CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi dan Berkas Persyaratannya
Isi Artikel
Apakah kamu berencana mengikuti seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023? Artikel ini telah merangkum informasi penting yang harus kamu ketahui.
Mulai dari formasi hingga berkas-berkas yang harus disiapkan.
Tak perlu berlama lagi, ini dia ulasan lengkap tentang seleksi CPNS MA tahun 2023 yang Glints rangkum dari laman resmi Mahkamah Agung RI. Yuk, simak!
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023
Total formasi yang tersedia dalam seleksi CPNS MA tahun 2023 adalah 1.669. Berikut rinciannya.
1. Ahli Pertama – Pranata Peradilan
Jabatan pertama yang dibuka dalam seleksi tahun ini adalah ahli pertama pranata peradilan.
Posisi ini terbuka bagi kamu para lulusan:
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syari’ah (Ahwal Syakhsiyah/ Jinayah/ Siyasah Syari’ah/ Muamalah)
Jumlah formasi untuk jabatan ini adalah 25, yang terdiri atas:
- 3 dari pelamar kategori cumlaude
- 22 dari pelamar kategori umum
2. Klerek – Analis Perkara Peradilan
Jabatan selanjutnya yang tersedia adalah klerek – analis perkara peradilan yang terbuka bagi kamu para lulusan:
- S-1 Hukum
- S-1 Hukum Bisnis
- S-1 Hukum Dan Kewarganegaraan
- S-1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan
- S-1 Hukum Kebijakan Publik
- S-1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
- S-1 Hukum Keperdataan
- S-1 Hukum Otonomi Daerah
- S-1 Hukum Pidana Ekonomi
- S-1 Hukum Syari’ah
- S-1 Syari’ah
- S-1 Muamalat Jinayat
Total formasi yang dibuka ialah 1.644, yang terdiri dari:
- 165 pelamar kategori cumlaude
- 34 pelamar kategori disabilitas
- 3 pelamar dari putra dan putri Papua atau Papua Barat
- 1.442 pelamar kategori umum
Persyaratan CPNS Mahkamah Agung 2023
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar CPNS Mahkamah Agung 2023:
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya di seluruh Indonesia.
- Berkelakuan baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-
obatan terlarang atau sejenisnya. - Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung TA 2023.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 skala 4,00.
- Bagi Pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri wajib mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 skala 4,00.
- Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima.
Berkas CPNS Mahkamah Agung 2023
Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen persyaratan.
Berikut adalah berkas-berkas yang harus kamu siapkan:
- Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI yang diketik dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai (format dapat dilihat di sini)
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Surat Akreditasi atau Surat Keterangan Akreditasi dari Perguruan Tinggi atau tangkapan layar (screen capture) dari Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
- Transkrip nilai asli.
- Surat pernyataan yang diketik dan telah ditandatangani serta dibubuhi dengan e-meterai (format dapat diunduh di sini)
- Pas foto formal berlatar belakang merah.
- Ijazah asli dengan mencantumkan keterangan lulus “Dengan Pujian”/ Cumlaude atau surat keterangan dari Dekan (bagi pelamar kategori cumlaude).
- Wajib menyertakan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas (bagi pelamar kategori disabilitas).
- Wajib membuat video yang menunjukan kegiatan sehari-haridalam menjalankan aktivitas secara mandiri sesuai jabatan yang akan dilamar (berjalan, mengetik menggunakan komputer, berkomunikasi dengan orang lain) dengan durasi waktu 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) menit dan menginput link video tersebut pada laman SSCASN (bagi pelamar disabilitas).
- Wajib menyertakan akta kelahiran dan surat keterangan asli dari kelurahan/kepala desa/kepala suku, yang
menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan asli dari Papua/Papua Barat (bagi pelamar kategori Pa/Pi Papua & Papua Barat)
Demikian penjelasan mengenai seleksi CPNS Mahkamah Agung 2023. Semoga proses seleksi yang kamu jalani bisa berjalan lancar, ya!
Supaya kamu lebih siap berkarier sebagai ASN, yuk, baca informasi lain yang tidak kalah penting di Glints Blog!
Ada banyak topik yang berkaitan dengan profesi-profesi di lingkup pemerintahan.
Jadi, kamu bisa perkaya pengetahuanmu sebelum resmi memulai perjalanan karier di sana.
Tertarik? Klik link ini untuk temukan kumpulan artikelnya, ya!