Partnership dalam Bisnis: Apa Itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Diperbarui 13 Jan 2021 - Dibaca 10 mnt

Isi Artikel

    Dalam dunia bisnis, partnership adalah istilah yang mungkin paling familier bagi orang awam sekalipun, karena begitu sering dilontarkan.

    Meskipun begitu, apakah kamu tahu cara kerjanya dan apa saja jenis-jenis partnership?

    Kalau ingin mempelajari lebih lanjut, tenang saja. Glints sudah menyiapkan penjelasan lengkapnya untukmu.

    Baca sampai tuntas, ya!

    Pengertian Partnership dalam Bisnis

    Mengutip Investopedia, partnership adalah perjanjian formal antara dua pihak atau lebih untuk mengurus sebuah bisnis dan membagi keuntungan.

    Berbeda dengan joint venture yang dijalankan antara dua perusahaan atau lebih, partnership berlaku untuk gabungan perorangan saja.

    Terdapat banyak tipe partnership, tetapi mayoritas adalah seperti penjelasan di kalimat sebelumnya.

    Membangun bersama, menjalankan tugas sehari-hari secara merata, dan mendapatkan keuntungan yang setara adalah hal yang dijalankan dalam kemitraan tersebut.

    Meskipun begitu, ada juga tipe partnership yang menjadikan satu pihak sebagai “silent partner”, sehingga ia tak perlu ikut serta dalam operasional sehari-hari. 

    Untuk penjelasan lengkap jenis-jenisnya, Glints akan menjelaskan di bagian terakhir artikel ini.

    Baca Juga: Ini Dia 10 Bisnis yang Cocok Dijalankan oleh Kaum Milenial

    Jenis-Jenis Partnership

    partnership adalah

    © Freepik.com

    Sebelum masuk ke cara kerjanya, satu hal yang harus diketahui terlebih dahulu adalah jenis partnership.

    Pasalnya, ketika ingin menjalani partnership bisnis dengan orang lain, kamu perlu mengetahui jenis kerja sama seperti apa yang ingin dijalankan.

    Disarikan dari The Balance Small Business, berikut merupakan jenis-jenis partnership, beserta penjelasannya.

    1. General partnership (GP)

    General partnership adalah jenis kerja sama yang dijalankan secara merata. 

    Partner di sini sama-sama aktif dalam operasional sehari-hari, serta bertanggung jawab penuh atas utang dan permasalahan apa pun yang mengikat secara hukum.

    2. Limited partnership (LP)

    Arti dari limited partnership sendiri adalah gabungan antara dua orang atau lebih yang menjalankan operasional bisnis sehari-hari.

    Akan tetapi, dalam LP ini terdapat satu partner atau lebih yang tidak melakukan hal serupa. Mereka biasa disebut silent partner

    Untuk bagi hasil, tentu semuanya mendapatkan porsinya masing-masing. Beda ceritanya kalau kita bicara tentang tanggung jawab. 

    Partner yang memang tidak menjalankan operasional sehari-hari tidak bertanggung jawab atas utang dan permasalahan hukum.

    3. Limited liability partnership (LLP)

    Dalam limited liability partnership, perlindungan hukum diterapkan pada semua partner, baik yang umum maupun terbatas (seperti silent partner yang disebutkan sebelumnya).

    Pihak yang menjalankan jenis partnership yang satu ini biasanya adalah partner yang bekerja dalam satu bidang.

    Bidang itu misalnya akuntan, pengacara, dan masih banyak lagi. 

    Dalam LLP, kalau salah satu partner melakukan kesalahan yang harus diurus secara hukum, partner lain akan terlindungi dari hal tersebut.

    Baca Juga: Punya Banyak Buku di Rumah? Ketahui Peluang Bisnis Buku Bekas dan Tips Menjalankannya!

    Setelah mengetahui tiga jenis partnership, saatnya kamu mengetahui jenis partner dalam kerja sama ini.

    1. General & limited partners

    General partners adalah pihak-pihak yang mengatur partnership, menjalankan operasional sehari-hari, dan bertanggung jawab atas semua hal yang terjadi terhadap bisnisnya. 

    Sementara limited partners hanya berinvestasi saja, tanpa ikut campur dalam urusan manajemen.

    2. Partner beda tingkat

    Maksud dari tingkat di sini adalah misalkan ada partner junior dan senior. Titel ini membedakan kewajiban, tugas, dan hak-hak yang dimiliki oleh tiap partner.

    Contohnya adalah junior partner harus membayar uang muka sebagai investasi di bisnis sebesar Rp10.000.000, sedangkan senior partner lima kali lipatnya. 

    Dengan perbedaan jumlah investasi, tentu senior partner memiliki hak dan wewenang yang lebih banyak jika dibandingkan dengan junior partner.

    Sampai sini sudah cukup mengerti, kan?

    Cara Kerjanya

    partnership adalah

    © Freepik.com

    Cara kerja partnership tentu saja berbeda-beda, tergantung pada jenisnya. 

    Seperti yang sudah sempat disebutkan sebelumnya, ada partnership yang mewajibkan semua pihak memiliki hak, tanggung jawab, dan tugas yang sama. 

    Langkah pertama untuk menjalankan partnership adalah dengan memilih jenis kerja sama apa yang ingin dijalankan.

    Tak hanya itu, kamu juga bisa memilih apakah ingin memulai partnership untuk bisnis baru, atau ikut dalam bisnis yang sudah berjalan dan memiliki partner sebelumnya.

    Saat sudah memilih jenis partnership yang ingin dijalankan, kamu dan calon partner harus membuat memorandum of understanding (MoU) atau semacam kontrak. 

    Dengan begitu, semua hak dan tanggung jawab akan tertulis dan akhirnya mengikat secara hukum.

    Setelah itu, pihak yang sudah menjadi rekanan ini dapat langsung menjalankan bisnis seperti biasa.

    Sehari-hari, mereka akan melaksanakan apa yang tertulis dalam kontrak. 

    Perihal bagi hasil juga biasanya akan didasarkan pada kontrak yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak atau lebih.

    Untuk masalah pajak, setiap partner tentu akan membayar dalam jumlah yang berbeda-beda.

    Meskipun dalam partnership pembagian hasil (baik itu rugi maupun untung) dilakukan secara merata, tiap orang tetap akan membayar pajak penghasilan sesuai dengan perhitungannya sendiri. 

    Pasalnya, bisa saja masing-masing partner memiliki lebih dari satu bisnis, kan?

    Baca Juga: Yuk, Pelajari Peluang Bisnis Baju Bekas beserta Tips Menjalankannya!

    Intinya, partnership adalah perjanjian dan kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan sebuah bisnis.

    Pengaturan mulai dari pekerjaan sehari-hari, bagi hasil, dan tanggung jawab masing-masing pihak akan berdasarkan perjanjian yang ada di kontrak.

    Bagaimana, sudah mengerti, kan?

    Kalau ingin mempelajari aspek-aspek dalam bisnis secara lebih mendalam lagi, kamu bisa coba mengikuti Glints ExpertClass, lho.

    Glints ExpertClass adalah kelas online yang akan dibawakan oleh para ahli bisnis dengan pengalaman yang tak perlu diragukan lagi.

    Penasaran? Cari kelas yang ingin diikuti sekarang juga, yuk!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3.8 / 5. Jumlah vote: 9

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait