UMK Semarang 2024 Paling Tinggi Se-Jateng, Ini Angka Pastinya
Besaran UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) atau yang biasa dikenal sebagai Upah Minimum Rata-rata (UMR) Kota Semarang 2024 telah ditetapkan secara resmi pada tanggal 30 November 2023.
Melalui keputusan ini, telah dinyatakan angka pasti besaran UMK Kota Semarang untuk tahun mendatang.
Kabar baik bagi kamu yang bekerja di Semarang atau berencana bekerja di kota ini, UMK Kota Semarang memiliki jumlah paling tinggi se-Provinsi Jawa Tengah.
Ingin tahu berapa jumlah nominal pastinya? Yuk, simak informasi di bawah ini.
UMK Semarang 2024
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan besaran upah minimum untuk Kota Semarang dan sekitarnya tanggal 30 November 2023.
Penetapan UMK itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023, disadur dari portal resmi Provinsi Jawa Tengah.
Dalam surat keputusan tersebut, telah ditetapkan besaran UMK Kota Semarang untuk tahun 2024 mendatang sebesar Rp3.243.969.
Dengan jumlah tersebut membuat Kota Semarang memiliki nominal upah minimum tertinggi se Provinsi Jawa Tengah.
Tertarik untuk cari kerja di Semarang? Temukan lowongan kerja di Glints yang gajinya sesuai UMR Semarang atau bahkan lebih di atasnya!
Selain bisa melihat info gaji di lowongan, kamu juga dapat gunakan filter untuk menyaring lowongan berdasarkan tipe pekerjaan, seperti:
- magang
- part time
- full time
- freelance
- dll
Ini memudahkanmu untuk menemukan lowongan kerja yang paling pas.
Segera klik link di bawah untuk temukan lokernya, ya!
Faktor yang menentukan UMR Semarang 2024
Lantas, apa saja faktor yang diperhatikan oleh pemerintah dalam menetapkan besaran UMK?
Dikutip kembali dari portal resmi Provinsi Jawa Tengah, penetapan UMK 2024 ini memperhatikan laju inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa.
Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, juga mengatakan data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data dari lembaga berwenang, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).
Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait besaran UMK ini resmi berlaku dimulai pada tanggal 1 Januari 2024.
UMK Semarang 5 Tahun Terakhir
UMK sendiri umumnya ditetapkan oleh pemerintah setempat setelah upah minimum provinsi resmi disahkan.
Dari tahun ke tahun, UMK Kota Semarang terus mengalami perubahan dan penyesuaian. Dirangkum dari Detik, berikut data historis dari besaran UMK selama 5 tahun terakhir:
- Tahun 2024: Rp3,243.969
- Tahun 2023: Rp3.060.348
- Tahun 2022: Rp2.835.021
- Tahun 2021: Rp2.810.025
- Tahun 2020: Rp2.715.000
Dari angka UMK di atas, kota Semarang terus mengalami kenaikan besaran upah minimum setiap tahunnya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2023, besaran UMK atau UMR Semarang tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp183.261.
Sementara, kenaikan terbesar dari UMK Kota Semarang selama 5 tahun terakhir terjadi pada tahun 2023 sebesar Rp225.327.
Demikian informasi terkini dari Glints seputar UMK atau UMR Kota Semarang tahun 2024.
Sedang cari kerja di Semarang? Ayo cek lowongan kerjanya lewat Glints!
Selain bisa cari loker berdasarkan kota atau provinsi, kamu juga dapat menyaringnya berdasarkan kualifikasi pendidikan.
Misalnya, loker yang bisa dilamar fresh graduate, lulusan SMA/SMK, S1, dan lain sebagainya.
Perusahaan juga menampilkan gaji yang mereka tawarkan di loker yang tersedia, mulai dari angka yang sesuai dengan UMR Semarang atau di atasnya hingga mencapai Rp10.000.000 untuk pekerjaan tertentu.
Jangan lewatkan peluang, segera cari dan lamar lowongannya sekarang!