Jangan Panik, Ini yang Harus Kamu Lakukan jika Terkena Corona

Diperbarui 16 Jan 2023 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Tidak ada yang ingin sakit, apalagi jika sampai terkena virus corona. Akan tetapi, kamu tidak bisa memastikan dirimu tetap terbebas dari infeksi virus ini setiap saat. 

    Hal ini berlaku misalnya jika kamu bepergian ke kantor menggunakan kendaraan umum. Risiko penularan corona akan lebih besar ketimbang jika kamu berada di rumah.

    Meskipun tidak ada yang ingin terinfeksi corona, tentu tidak ada salahnya berjaga-jaga. Untuk itu, kamu harus mengetahui hal-hal apa saja yang harus kamu lakukan jika terkena corona.

    Hal-Hal yang Harus Dilakukan jika Terkena Corona

    1. Tetap berada di rumah

    jika terkena corona

    ©Freepik.com

    Para ahli medis dari CDC Amerika Serikat menganjurkan semua orang yang mengalami gejala corona untuk tetap berada di rumah sebelum mendapatkan pertolongan medis.

    Jika kamu mengunjungi klinik atau rumah sakit ketika mengalami gejala corona, kamu akan berpotensi menularkan virus tersebut kepada orang lain, bahkan tenaga medis.

    Bahkan, jika kamu ternyata tidak terkena corona, bisa saja kamu malah terinfeksi dari pasien lain yang berada di rumah sakit.

    Oleh karena itu, tetaplah berada di rumah, terutama jika kamu memiliki gejala yang ringan dan tidak membutuhkan pertolongan darurat.

    Baca Juga: Orang Kantor Sakit? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

    2. Hubungi dokter

    jika terkena corona

    ©Freepik.com

    Jika kamu memiliki dokter pribadi yang bisa dihubungi setiap saat, hubungilah dokter tersebut untuk melakukan konsultasi melalui telepon.

    Jika tidak, kamu bisa menghubungi layanan telepon dari klinik atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan bantuan. Kamu juga bisa menghubungi layanan hotline 119 ext 9.

    Pemerintah Indonesia sudah mengintegrasikan layanan 119 agar dapat mengakomodasi bantuan darurat bagi penderita gejala corona.

    Melalui layanan tersebut, kamu akan diarahkan untuk mendapatkan bantuan yang sesuai dengan tingkat gejala yang kamu alami. 

    Jika kamu membutuhkan perawatan medis, kamu akan dijemput langsung oleh petugas. Jadi, kamu hanya perlu menunggu di rumah.

    3. Beri tahu atasan dan HR tempatmu bekerja

    cara melamar kerja melalui email

    © Freepik.com

    Jika bekerja di bidang industri yang masih mewajibkan karyawan untuk masuk kantor dan bekerja, kamu harus memberi tahu atasanmu segera jika kamu merasa terkena gejala corona.

    Kamu bisa memberi tahu atasanmu melalui email. Berikut contoh email yang diambil dari Business Insider.

    Pagi [nama atasan],

    Saya bangun pagi ini dengan beberapa gejala yang mirip dengan Covid-19. Untuk menghindari kemungkinan penyebarannya, saya rasa tidak bijaksana bagi saya untuk datang hari ini. Bisakah kita mengatur beberapa waktu untuk membicarakan langkah yang tepat mengenai hal ini?

    [Namamu]

    Akan tetapi, jika kamu sudah menjalani WFH sebelumnya, kamu bisa memberi tahu atasanmu tanpa perlu mendiskusikannya lebih lanjut karena kamu sudah mengisolasi diri sebelum terinfeksi.

    Baca Juga: Ini yang Bisa Kamu Lakukan Jika Rekan Kerjamu Pernah Terkena Corona

    4. Cari tahu peraturan perusahaan yang berkaitan dengan corona

    © Freepik.com

    Ada kemungkinan perusahaan tempatmu bekerja telah mengeluarkan kebijakan untuk bagaimana penanganannya jika seorang karyawan terkena corona.

    Kebijakan tersebut dapat menguraikan siapa yang harus diberi tahu, lama waktu cuti yang berhak kamu dapatkan, dan sebagainya. 

    Jika kamu belum sempat membaca setiap pengumuman yang telah mereka keluarkan berkaitan dengan penanganan corona, periksa kembali semua email dari perusahaan untuk melihat apakah ada pedoman yang harus kamu ikuti.

    Jika tempat kerjamu belum memiliki regulasi mengenai hal ini, kamu bisa menanyakan langsung kepada atasanmu atau bagian HRD.

    5. Ambil cuti saat diperlukan

    jika terkena corona

    © Freepik.com

    Harus mengisolasi diri di rumah untuk mencegah penyebaran virus tentu menyebabkan kamu tidak dapat datang ke kantor selama beberapa waktu.

    Oleh karena itu, kamu harus mengomunikasikan mengenai cuti sakit yang berhak kamu dapatkan kepada atasanmu.

    Akan tetapi, jika kamu mengalami gejala ringan dan kamu tidak ingin meninggalkan pekerjaanmu, kamu bisa mengomunikasikan dengan atasanmu untuk bekerja dari rumah.

    Baca Juga: 5 Barang yang Wajib Dibawa ke Kantor saat New Normal

    Tentu tidak ada yang ingin terinfeksi virus corona. Akan tetapi, ada baiknya kamu berjaga-jaga jika terkena virus corona, terutama apabila kamu masih bekerja ke kantor.

    Kamu juga harus memperhatikan berbagai protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah penularan virus corona, terutama di kantor.

    Kamu bisa mendapatkan berbagai informasi terkait dunia kerja dan virus corona setiap minggunya langsung ke inbox-mu dari newsletter Glints.

    Dengan berlangganan, kamu akan mendapatkan banyak informasi bermanfaat secara gratis. Yuk, sign up!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait