CPNS Kemenag 2023: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya

Tayang 18 Sep 2023 - Dibaca 4 mnt
Ditulis oleh : M. Ichsan Medina

Jika kamu tertarik untuk mengikuti CPNS di Kementerian Agama atau Kemenag tahun 2023, penting untuk mengetahui formasi dan syarat-syarat yang berlaku.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Informasi-informasi ini membantumu mengetahui posisi apa yang dapat kamu lamar, terlebih menurut CNBC, seleksi administrasi CPNS akan dilaksanakan pada 20 September besok.

Nah, berikut Glints berikan informasi seputar formasi CPNS Kementerian Agama di tahun 2023. Simak informasinya berikut ini, yuk!

Formasi CPNS Kemenag 2023

Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kebutuhan ASN untuk Kementerian Agama tahun 2023 adalah sebanyak 4.125 orang.

Meski begitu, bagi posisi CPNS hanya tersedia sebanyak 68 formasi.

Berikut adalah jabaran formasi yang terbuka di Kementerian Agama.

  • PPPK Guru: 2.296 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 1.469 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 224 formasi
  • Dosen PPPK: 68 formasi
  • Dosen CPNS: 68 formasi
Baca Juga: Ini Berkas CPNS 2023 yang Harus Kamu Siapkan dari Sekarang!

Syarat CPNS Kemenag 2023

Apabila kamu tertarik mengikuti seleksi CPNS di Kementerian Agama untuk tahun 2023, penting bagimu mengetahui beberapa syarat yang berlaku.

Mengetahui syarat yang berlaku dapat membantumu memperbesar potensi lolos seleksi CPNS.

Berikut adalah beberapa syarat yang perlu kamu penuhi jika tertarik mengikuti seleksi CPNS Kememterian Agama, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.

  • minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  • tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  • tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Baca Juga: Apa Saja Jenis Tes CPNS? Ketahui Detailnya di Sini

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Jangan lupa juga untuk mengetahui jadwal yang ditetapkan apabila kamu ingin mengikuti seleksi CPNS di Kemenag untuk tahun 2023.

Baca Juga :  5 Cara Menjadi Fashion Stylist bagi Kamu Pecinta Fashion

Berikut adalah beberapa jadwal penting dalam seleksi CPNS tahun 2023 berdasarkan Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

  • Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 – 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 – 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 – 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 – 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober – 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 November – 6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7 – 16 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 – 17 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 – 20 November 2023
  • Masa Sanggah: 21 – 23 November 2023
  • Jawab Sanggah: 21 – 25 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 – 28 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 25 – 30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 Desember – 20 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 – 3 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 – 6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7 – 8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 – 10 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 – 13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 – 20 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 – 2 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 3 Januari 2024 – 10 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 11 – 13 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 11 – 17 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 – 18 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 – 20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari- 19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-  20 Maret 2024
Baca Juga: CPNS Mengundurkan Diri: Cara dan Sanksi yang Akan Diterima

Itu adalah beberapa informasi seputar seleksi CPNS di Kementerian Agama untuk tahun 2023 yang bisa kamu pelajari.

Baca Juga :  Project Manager adalah Pekerjaan Impianmu? Simak 6 Cara Memulai Kariernya di Sini

Jika kamu ingin mengecek dan memastikan formasi CPNS di Kemenag tahun 2023, dirimu bisa melakukannya melalui website resmi BKN atau situs resmi Kementerian Agama secara langsung.

Selain paparan di atas, kamu bisa mendapatkan informasi seputar formasi CPNS 2023 untuk ragam kementerian hingga panduan mempersiapkan diri.

Caranya mudah, tinggal mengakses dan baca ragam artikel dari Glints secara gratis!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon