Greenshoe: Apa Itu, Jenis-Jenis, Cara Kerja, Syarat

Diperbarui 14 Jul 2023 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Ketika kamu ingin investasi saham, terdapat banyak istilah yang perlu dipelajari agar bisa berinvestasi dengan baik. Nah, salah satu istilah tersebut adalah skema greenshoe.

    Skema ini berperan dalam mengontrol fluktuasi harga saham yang baru pertama kali dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau sedang melakukan proses initial public offering (IPO).

    Nah, di artikel ini Glints akan memberi penjelasan singkat seputar skema yang pernah dilakukan oleh perusahaan seperti GoTo. Yuk, simak selengkapnya!

    Apa Itu Greenshoe?

    Mengutip Investopediagreenshoe adalah opsi penjatahan berlebih dari perusahaan yang akan mencatatkan saham mereka di Bursa Efek Indonesia untuk pertama kali.

    Di sini, perusahaan atau emiten memberi keleluasaan ke underwriter untuk menjual lebih banyak saham dari yang direncanakan sebelumnya ke investor.

    Terlebih jika permintaan terhadap saham tersebut lebih tinggi dari yang diperkirakan.

    Dalam skema ini, biasanya perusahaan mengizinkan underwriter untuk menjual hingga 15 persen saham lebih banyak dari apa yang sebelumnya dialokasikan.

    Adapun skema ini digunakan untuk melakukan stabilisasi harga saham terlebih jika terjadi fluktuasi akibat permintaan yang terus melonjak.

    Sehingga, skema ini dapat menguntungkan banyak pihak mulai dari perusahaan, underwriter, pasar, investor, hingga ekonomi secara keseluruhan.

    Jika suatu perusahaan ingin menggunakan skema greenshoe, maka penting bagi mereka untuk mencantumkannya di dalam prospektus.

    Baca Juga: Pink Tax: Arti dan Pengaruhnya untuk Keuanganmu

    Jenis-Jenis Greenshoe

    Adapun skema ini juga memiliki beragam jenis utama dalam praktiknya.

    Mengutip Upstox, berikut adalah beberapa jenis dari skema greenshoe.

    1. Full

    Dalam skema ini, underwriter akan menggunakan opsi mereka untuk membeli kembali seluruh 15 persen saham dari perusahaan.

    Underwriter bisa mengambil opsi ini jika mereka tidak bisa membeli kembali saham perusahaan yang sudah beredar di pasar.

    Dengan pembelian kembali saham secara penuh, hal ini memungkinkan underwriter untuk menghindari kondisi short selling.

    Sehingga, underwriter dapat menutup akun mereka dalam keadaan tidak mendapatkan kerugian.

    2. Partial

    Skema greenshoe lainnya adalah partial, di mana seorang underwriter akan membeli kembali sebagian dari alokasi 15 persen saham yang ada di pasar.

    Dalam kasus ini, seorang underwriter sedang mengalami kekurangan sehingga ia menghubungi perusahaan penerbit untuk membeli sisa saham dengan harga yang sama ketika penawaran.

    Hal tersebut membuat keuntungan yang didapat menjadi terbatas karena sebagian porsi saham yang dibeli kembali memiliki harga yang sama dengan penawaran.

    3. Reverse

    Opsi reverse adalah ketika underwriter menjual saham berlebih yang dimilikinya ke perusahaan penerbit.

    Seorang underwriter bisa melakukan opsi ini jika permintaan terhadap saham sedang turun maupun ketika harganya menjadi tidak stabil atau fluktuatif.

    Dalam skenario ini, underwriter membeli saham yang diterbitkan perusahaan lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi.

    Baca Juga: Serangkaian Istilah Saham yang Perlu Dipelajari Sebelum Berinvestasi

    Cara Kerjanya

    Mengutip Investopedia, berikut adalah cara kerja dari skema greenshoe.

    • Underwriter berperan sebagai penghubung atau dealer yang menemukan pembeli untuk saham kliennya (perusahaan) yang baru diterbitkan.
    • Penjual saham (perusahaan dan direktur) dan pembeli (underwriter dan investor), akan menentukan harga saham yang cocok.
    • Ketika harga saham sudah ditentukan, kedua belah pihak siap bertransaksi secara publik. Pihak underwriter kemudian menggunakan segala cara berdasarkan hukum untuk memastikan harga saham berada di atas harga penawaran.
    • Jika underwriter menemukan bahwa ada kemungkinan harga saham akan turun di bawah harga penawarannya, maka ia bisa melakukan skema ini.

    Saat melakukan skema ini, underwriter bisa membeli atau menjual saham hingga 15 persen lebih banyak dari apa yang awalnya diterbitkan perusahaan.

    Hal tersebut dilakukannya untuk menjaga harga saham tetap terkendali dan mencegah terjadinya fluktuasi harga yang tidak normal.

    Syarat yang Perlu Dipenuhi

    Apabila pihak perusahaan ingin melakukan opsi greenshoe, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

    Mengutip Badan Pengawas Keuangan, berikut adalah beberapa syaratnya.

    • Harga stabilisasi saham harus sama serta tidak berbeda dari harga resmi di penawaran umum.
    • Proses stabilisasi harus berjalan selama masa penawaran dan tidak diperbolehkan adanya perpanjangan waktu.
    • Rencana pengadaan skema ini harus dicantumkan dalam prospektus.
    • Underwriter harus menyampaikan informasi skema ini ke OJK terlebih dahulu.
    Baca Juga: Ingin Investasi? Pelajari 13 Istilah Berikut Beserta Pengertiannya!

    Itu adalah beberapa hal seputar skema greenshoe yang bisa kamu pelajari.

    Intinya, skema ini digunakan oleh penerbit saham dan underwriter untuk mengontrol harga saham supaya tidak melonjak terlalu tinggi akibat permintaan yang meningkat.

    Nah, selain paparan di atas kamu bisa mendapatkan lebih banyak informasi seputar investasi dan keuangan lainnya dengan baca kumpulan artikel yang sudah Glints siapkan.

    Jadi, kamu dapat melakukan investasi dan mengatur keuangan dengan lebih baik supaya kondisi finansialmu tetap sehat.

    Menarik bukan? Yuk, klik di sini sekarang untuk mengakses beragam artikelnya secara gratis!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait