Instansi: Apa Itu, Jenis-Jenis, dan Beragam Contohnya
Isi Artikel
Ketika dengan kata instansi, mungkin yang pertama terpikirkan adalah segala hal berkaitan dengan pemerintahan daerah hingga kementerian.
Padahal, instansi tidak hanya berkaitan pada bidang pemerintahan saja. Lembaga yang bukan tergolong pemerintahan juga bisa digolongkan sebagai instansi, lho.
Lalu, apa, sih, maksudnya instansi itu? Simak paparannya di artikel Glints berikut ini, ya.
Apa Itu Instansi?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), instansi adalah badan pemerintahan umum seperti kantor atau jawatan.
Definisi tersebut adalah alasan kenapa banyak orang menganggap bahwa instansi hanya terkait pada lembaga pemerintahan saja.
Padahal, instansi juga dapat mengacu pada lembaga non pemerintahan yang dipegang oleh swasta atau perseorangan.
Instansi, baik itu yang dipegang pemerintahan atau swasta, sama-sama memiliki tanggung jawab melayani masyarakat.
Jenis-Jenis Instansi
Dalam e-modul Kemdikbud Ekonomi Paket C, instansi terbagi menjadi 2 jenis yang di antaranya adalah:
1. Instansi pemerintah
Jenis pertama yaitu instansi pemerintah, yang merupakan lembaga pemerintahan dengan tugas dan tanggung jawab untuk melakukan tugas-tugas administratif dalam lingkup eksekutif.
Instansi pemerintah akan bekerja di lingkup pusat maupun daerah yang mencakup badan pemerintahan, komisi, dewan, serta lembaga lain yang mendapatkan dana dari APBN dan APBD.
Instansi pemerintah mendapatkan pendanaan dari APBN dan APBD, maka pegawainya memiliki tanggung jawab pada negara.
Tak hanya itu, anggaran yang didapatkan instansi pemerintah juga harus dibukakan pada publik karena APBN dan APBD yang didapat berasal dari pajak warga negara Indonesia.
Karyawan yang bekerja di instansi pemerintah pun memiliki sebutan ASN, yang mana statusnya dapat berupa PNS atau PPPK.
2. Instansi swasta
Instansi swasta merupakan lembaga atau organisasi bisnis yang dibentuk oleh seorang maupun sekelompok individu.
Tentunya, instansi swasta tidak akan mendapatkan pendanaan dari negara.
Sehingga, di dalam instansi swasta tidak akan ada kontribusi modal dari negara baik dalam bentuk APBN maupun APBD.
Hal ini juga membuat instansi swasta tidak memiliki tanggung jawab pada negara.
Instansi ini hanya bertanggung jawab pada pemegang saham dan direktur utama.
Berbeda dengan instansi pemerintah, instansi swasta memiliki tugas dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.
Instansi swasta juga memiliki fokus untuk memperluas cakupan bisnis dan investasi serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya.
Sehingga, orang-orang yang bekerja di instansi swasta akan memiliki sebutan sebagai karyawan swasta.
Macam-Macam Instansi Pemerintah
Instansi pemerintah terbagi menjadi beberapa macam berdasarkan fungsi dan pertanggungjawabannya.
Berikut adalah macam-macam instansi pemerintah berdasarkan fungsi yang dimiliki dan kepada siapa mereka bertanggung jawab.
1. Instansi vertikal
Salah satu jenis instansi pemerintah yaitu instansi vertikal.
Instansi ini adalah lembaga pemerintah non departemen dengan lingkungan kerja yang tersebar di beberapa wilayah dan daerah administrasi yang berbeda-beda.
Sebuah instansi vertikal memiliki tujuan supaya instansi pemerintahan bisa disebar berdasarkan wilayah kedudukannya.
Beberapa contoh instansi vertikal di antaranya seperti Polri, Polres, hingga Polsek yang setiap lembaganya memiliki daerah administrasinya tersendiri.
2. Instansi horizontal
Sedangkan, instansi horizontal merupakan lembaga yang memiliki tugas yang dipisah berdasarkan fungsinya.
Instansi yang tergolong horizontal memiliki kedudukan setara antara satu sama lainnya.
Adanya instansi horizontal yaitu untuk membantu lembaga tertentu bisa fokus pada tugasnya masing-masing.
Lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif tergolong ke dalam instansi horizontal.
3. Instansi pengawas
Jenis instansi pemerintah lainnya adalah instansi pengawas. Instansi pengawas memiliki tugas mengawasi suatu wilayah kerja.
Misalkan, ada instansi pemerintahan yang mengawasi sektor pertanian, industri, dan sebagainya.
Contoh Instansi
Berikut adalah beberapa contoh instansi yang ada di Indonesia, baik itu dalam lingkup pemerintahan maupun swasta.
Instansi pemerintah
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Polri, Polres, Polda
- Kejaksaan Agung
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Instansi swasta
- PT Transmedia Indonesia
- Bank Central Asia (BCA)
- PT HM Sampoerna
- PT Astra Internasional
- PT Bank Mega
Itu adalah paparan dari Glints seputar instansi yang bisa kamu pelajari. Intinya, instansi merupakan lembaga yang memiliki beragam fungsi dan tujuan masing-masing.
Instansi juga tidak hanya terkait pada bidang pemerintahan saja. Karena, perusahaan atau lembaga yang didirikan pihak swasta juga bisa disebut sebagai instansi.
Selain paparan soal instansi, kamu bisa tahu lebih banyak informasi seputar pekerjaan di pemerintahan lewat artikel Glints Blog.
Mulai dari serba-serbi soal profesi ASN hingga honor panwascam Pemilu 2024.
Menarik bukan? Kamu bisa akses dan baca kumpulan artikel dengan klik di sini sekarang!