UMK Semarang 2024 Paling Tinggi Se-Jateng, Ini Angka Pastinya

Tayang 04 Des 2023 - Dibaca 4 mnt

Isi Artikel

    Besaran UMK Kota Semarang 2024 telah ditetapkan secara resmi pada tanggal 30 November 2023.

    Melalui keputusan ini, telah dinyatakan angka pasti besaran UMK Kota Semarang untuk tahun mendatang.

    Kabar baik bagi kamu yang bekerja di Semarang atau berencana bekerja di kota ini, UMK Kota Semarang memiliki jumlah paling tinggi se-Provinsi Jawa Tengah.

    Ingin tahu berapa jumlah nominal pastinya? Yuk, simak informasi di bawah ini. 

    Baca Juga: Naik 4,02 Persen, Ini Dia Besaran UMP Jateng 2024

    UMK Semarang 2024

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan besaran upah minimum untuk Kota Semarang dan sekitarnya tanggal 30 November 2023.

    Penetapan UMK itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023, disadur dari portal resmi Provinsi Jawa Tengah.

    Dalam surat keputusan tersebut, telah ditetapkan besaran UMK Kota Semarang untuk tahun 2024 mendatang sebesar Rp3.243.969.

    Dengan jumlah tersebut membuat Kota Semarang memiliki nominal upah minimum tertinggi se Provinsi Jawa Tengah.

    Lantas, apa saja faktor yang diperhatikan oleh pemerintah dalam menetapkan besaran UMK?

    Dikutip kembali dari portal resmi Provinsi Jawa Tengah, penetapan UMK 2024 ini memperhatikan laju inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. 

    Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah. 

    Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, juga mengatakan data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data dari lembaga berwenang, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).

    Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait besaran UMK ini resmi berlaku dimulai pada tanggal 1 Januari 2024.

    Baca Juga: 10 Cafe di Semarang yang Ramah Kantong untuk WFC

    UMK Semarang 5 Tahun Terakhir

    UMK sendiri umumnya ditetapkan oleh pemerintah setempat setelah upah minimum provinsi resmi disahkan.

    Dari tahun ke tahun, UMK Kota Sekarang terus mengalami perubahan dan penyesuaian. Dirangkum dari Detik, berikut data historis dari besaran UMK selama 5 tahun terakhir:

    1. Tahun 2024: Rp3,243.969
    2. Tahun 2023: Rp3.060.348
    3. Tahun 2022: Rp2.835.021
    4. Tahun 2021: Rp2.810.025
    5. Tahun 2020: Rp2.715.000

    Dari angka UMK di atas, kota Semarang terus mengalami kenaikan besaran upah minimum setiap tahunnya.

    Jika dibandingkan dengan tahun 2023, besaran UMK Semarang tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp183,261.

    Sementara, kenaikan terbesar dari UMK Kota Semarang selama 5 tahun terakhir terjadi pada tahun 2023 sebesar Rp225.327.

    Baca Juga: 7 Tempat Wisata Solo, Healing di Museum hingga Air Terjun

    Demikian informasi terkini dari Glints seputar UMK Kota Semarang tahun 2024.

    Sebagai pekerja, informasi mengenai pembaharuan upah minimum di tingkat provinsi dan kota setiap tahunnya tidak boleh dilewatkan. 

    Karena, dengan informasi ini kita jadi tahu apakah perusahaan tempat kita bekerja sudah taat dengan regulasi dari pemerintah setempat  dalam menggaji keryawannya.

    Maka dari itu, yuk ikuti kabar terkini seputar UMK dari kota lainnya untuk tahun 2024 mendatang.

    Kamu bisa baca informasinya dengan klik link di sinii.

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait