Tukar Uang Baru buat Lebaran 2024: Aturan, Cara & Jadwalnya
Isi Artikel
Jelang Lebaran, tukar uang baru telah menjadi tradisi yang tak boleh dilewatkan guna mempersiapkan diri buat berbagi THR.
Melalui akun Instagram Bank Indonesia diumumkan, bahwa penukaran uang baru sudah dibuka sejak 15 Maret lalu dan akan berakhir pada 5 April 2024.
Penukaran dapat dilakukan melalui sistem Layanan Kas Keliling yang telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Maka dari itu, ayo simak informasi seputar panduan cara tukar uang baru, lengkap dengan aturan hingga jadwalnya, dalam artikel Glints berikut ini.
Aturan Tukar Uang Baru
Cara Tukar Uang Baru
Penukaran uang baru dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut yang dirangkum dari Kompas:
- Kunjungi laman https://pintar.go.id/ untuk melakukan tukar uang baru untuk Lebaran 2024.
- Klik “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” yang terletak di halaman utama.
- Lalu, pilih Provinsi atau tempat lokasi penukaran uang rupiah dengan Layanan Kas Keliling yang diinginkan.
- Klik “Lihat Lokasi” untuk menampilkan daftar lokasi beserta tanggal kas keliling yang tersedia.
- Pilih lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan preferensimu.
- Isilah data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan alamat email.
- Tetapkan jumlah lembar atau keping uang yang ingin ditukarkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan.
- Pastikan untuk membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital QR code atau cetak saat menuju lokasi penukaran.