4 Fakta Mengenai Pengangguran di Indonesia Selama Tahun 2020

Diperbarui 23 Feb 2021 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Pengangguran di Indonesia pada tahun 2020 lalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Salah satu penyebabnya tentu saja karena terjadinya pandemi Covid-19.

    Di tahun 2020 lalu menjadi salah satu tahun terberat bagi masyaraakat dunia, termasuk Indonesia.

    Bagaimana tidak, pandemi akibat virus Covid-19 berdampak buruk pada ekonomi dan berbagai bidang lainnya misalnya kesehatan hingga ketenagakerjaan.

    Tidak hanya menimbulkan banyak korban jiwa saja, pandemi juga menyebabkan Indonesia masuk jurang resesi.

    Hal itu tentunya juga berpengaruh pada tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. Pasalnya, ada banyak sekali perusahaan yang mengalami kebangkrutan hingga akhirnya melakukan PHK massal.

    Lewat artikel kali ini Glints akan memberikan beberapa fakta mengenai pengangguran di Indonesia selama tahun 2020.

    Jika penasaran, simak terus penjelasannya di bawah ini, ya!

    Baca Juga: Jangan Sampai Terjadi Padamu, Ini 8 Tipe Pengangguran dan Kategorinya

    1. Jumlah pengangguran mengalami peningkatkan

    pengangguran di Indonesia

    © Freepik.com

    Dilansir dari CNBC, Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia telah merilis Laporan Tahun 2020 yang berisikan informasi penting seputar ketenagakerjaan.

    Dalam laporan tahunan tersebut terdapat 6 bagian utama.

    Mulai dari kebijakan Kemenaker, potret makro ketenagakerjaan, reformasi birokrasi, refleksi kinerja Kemenaker, hingga beberapa rangkuman dari peristiwa penting sepanjang tahun 2020 lalu.

    Dalam laporan tersebut juga disebutkan jumlah pengangguran di Indonesia selama tahun 2020.

    Rupanya jumlah pengangguran mengalami kenaikan dan saat ini jumlah totalnya mencapai 9,77 juta orang.

    Data dari BPS juga menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT sebesar 7,07%. Jumlah tersebut meningkat 1,84% jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.

    TPT sendiri merupakan persentase jumlah pengangguran yang termasuk dalam penduduk usia kerja terhadap jumlah angkatan kerja.

    2. Jumlah angkatan kerja juga meningkat

    © Freepik.com

    Peningkatan TPT tentunya dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah angkatan kerja yang ada di Indonesia.

    BPS mencatat pada bulan Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Indonesia sebanyak 138,22 juta orang.

    Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,36 juta orang jika dibandingkan jumlah yang tercatat pada bulan Agustus 2019 lalu.

    Dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja, maka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga ikut mengalami kenaikan sebesar 0,24% persen poin menjadi 67,77%.

    Baca Juga: Kerja tapi Tak Kerja, Apa Itu Pengangguran Terselubung?

    3. Penyebab tingginya pengangguran di Indonesia selama tahun 2020

    pengangguran di Indonesia

    © Freepik.com

    Sudah sempat disinggung di atas bahwa meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia selama tahun 2o2o disebabkan oleh pandemi Covid-19.

    Dalam laporan Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha yang dirilis oleh BPS diketahui beberapa fakta penting. 

    Salah satu fakta pentingnya adalah sebanyak 35,56% perusahaan yang disurvei oleh BPS telah mengurangi jumlah pegawai yang bekerja pada tahun 2020. 

    Masalah ekonomi yang terjadi akibat pandemi membuat banyak perusahaan kesulitan untuk bertahan. Mengurangi pegawai pun akhirnya harus dilakukan agar perusahaan bisa tetap survive lebih lama.

    Laporan tersebut juga menyebutkan informasi mengenai apa saja sektor usaha yang paling terdampak Covid-19. 

    Rupanya sektor industri yang paling terdampak adalah Akomodasi dan Makan Minum hingga 92,47%. Kemudian disusul oleh sektor Jasa Lainnya sebesar 90,90% dan sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar 90,34%.

    4. Serapan tenaga kerja ikut meningkat

    © Freepik.com

    Meskipun jumlah pengangguran di Indonesia bertambah cukup banyak, tapi ternyata serapan tenaga kerja juga ikut meningkat.

    Mengutip dari CNN Indonesia, total penyerapan tenaga kerja sepanjang 2020 yang dicatat oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebanyak 1.156.361 orang.

    Jumlah tersebut meningkat 11,85% dari penyerapan tenaga kerja di tahun 2019 lalu yang berjumlah 1.033.835 orang.

    Besarnya jumlah penyerapan tenaga kerja tersebut dipengaruhi oleh jumlah investasi yang diterima negara selama tahun 2020 lalu.

    Menurut siaran pers dari BKPM, investasi terbesar berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan jumlah sebesar Rp413,5 triliun.

    Sementara itu, untuk Penanaman Modal Asing (PMA) mendapatkan jumlah sebesar Rp412,8 triliun.

    Penyumbang investasi terbesar pada tahun lalu masih berasal dari investor dalam negeri yaitu sebesar 50,1%. Kemudian, investor asing menyumbang 49,9% dari total jumlah investasi selama tahun 2020 lalu.

    Meskipun jumlah pengangguran masih cukup tinggi tapi jika diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja yang besar tentunya akan membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

    Baca Juga: 9 Trik agar Tidak Menjadi Pengangguran Mainstream

    Demikianlah rangkuman mengenai beberapa fakta pengangguran yang ada di Indonesia selama tahun 2020 lalu yang sudah Glints persiapkan untukmu.

    Pandemi akibat virus Covid-19 memang telah mengubah banyak hal dan berdampak besar pada kehidupan kita.

    Jika saat ini kamu masih menganggur, jangan pernah menyerah karena kamu tidak sendirian. Tetaplah berjuang demi masa depan yang lebih baik.

    Kamu bisa mulai mencari pekerjaan lewat Glints. Di sini ada banyak sekali lowongan pekerjaan dari berbagai bidang mulai dari marketing, design, data, finance, HR, dan masih banyak lainnya.

    Jadi, tetaplah semangat dan lakukan perubahan kecil dengan mulai mengirimkan lamaran pekerjaan di Glints.

    Yuk, sign up sekarang juga dan mulai kirim lamaran sebanyak-banyaknya!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait