Gaji TNI 2025 (AU AD AL) Plus Detail Tunjangannya

Tayang 06 Jun 2025 - Dibaca 17 mnt
Ditulis oleh : Tim Glints TapLoker

Gaji TNI adalah salah satu komponen penting dalam sistem kepegawaian militer di Indonesia. Ketahui lebih lanjut tentang tugas, pangkat, gaji, dan tunjangan TNI di artikel ini!

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Mengenal TNI 

Dirangkum dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), TNI adalah alat pertahanan NKRI yang bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan negara.

TNI juga bertujuan untuk mempertahankan keutuhan wilayah, melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer, serta memelihara perdamaian regional dan internasional. 

Prajurit TNI terbagi menjadi Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). 

Peran, Fungsi, dan Tugas TNI 

Sebelum mengetahui gaji TNI, kita juga harus memahami peran, fungsi, dan tugas TNI secara lebih dalam. 

Menurut UU TNI Pasal 5, peran TNI adalah sebagai instrumen negara di bidang pertahanan, yang menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. 

Sedangkan, Pasal 6 menjelaskan tentang fungsi TNI, antara lain: 

  • mencegah ancaman militer atau bersenjata dari dalam maupun luar negeri yang membahayakan kedaulatan dan keselamatan bangsa
  • menindak langsung segala bentuk ancaman yang muncul
  • memulihkan keamanan negara saat terjadi kekacauan

Tugas TNI berdasarkan UU TNI Pasal 7 yakni:

  • operasi militer untuk perang 
  • operasi militer selain perang, seperti: 
    • mengatasi gerakan separatisme bersenjata
    • mengatasi pemberontakan bersenjata
    • mengatasi aksi terorisme
    • mengamankan wilayah perbatasan
    • mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis
    • melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
    • mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
    • memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
    • membantu tugas pemerintahan di daerah
    • membantu kepolisian NKRI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
    • membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
    • membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian
    • membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)
    • membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan
Baca Juga :  Tips Sukses Sidang Skripsi

Pangkat TNI 

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (PP 39/2010) menjelaskan ada tiga golongan pangkat TNI yaitu: 

  • perwira
  • bintara
  • tamtama

Gaji TNI dibedakan berdasarkan pangkatnya. Masih jadi PP 39/2010, berikut urutan pangkat prajurit TNI: 

Urutan Pangkat Prajurit TNI Angkatan Darat

  • perwira 
  1. Jenderal TNI
  2. Letnan Jenderal TNI
  3. Mayor Jenderal TNI
  4. Brigadir Jenderal TNI
  5. Kolonel
  6. Letnan Kolonel
  7. Mayor
  8. Kapten
  9. Letnan Satu
  10. Letnan Dua
  • bintara
  1. Pembantu Letnan Satu
  2. Pembantu Letnan Dua
  3. Sersan Mayor
  4. Sersan Kepala
  5. Sersan Satu
  6. Sersan Dua
  • tamtama
  1. Kopral Kepala
  2. Kopral Satu
  3. Kopral Dua
  4. Prajurit Kepala
  5. Prajurit Satu
  6. Prajurit Dua

Urutan Pangkat Prajurit TNI Angkatan Laut 

  • perwira
  1. Laksamana TNI
  2. Laksamana Madya TNI
  3. Laksamana Muda TNI
  4. Laksamana Pertama TNI
  5. Kolonel
  6. Letnan Kolonel
  7. Mayor
  8. Kapten
  9. Letnan Satu
  10. Letnan Dua.
  • bintara 
  1. Pembantu Letnan Satu
  2. Pembantu Letnan Dua
  3. Sersan Mayor
  4. Sersan Kepala
  5. Sersan Satu
  6. Sersan Dua
  • tamtama
  1. Kopral Kepala
  2. Kopral Satu
  3. Kopral Dua
  4. Kelasi Kepala
  5. Kelasi Satu
  6. Kelasi Dua

Urutan Pangkat Prajurit TNI Angkatan Udara

  • perwira
  1. Marsekal TNI
  2. Marsekal Madya TNI
  3. Marsekal Muda TNI
  4. Marsekal Pertama TNI
  5. Kolonel
  6. Letnan Kolonel
  7. Mayor
  8. Kapten
  9. Letnan Satu
  10. Letnan Dua
  • bintara
  1. Pembantu Letnan Satu
  2. Pembantu Letnan Dua
  3. Sersan Mayor
  4. Sersan Kepala
  5. Sersan Satu
  6. Sersan Dua
  • tamtama
  1. Kopral Kepala
  2. Kopral Satu
  3. Kopral Dua
  4. Prajurit Kepala
  5. Prajurit Satu
  6. Prajurit Dua

Apakah TNI adalah ASN/PNS?

TNI bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan juga bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil). TNI termasuk dalam komponen utama pertahanan negara. Statusnya adalah militer aktif, bukan sipil.

Gaji Anggota TNI

PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI mengatur gaji anggota TNI dengan detail sebagai berikut: 

Baca Juga :  9 Pekerjaan yang Cocok untuk ISTJ, Apa Sajakah Itu?

Gaji TNI Golongan I: Tamtama

  • Gaji Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.775.000-Rp2.741.300
  • Gaji Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.830.500-Rp2.827.000
  • Gaji Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.887.800-Rp2.915.400
  • Gaji Kopral Dua: Rp1.946.800-Rp3.006.600
  • Gaji Kopral Satu: Rp2.007.700-Rp3.100.700
  • Gaji Kopral Kepala: Rp2.070.500-Rp3.197.700

Gaji TNI Golongan II: Bintara

  • Gaji Sersan Dua: Rp2.272.100-Rp3.733.700
  • Gaji Sersan Satu: Rp2.343.100-Rp3.850.500
  • Gaji Sersan Kepala: Rp2.116.400-Rp3.971.000
  • Gaji Sersan Mayor: Rp2.492.000-Rp4.095.200
  • Gaji Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000-Rp4.223.300
  • Gaji Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300-Rp4.355.400

Gaji TNI Golongan III: Perwira Pertama 

  • Gaji Letnan Dua: Rp2.954.200-Rp4.779.300
  • Gaji Letnan Satu: Rp3.046.600-Rp5.006.500
  • Gaji Kapten: Rp3.141.900-Rp5.163.100.

Gaji TNI Golongan IV: Perwira Menengah

  • Gaji Mayor: Rp3.240.200-Rp5.324.600
  • Gaji Letnan Kolonel: Rp3.341.500-Rp5.491.200
  • Gaji Kolonel: Rp3.446.000-Rp5.663.000.

Gaji TNI Golongan IV: Perwira Tinggi

  • Gaji Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp3.553.800-Rp5.840.100
  • Gaji Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp3.665.000-Rp6.022.800
  • Gaji Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp5.485.800-Rp6.211.200
  • Gaji Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.657.400-Rp6.405.500.

Selain TNI, kamu bisa mencari informasi mengenai gaji berbagai profesi dan tips pencarian kerja di Glints!

Tunjangan TNI

Selain gaji pokok, TNI juga mendapatkan tunjangan kinerja. Tunjangan anggota TNI diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018 dan dibedakan berdasarkan kelas jabatan, antara lain:

  • Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)
  • Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL)
  • Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU)
  • Kepala Staf Umum (KASUM)
  • Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (WAKASAD)
  • Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (WAKASAL)
  • Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (WAKASAU)
  • Kelas Jabatan 1-17

Berikut detail tunjangan TNI sesuai dengan kelas jabatan: 

  • KSAD, KSAL, KSAU: Rp37.810.500
  • KASUM, WAKASAD, WAKASAL, WAKASAU: Rp34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
Baca Juga :  Staff Accounting: Apa Itu, Tugas, Skill Wajib dan Gaji

Perbedaan Gaji TNI AD, AL, dan AU

Meskipun gaji pokok TNI AD, AL, dan AU memiliki struktur yang sama, perbedaan terletak pada jenis tunjangan khusus sesuai bidang tugas masing-masing:

TNI AD

Mendapat tunjangan tambahan bagi prajurit yang ditempatkan di wilayah konflik atau menjalankan operasi darat intensif, dengan nominal yang menyesuaikan tingkat risiko dan durasi penugasan.

TNI AL

Mendapat tunjangan bahaya laut untuk prajurit yang bertugas di perairan berisiko tinggi, dengan besaran yang bergantung pada lokasi dan tingkat ancaman.

TNI AU

Mendapat tunjangan penerbangan untuk pilot, teknisi, dan kru udara lainnya, serta tunjangan operasi udara untuk misi patroli dan pengamanan wilayah udara. 

Gaji TNI mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu. Selain gaji pokok, prajurit juga menerima tunjangan sesuai kelas jabatan.

Pemahaman tentang gaji TNI membantu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai sistem kompensasi dalam institusi militer. 

 

Referensi:

  1. Berapa Gaji TNI Indonesia Terbaru 2025? Ini Rinciannya
  2. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia 
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI
  5. Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia

Komentar ditutup.

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon