Gaji Prorate: Pengertian, Cara Menghitung, dan Contoh Perhitungan

Diperbarui 09 Jan 2024 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Kalau kamu baru diterima kerja, ada kemungkinan gaji pertama yang kamu terima tidak sesuai jumlah kontrak karena dihitung per tanggal kamu masuk. Tak perlu bingung, ini biasa disebut dengan gaji prorate, atau prorata.

    Nah, supaya lebih jelas, Glints telah merangkum informasi seputar gaji prorate untuk kamu, mulai dari artinya, cara menghitung, hingga contoh perhitungan.

    Tak perlu berlama-lama, yuk langsung saja simak selengkapnya!

    Baca Juga: 4 Alasan Pentingnya Memberikan Gaji Pertama untuk Orang Tua
     

    Pengertian Gaji Prorate

    © Liputan6.com

    Prorate atau prorata diambil dari bahasa Italia yang berarti proporsional.

    Sederhananya, gaji prorate adalah gaji yang diterima karyawan dari perusahaan secara proporsional atau sesuai dengan waktu kerja yang telah dijalani. 

    Bersumber dari Indeed, jumlah gaji yang kamu terima akan disesuaikan dengan total waktu bekerjamu pada bulan tersebut. 

    Artinya, jumlah gaji prorate yang kamu terima ini sangat mungkin untuk lebih sedikit jumlahnya dari gaji yang seharusnya kamu terima seperti pada kontrak.

    Ini disebabkan karena masa kerjamu memang baru sedikit, lebih sedikit dari total gaji 1 bulan yang kamu terima, seperti masuk di pertengahan bulan, atau ada hal-hal yang menyebabkan kamu meninggalkan pekerjaan dan tidak mendapatkan cuti berbayar. 

    Maka dari itu, dalam perhitungan gaji prorata perusahaan harus memberikan gaji sesuai porsi kepada karyawan dengan mempertimbangkan jumlah waktu bekerja. 

    Besaran gaji prorata akan berbeda-beda tergantung pada apa yang tertulis dalam kontrak kerja antara perusahaan dengan karyawan perusahaan bersangkutan. 

    Cara Menghitung Gaji Prorate

    cara mengajukan pinjaman di koperasi

    © Stockvault.net

    Perhitungan gaji prorate tentu berbeda cara dengan menghitung gaji biasanya.

    Hal ini karena terdapat beberapa elemen atau komponen yang perlu dipertimbangkan.

    Beberapa elemen perhitungan gaji prorata yang harus diperhatikan sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor Kep.102/MEN/VI/2004, di antaranya:

    1. Menghitung upah per jam

    Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, cara menghitung upah per jam adalah upah sebulan (gaji pokok dan tunjangan tetap) dibagi 173.

    • upah per jam = 1/173 x upah sebulan 

    2. Menghitung jumlah jam kerja

    Dengan sistem 8 jam kerja dalam sehari dan 5 hari kerja, waktu kerja ideal dalam seminggu adalah 40 jam. 

    Untuk menghitung jumlah jam kerja karyawan, kamu dapat menghitungnya dengan rumus:

    • jumlah jam kerja = jumlah hari x jumlah jam kerja 

    3. Menghitung jumlah gaji prorate

    Menghitung gaji prorate dilakukan dengan mengalikan jumlah jam kerja dengan upah per jam karyawan. 

    • gaji prorate = jumlah jam kerja x upah per jam

    Selain itu, dapat pula dilakukan dengan perhitungan:

    • jumlah hari x jam kerja x 1/173 x upah sebulan
    Baca Juga: Punya Beragam Kegunaan, Inilah Contoh Slip Gaji Karyawan
    ump

    © Freepik.com

    Contoh Perhitungan Gaji Prorate

    Apabila metode penggajian karyawan merujuk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan pasal 17 ayat 2, hari kerja akan dihitung secara umum sebanyak 22 hari kerja.

    Perhitungan 22 hari kerja ini timbul karena dalam satu tahun ada 52 minggu, di mana 260 hari kerja dibagi menjadi 12 bulan.

    Contoh kasus:

    Pada bulan April kamu direkrut sebuah perusahaan dengan gaji Rp10 juta per bulan. Gaji ini terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Karena kebutuhan mendesak, kamu diminta untuk segera masuk tanggal 14 April. 

    Jika perusahaan menerapkan 5 hari kerja dengan 8 jam kerja per hari dan bulan kerja baru dimulai pada tanggal 29, per tanggal 14-28 April, kamu sudah bekerja selama 11 hari. 

    Tentu pada tanggal penggajian, gaji yang kamu terima bukanlah Rp10 juta seperti yang disebutkan dalam kontrak, melainkan sesuai dengan perhitungan gaji prorate sebagai berikut:

    • gaji prorata = jumlah hari x jam kerja x 1/173 upah sebulan 
    • 1 x 8 x 1/173 x Rp10.000.000 = Rp5.086.705

    Artinya, berdasarkan hasil perhitungan prorate di atas, gaji yang akan kamu dapatkan di bulan pertama sebesar Rp5.086.705 juta.

    Baca Juga: Yang Harus Kamu Lakukan Ketika Telat Gajian
     

    Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai gaji prorata.

    Selain sebagai perhitungan gaji untuk pekerja yang baru masuk atau akan keluar perusahaan, perhitungan ini juga bisa digunakan untuk menghitung THR jika kamu masih bekerja kurang dari 1 tahun.

    Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya tentang gaji, kamu bisa mendaftar di newsletter Glints loh!

    Jika berlangganan, kamu akan mendapatkan informasi mengenai berbagai hal yang akan menambah pengetahuan dan kemampuanmu untuk pengembangan karier.

    Yuk, langsung saja daftar!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3.8 / 5. Jumlah vote: 16

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait