SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) ASN: Apa Itu & Contohnya

Diperbarui 13 Jan 2025 - Dibaca 6 mnt

Apa itu SKP? SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai adalah alat ukur keberhasilan ASN (PNS dan PPPK) selayaknya OKR dan KPI bagi pekerja startup atau korporat.

Sehingga bisa dibilang, SKP adalah target yang harus dicapai ASN dan menjaga tolok ukur kinerja mereka.

Yuk, ketahui dulu secara mendalam soal SKP lewat paparan Glints berikut ini!

Apa Itu SKP?

Mengutip Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022, SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai adalah jenis target untuk menilai kinerja seorang ASN setiap tahunnya.

Tak hanya menjadi penilaian kinerja, SKP juga bisa dipakai untuk mengukur prestasi seorang PNS maupun PPPK.

Dalam Sasaran Kinerja Pegawai, tercantum beragam tugas pokok seorang ASN dibarengi dengan target dan nilai yang harus diraihnya.

SKP juga turut menilai sisi perilaku seorang ASN ketika sedang bekerja.

Jadi, tidak hanya menilai kinerja secara kuantitatif, instansi terkait juga dapat menilai ASN secara kualitatif melalui SKP.

Baca Juga: NIP: Apa Itu, Fungsi, Cara Cek, Kapan PNS Mendapatkannya

Tujuan SKP

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai merupakan suatu hal yang penting dalam lingkungan kerja pemerintahan.

Tujuan dibuatnya SKP di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Menjamin bahwa setiap ASN yang ada di instansi pemerintahan bisa dinilai secara objektif.
  • Memastikan seorang ASN bisa mendapatkan pembinaan yang tepat dari instansinya bekerja.
  • Memastikan instansi dapat mendorong setiap ASN untuk bekerja keras.

Hasil SKP

Setelah mempelajari apa itu SKP, mungkin muncul pertanyaan mengenai seperti apa hasil dari SKP? Apakah pegawai diberi skor atau nilai?

Pejabat penilai kinerja akan mengukur capaian kinerja organisasi untuk menetapkan predikat kinerja pegawai, di antaranya:

  • Istimewa, apabila melampaui target
  • Baik, apabila sesuai dengan target
  • Cukup/Butuh Perbaikan, apabila sudah berprogress namun butuh perbaikan
  • Kurang, apabila di bawah target
  • Sangat kurang, apabila jauh di bawah target
Baca Juga :  Core Values ASN BerAKHLAK: Makna dan Penerapannya

Di samping itu, SKP juga akan menghasilkan rating bagi pegawai yang merupakan hasil dari pertimbangan hasil kerja serta perilakunya. Rating tersebut di antaranya:

  • di atas ekspektasi
  • sesuai ekspektasi
  • di bawah ekspektasi

Konsekuensi bagi ASN yang Tidak Mencapai SKP

ASN yang tidak mencapai Sasaran Kinerja Pegawai akan menerima sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, yakni;

  • Hukuman disiplin sedang bagi ASN yang pencapaian sasaran kerjanya pada akhir tahun hanya mencapai 25 sampai 50 persen.
  • Hukuman disiplin berat bagi ASN yang pencapaian sasaran kerjanya pada akhir tahun kurang dari 25 persen.
Baca Juga: Kode Etik ASN yang Perlu Dipatuhi dan Sanksi bagi Pelanggar

Unsur-Unsur SKP

Berikut adalah beberapa unsur yang terdapat dalam sebuah SKP agar ASN dinilai secara objektif.

1. Kegiatan tugas jabatan

Unsur pertama dalam Sasaran Kinerja Pegawai adalah kegiatan tugas jabatan.

Kegiatan tugas jabatan merupakan unsur SKP yang mengacu pada fungsi, wewenang, dan tanggung jawab dari jabatan yang dipegang ASN.

Seluruh tugas yang diuraikan di sini mengacu pada unsur utama dan penunjang suatu jabatan serta dikaitkan dengan visi misi instansi juga rencana kerja tahunannya.

2. Angka kredit

Unsur selanjutnya yang terdapat dalam Sasaran Kinerja Pegawai adalah angka kredit.

Angka kredit adalah target angka yang harus dicapai seorang ASN dalam setiap uraian tugas jabatan yang tertera dalam Sasaran Kinerja Pegawai.

Tak hanya itu, angka kredit juga mencakup beragam kegiatan yang dijalankan seorang ASN dalam satu tahun bekerja.

Angka kredit ini juga mencakup unsur utama dan penunjang dalam kegiatan tugas jabatan seorang ASN.

3. Target

Unsur terakhir yang ada dalam sebuah SKP adalah target.

Target merupakan hasil penilaian kinerja seorang ASN yang digambarkan dalam tiga kategori, yaitu;

  • kurang
  • baik
  • sangat baik

Unsur target dalam SKP juga mencakup kuantitas, kualitas, hingga waktu yang berkaitan pada karakteristik, sifat, dan jenis kegiatan ASN.

Baca Juga: 6 Perbedaan PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Tepat Untukmu?

Tahap Penyusunan SKP

SKP tidak bisa dibuat secara individu oleh masing-masing ASN.

Baca Juga :  Apa Itu Bahasa Pemrograman Java? Ini Penjelasannya

Dirangkum dari BKN, berikut adalah gambaran tahap penyusunan SKP.

1. Melihat keseluruhan organisasi sesuai unit kerja

Tahap paling pertama adalah penyelarasan sasaran strategis instansi ke unit kerja di bawahnya.

Penyelarasan ini dilakukan sesuai dengan pohon kinerja/piramida kinerja/matriks penyelarasan sasaran strategis/peta proses bisnis.

2. Menetapkan ekspektasi hasil kerja dan perilaku kerja

Hasil kerja yang dapat dijadikan dasar penilaian dapat terbagi menjadi 2, yaitu hasil kerja utama dan tambahan.

Hasil kerja utama adalah hasil kerja yang mencerminkan tingkat prioritas tinggi, sedangkan hasil kerja tambahan mencerminkan tingkat prioritas rendah.

Sementara itu, dasar penilaian perilaku kerja adalah core value ASN (BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, adaptif, dan Kolaboratif).

Selain itu, pimpinan juga dapat memberikan ekspektasi khusus terhadap perilaku kerja yang harus ditunjukan pegawai.

3. Menyusun indikator kerja utama

Pimpinan instansi atau pimpinan unit kerja kemudian harus menyusun indikator kerja utama beserta manualnya.

Dokumen ini merupakan rincian dari indikator keberhasilan yang harus dicapai oleh pegawai, memuat informasi seperti:

  1. rencana hasil kerja
  2. ukuran keberhasilan
  3. tujuan

4. Menyusun strategi pencapaian hasil kerja

Tahap terakhir dari penyusunan SKP adalah penyusunan strategi untuk mencapai target-target yang sudah ditentukan.

Setelah memahami apa yang akan dicapai di level instansi dan unit kerja, pejabat pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja perlu menyusun strategi pencapaian hasil kerja untuk setiap target.

Strategi pencapaian hasil kerja dapat berupa:

  • outcome
  • output
  • layanan

Contoh SKP

Berikut adalah salah satu contoh SKP untuk menilai kinerja pegawai secara kuantitatif.

Contoh SKP

© Badan Kepegawaian Negara

Itu adalah paparan informasi dari Glints seputar SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai.

Intinya, SKP ini berfungsi sebagai OKR dan KPI seorang ASN di instansi pemerintahan tempatnya bekerja.

Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Hal ini pun membuat seorang ASN bisa menjalankan jabatan dan tanggung jawabnya secara maksimal.

Selain paparan di atas, kamu bisa mendapatkan lebih banyak informasi seputar profesi ASN, baik PNS dan PPPK lewat ragam artikel Glints.

Mulai dari besaran gaji hingga ragam jenis alasan cuti ASN. Yuk, cek dan baca artikel Glints sekarang!


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon