Resign setelah THR: Yuk, Pelajari Hukum, Alasan, dan Tips-tipsnya
Biasanya, tidak sedikit jumlah karyawan yang ingin resign setelah mendapatkan THR dari perusahaan.
Hal ini sebenarnya cukup lumrah. Uang tunjangan tersebut bisa digunakan pekerja untuk kehidupan sehari-hari maupun keperluan dalam karier barunya.
Meskipun demikian, apakah mengundurkan diri setelah menerima uang THR boleh dilakukan karyawan? Seperti apa hukum yang mengaturnya?
Yuk, simak penjelasan lengkapnya dalam rangkuman Glints berikut ini!
Isi Artikel
Aturan Resign setelah THR
Tanggal turunnya THR dan bonus merupakan sebuah momen yang ditunggu-tunggu oleh semua pekerja.
Namun, sebagian dari mereka juga menganggap momen tersebut sebagai waktu terbaik untuk mengundurkan diri dari perusahaan.
Nah, seperti yang sudah Glints jelaskan, hal tersebut sejatinya sangatlah wajar dan lumrah.
Pasalnya, jika pekerja langsung mencari kerja setelah lebaran, mereka dapat menerima THR tahun depan di perusahaan baru walaupun jumlahnya belum penuh satu kali gaji.
Meskipun demikian, yang menjadi pertanyaan banyak pekerja adalah, apakah resign setelah mendapatkan THR boleh mereka lakukan?
Jawabannya adalah ya, mengundurkan diri setelah menerima tunjangan merupakan suatu hal yang berhak dilakukan karyawan.
Kendati demikian, supaya bisa menerima THR, ada satu hal yang perlu diingat, yakni waktu pengunduran diri.
Pekerja yang dalam hubungannya berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PKWTT) adalah karyawan tetap dan mengalami pemutusan hubungan kerja sejak 30 hari sebelum hari raya keagamaan, berhak mendapatkan THR.
Hal ini sesuai dengan ujaran dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 Tahun 2016 yang merupakan dasar untuk peraturan THR karyawan yang mengundurkan diri.
Bila karyawan gagal mengajukan pengunduran diri dalam waktu 30 hari sebelum hari raya keagamaan, ia tidak akan menerima THR dari perusahaan.
Maka dari itu, jika ingin resign setelah THR cair, pastikan kamu sudah mengundurkan diri dalam kurun 30 hari sebelum waktu Lebaran.
Alasan Resign setelah THR
Seperti yang sudah Glints paparkan, banyak karyawan yang hendak resign setelah THR perusahaan turun.
Umumnya, hal tersebut terjadi supaya tahun depan mereka dapat menerima THR di perusahaan baru.
Meskipun demikian, bukan itu saja yang menjadi alasan banyaknya karyawan resign sesudah menerima tunjangan hari raya.
Nah, jika kamu berniat resign setelah nanti mendapatkan THR, berikut tiga alasannya yang dapat kamu pertimbangkan.
1. Banyak lowongan kerja baru
Salah satu alasan terbesar di balik karyawan yang resign setelah THR adalah banyaknya lowongan kerja baru.
Kondisi ini disebutkan oleh LinkedIn sebagaimana dikutip dari Sindonews.
Hal ini cukup penting, khususnya bagi pekerja yang sudah lelah dengan kondisi di perusahaan lama mereka.
2. Menghabiskan waktu bersama keluarga
Alasan berikutnya mengapa karyawan mengundurkan diri setelah menerima THR adalah untuk mengalihkan fokus pada keluarga.
Ya, tidak sedikit jumlah pekerja yang hubungannya dengan keluarga renggang karena fokus mereka yang berlebih pada pekerjaan.
Sebagai solusi, kebanyakan pekerja menunggu uang tunjangan agar bisa berlibur dan menikmati waktu kosong saat menganggur bersama keluarga.
Setelah nanti liburan usai, barulah mereka kembali ke job market dan fokus mencari pekerjaan baru.
3. Cari suasana baru
Alasan terakhir di balik banyaknya karyawan yang ingin resign setelah menerima THR adalah untuk mencari suasana baru.
Bagi beberapa orang yang sudah penat dengan kondisi di perusahaan lama, Idulfitri adalah momen terbaik untuk mengubah suasana.
Pada momen ini, kamu bisa bertemu dengan rekan-rekan kerja baru ataupun menghabiskan waktu bersama keluarga besar.
Tips Resign setelah Mendapatkan THR
Seperti yang sudah Glints paparkan, resign setelah mendapatkan THR merupakan sebuah hal yang wajar di dunia kerja.
Namun, proses transisi kerja ini harus kamu jalankan dengan baik sebelum resmi meninggalkan perusahaan.
Nah, supaya prosesnya berjalan dengan lancar, berikut adalah tips-tips resign setelah menerima tunjangan hari raya yang bisa kamu ikuti.
1. Update profil LinkedIn
Tips pertama yang perlu kamu ikuti jika ingin resign setelah mendapatkan THR adalah update profil LinkedIn.
Sekarang ini, kebanyakan perusahaan mengandalkan LinkedIn untuk mencari karyawan baru.
Nah, kamu bisa memperbarui profil LinkedIn supaya perusahaan-perusahaan ini dapat menemukanmu dengan mudah.
Jangan lupa berikan notifikasi bahwa kamu siap untuk mencari pekerjaan baru.
2. Meminta rekomendasi dari rekan kerja
Tips berikutnya yang bisa kamu lakukan jika ingin resign setelah menerima THR adalah meminta rekomendasi dari rekan kerja.
Kamu bisa ajukan rekomendasi terkait performa kerjamu selama bertugas di perusahaan.
Kumpulan rekomendasi ini nantinya bisa ditempatkan di LinkedIn untuk tingkatkan kredibilitasmu sebagai seorang profesional.
3. Simpan semua hasil pekerjaan
Jika hendak resign setelah menerima THR, tips yang sifatnya wajib kamu ikuti adalah menyimpan semua hasil pekerjaan.
Kamu bisa gunakan dokumen-dokumen ini nantinya untuk menunjukkan kualitas kerja serta kemampuan kepada pihak rekruter.
Supaya lebih rapi, kumpulkan dan rangkai seluruh hasil kerja dalam bentuk portfolio yang rapi.
4. Pastikan kondisi finansial aman
Memastikan kondisi finansial aman menjadi tips resign setelah menerima THR selanjutnya.
Hal satu ini penting untuk kamu lakukan karena mencari kerja takkan semudah yang dibayangkan. Terkadang, prosesnya bisa memakan waktu yang lama.
Maka dari itu, mulailah berhemat dan simpan untuk keperluan yang sifatnya lebih darurat.
5. Persiapkan diri untuk proses handover
Tips lainnya jika kamu ingin segera resign setelah raih THR adalah mempersiapkan diri untuk proses handover.
Pastikan kamu sudah menyelesaikan semua tugas di kantor. Jika ada waktu, sempatkan diri untuk membimbing karyawan yang akan menggantikanmu.
Hal satu ini berfungsi untuk tinggalkan kesan baik dan dapat menjadi celah untuk referensi profesional pada perusahaan yang akan merekrutmu.
6. Cari informasi mengenai kompensasi
Jangan hanya mengutamakan THR. Sejatinya, masih ada benefit atau kompensasi lainnya yang bisa kamu klaim dari perusahaan.
Nah, hal ini bisa kamu tanyakan secara langsung pada pihak HRD di kantor.
Beberapa jenis kompensasi yang bisa kamu klaim dari perusahaan adalah asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja, cuti tahunan berbayar, dan lainnya.
7. Jaga hubungan baik dengan orang-orang di kantor
Tips terakhir yang perlu kamu lakukan jika hendak resign setelah THR adalah menjaga hubungan baik dengan orang-orang di kantor.
Luangkan waktumu untuk berterima kasih atas semua kerja sama dan bantuan yang diraih selama bekerja di perusahaan.
Kamu bisa sampaikan hal ini secara langsung atau online melalui email ataupun platform chat kantor.
Hal ini penting dilakukan supaya kamu memiliki referensi yang baik dari orang-orang di kantor lama.
Itulah penjelasan singkat Glints mengenai hukum resign setelah THR cari serta alasan-alasannya yang dapat kamu pertimbangkan.
Intinya, mengundurkan diri sesudah menerima THR adalah sebuah hal yang berhak dilakukan karyawan.
Namun, pastikan kamu memiliki alasan dan tujuan yang jelas sebelum mengambil keputusan tersebut.
Jangan ragu untuk diskusikan keinginanmu ini bersama orang-orang terdekat, ya.
Nah, selain pemaparan di atas, kamu bisa dapatkan ragam informasi lain dengan topik serupa pada kanal Tips Tempat Kerja Glints Blog.
Di sana, Glints sudah siapkan pembahasan mengenai tips dan aturan resign lainnya hanya untuk kamu.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, langsung simak kumpulan artikelnya sekarang juga. Gratis!