3 Pertimbangan sebelum Lapor Pelanggaran Kantor Lewat JAKI

Tayang 08 Jul 2021 - Dibaca 8 mnt

Isi Artikel

    Tempat kerjamu memberlakukan work from office (WFO) di tengah PPKM? Bila ya, ada beberapa pertimbangan lapor kantor lewat JAKI yang bisa kamu perhatikan.

    Seperti yang kita ketahui, masa PPKM darurat di ibu kota telah menuntut perusahaan untuk kembali menerapkan sistem kerja WFH.

    Meski demikian, masih ada pekerja nonesensial yang diwajibkan untuk datang ke kantor guna melaksanakan tugasnya.

    Hal tersebut sejatinya melanggar aturan yang berlaku selama PPKM darurat berjalan.

    Nah, melansir laman Bisnis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa kamu bisa laporkan pelanggaran tersebut via aplikasi JAKI.

    Nah, seperti apa penjelasan lengkap terkait perintah tersebut? Lalu, apa saja pertimbangan jika ingin laporkan kantor melalui JAKI? Simak lengkapnya di bawah ini.

    Baca Juga: Ingin Daftar Vaksin di Ibu Kota? Jangan Lupa Siapkan Surat Keterangan Kerja

    Masih WFO? Laporkan Kantor Lewat JAKI

    pertimbangan lapor kantor lewat jaki

    © Freepik.com

    Sebelum membahas pertimbangan lapor kantor lewat JAKI, ada baiknya kita bahas terlebih dahulu arahan langsung gubernur serta definisi aplikasi JAKI.

    Pada tanggal 5 Juli kemarin, Anies Baswedan mengajak pekerja yang diharuskan WFO selama PPKM darurat untuk melapor via aplikasi JAKI.

    Perintah ini ia tujukan bagi karyawan sektor nonesensial yang masih dipaksa untuk bekerja dari kantor.

    Melansir laman CNN Indonesia, hal ini sifatnya wajib karena memberlakukan sistem WFO merupakan sebuah aktivitas yang melanggar aturan PPKM.

    Selama masa PPKM darurat berlangsung, seluruh perusahaan yang bergerak di sektor nonesensial wajib menerapkan sistem WFH 100% untuk mengurangi penularan Covid-19.

    Bagi kamu yang belum tahu, JAKI (Jakarta Kini) sendiri adalah sebuah aplikasi yang menyediakan informasi serta laporan seputar kehidupan di ibu kota untuk warga DKI Jakarta.

    Apabila ada laporan masuk, Gubernur akan langsung menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tetap memaksa karyawannya masuk di tengah PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli mendatang.

    Pertimbangan Lapor Kantor Lewat JAKI

    pertimbangan lapor kantor lewat jaki

    © Freepik.com

    Nah, apabila perusahaanmu masih memberlakukan WFO, kamu tak perlu ragu untuk melaporkannya via JAKI.

    Meskipun demikian, keputusan tersebut tentunya bukanlah suatu hal yang mudah untuk diambil.

    Ada beberapa pertimbangan yang pastinya harus kamu pikirkan sebelum lapor kantor lewat JAKI.

    Agar kamu tidak bingung, berikut Glints jelaskan empat hal yang dapat menjadi pertimbangan jika ingin laporkan kantor ke JAKI.

    1. Diskusikan dengan HRD

    Sebelum melapor melalui JAKI, ada baiknya kamu diskusikan dulu keadaan di kantor kepada pihak HRD.

    Eskalasikan terlebih dahulu masalah yang kamu rasakan terhadap keputusan perusahaan untuk menjalankan sistem WFO.

    Apabila mereka tidak dapat mengubah keputusan perusahaan, kamu bisa diskusikan pertimbangan untuk lapor kantor lewat JAKI.

    Intinya, jangan sampai kamu memikirkan keputusan untuk lapor kantor tanpa ada pendapat orang lain.

    Baca Juga: 6 Tips Penting untuk Persiapan sebelum Vaksinasi Covid-19

    2. Identitas pelapor disembunyikan

    Pertimbangan berikutnya yang dapat kamu pikirkan untuk lapor kantor lewat JAKI adalah identitas pelapor yang disembunyikan.

    Melansir laman Kompas, pihak pemerintah DKI Jakarta menyatakan bahwa Disnakertransgi akan merahasiakan nama pelapor.

    Kendati demikian, kamu harus tetap waspada saat melakukan pelaporan. Jangan sampai identitasmu diketahui karena memotret bukti WFO langsung dari kantor.

    Nah, alih-alih foto langsung di tempat kerja, kamu bisa potret depan gedung atau keadaan lobi kantor yang ramai sebagai bukti.

    3. Ajak rekan kerja untuk lapor

    Seperti yang sudah Glints paparkan, jangan sampai kamu memikirkan keputusan ini dengan sendiri.

    Sebab, pertimbangan untuk lapor kantor lewat JAKI akan menjadi lebih jelas bila kamu mengajak rekan kerja.

    Ingat, yang dibahayakan karena aturan WFO bukan hanya kamu, tetapi, juga rekan kerja yang diharuskan datang ke kantor.

    Cara Lapor Kantor Lewat JAKI

    © Kompas.com

    Setelah memahami pertimbangan lapor kantor lewat JAKI, kamu harus tahu cara aman untuk masukkan laporan.

    Menurut Kompas, berikut langkah-langkah untuk laporkan pelanggaran kantormu melalui JAKI.

    • Download aplikasi JAKI di Google Play Store (Android) dan Apple App Store (iOS). 
    • Buka aplikasi JAKI di smartphone.
    • Di halaman utama, klik opsi “Lapor” berbentuk kamera yang berada di bagian tengah bawah. 
    • Ambil foto situasi kantor yang ingin kamu laporkan. 
    • Sebelum memotret bukti pelanggaran, pastikan kamu tidak terjangkau oleh kamera CCTV. Kamu juga bisa mengirimkan foto yang sudah ada di galeri smartphone. 
    • Setelah upload foto, pilih kategori “Pelanggaran Perda/Pergub/Hubungan Pekerja-Pengusaha” di menu.
    • Selanjutnya, tulis pernyataanmu terkait pelanggaran kantor di kolom deskripsi. 
    • Saat masuk laman Privasi dan Pernyataan, akan ada pertanyaan “Izinkan publik untuk melihat laporan ini?” Untuk menyampaikan laporan secara anonim,  pilih opsi “Sembunyikan”. 
    • Jika semua tahapan selesai, tunggu respons aplikasi. Kamu bisa cek riwayat laporan di menu “JakRespons”.

    Baca Juga: Harus Meeting dengan Klien di Tengah New Normal? Ikuti 6 Tips Berikut

    Itulah pemaparan Glints mengenai pertimbangan dan cara lapor kantor lewat aplikasi JAKI.

    Intinya, jika perusahaanmu melanggar aturan PPKM, tak perlu ragu untuk segera melaporkannya pada JAKI.

    Ingat, bahwa kesehatan merupakan prioritas utamamu di tengah masa-masa tidak pasti ini.

    Nah, selain tips di atas, kamu bisa dapatkan informasi lain seputar dunia kerja dengan sign up di Glints.

    Nanti, kamu bisa berlangganan newsletter Glints Blog dan mendapat banyak artikel menarik seputar dunia profesional langsung di inbox email.

    Tak hanya itu, kamu juga bisa langsung mengikuti berbagai diskusi menarik tentang kehidupan kerja di masa new normal dan PPKM di Glints Community.

    Tunggu apa lagi? Yuk, daftarkan akun profesionalmu di Glints sekarang juga. Gratis!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait