukan langsung oleh BEI. 

    Nah, kriteria likuiditas yang digunakan dalam menyeleksi 30 saham syariah yang akan menjadi konstituen JII adalah sebagai berikut, seperti dilansir dari Bursa Efek Indonesia:

    • Saham syariah yang masuk dalam konstituen ISSI telah tercatat selama 6 bulan terakhir.
    • Dipilih 60 saham berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama 1 tahun terakhir.
    • Dari 60 saham tersebut, kemudian dipilih 30 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar regular tertinggi.
    • 30 saham yang tersisa merupakan saham yang terpilih.

    Untuk melihat daftar saham dari JII yang telah diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia, kamu bisa langsung mengeceknya di situs BEI.

    Perbedaan JII, JII70, ISSI

    © Freepik.com

    Dari penjelasan di atas, setidaknya kita sudah tahu bahwa di Indonesia ada tiga indeks saham syariah yang perlu kamu ketahui, yaitu:

    • Jakarta Islamic Index (JII)
    • Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
    • Jakarta Islamic Index 70 (JII70)

    Lantas, apa perbedaan dari ketiga hal tersebut?

    1. Jumlah saham syariah

    Seperti yang sudah dijelaskan di atas, JII hanya terdiri dari 30 saham syariah dengan likuiditas tinggi yang tercatat di BEI.

    Sementara itu, ISSI tidak terpaut pada jumlah, melainkan seluruh saham syariah yang tercatat di BEI.

    Lalu, untuk JII70, jumlahnya terdiri dari 70 saham syariah yang paling likuid dan tercatat di BEI.

    Baca Juga: 5 Jenis Produk Investasi di Pasar Modal Syariah

    2. Tanggal dibentuknya

    Ketiga indeks saham syariah ini diluncurkan dengan tanggal yang berbeda-beda.

    Jika dilihat dari tanggal peluncurannya, Jakarta Islamic Index adalah indeks saham syariah yang pertama dan diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2000.

    Artinya, indeks saham syariah ini telah beroperasi selama kurang lebih 20 tahun.

    Lalu, baru Indeks Saham Syariah Indonesia yang diluncurkan pada tanggal 12 Mei 2011. 

    Setelah itu, JII70 menyusul pada tanggal 17 Mei 2018.

    Meski memiliki perbedaan satu sama lain, ketiga indeks saham syariah tersebut juga memiliki persamaan, lho.

    Persamaannya terletak pada waktu review dalam setahun. Baik ISSI, JII, maupun JII70 sama-sama melakukan review saham syariah sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan November, atau mengikuti jadwal review DES.

    Prospek Saham Syariah dalam Jakarta Islamic Index

    jii

    © Freepik.com

    Jika dilihat-lihat, prospek saham syariah di tahun ini bisa dibilang cukup menarik. 

    Bahkan, dilansir dari Kontan, indeks berbasis syariah, yaitu Jakarta Islamic Index, mengalami kenaikan 5,81% dari awal tahun 2021.

    Dengan kenaikan seperti itu, JII dinilai lebih besar daripada penguatan Indeks Saham Harga Gabungan (IHSG) yang naik 4,66% dan indeks LQ45 yang tumbuh 4,75% ytd.

    Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

    Hendriko Gani, analis dari Sucor Sekuritas berkata lewat Kontan bahwa Jakarta Islamic Index mengalami penguatan lebih tinggi karena kenaikan sektor mining yang memiliki bobot lebih kecil pada IHSG, namun cukup signifikan pada JII.

    Beberapa saham dengan kenaikan tertinggi dari indeks tersebut yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTAM) dengan kenaikan 34,37%, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dengan penguatan 30,96%, dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan kenaikan 27,45%.

    Baca Juga: 5 Jenis Investasi Syariah yang Bisa Kamu Jadikan Pilihan

    Demikian penjelasan mengenai Jakarta Islamic Index (JII) beserta prospek saham syariah yang penting untuk diketahui olehmu.

    Di era sekarang, pasar saham syariah juga tak kalah menguntungkan dibandingkan dengan saham konvensional.

    Untuk itu, persiapkan investasi sebaik mungkin dengan mempelajari semua instrumen investasi, termasuk saham syariah.

    Nah, selain tentang investasi syariah, kamu bisa menemukan informasi, tips, dan trik lainnya seputar keuangan dengan baca kumpulan artikel dari Glints.

    Dengan begitu, kamu bisa menambah wawasanmu soal keuangan dan membantumu mengelola finansial lebih bijak lagi.

    Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, baca kumpulan artikel seputar keuangan dengan klik link ini sekarang juga! Gratis!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3 / 5. Jumlah vote: 2

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait