Tunjangan di Sektor Swasta & Pemerintahan: Contoh & Hitungannya

Diperbarui 30 Apr 2025 - Dibaca 11 mnt
Ditulis oleh : Nimas Mita

Saat menerima tawaran kerja, kamu mungkin fokus pada gaji pokok. Padahal, tunjangan juga penting karena bisa menunjang kesejahteraanmu, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Di artikel ini, kamu akan memahami lebih jauh soal jenis-jenis tunjangan, perbedaannya dengan gaji dan insentif, serta dasar hukumnya agar kamu bisa membuat keputusan karier yang lebih tepat.

Apa Itu Tunjangan di Sektor Swasta?

Di sektor swasta, tunjangan adalah tambahan penghasilan di luar gaji pokok yang diberikan perusahaan kepada karyawan.

Pemberian fasilitas ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan karyawan, menjaga loyalitas, dan meningkatkan produktivitas kerja.

Di sektor swasta,  benefit ini biasanya disesuaikan dengan posisi, jabatan, performa kerja, serta kebijakan masing-masing perusahaan.

Bentuknya bisa berupa uang tambahan tetap setiap bulan atau tidak tetap yang diberikan sesuai kondisi tertentu.

Jenis Tunjangan di Sektor Swasta

Bentuk tunjangan di perusahaan swasta bisa berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan dan level jabatan karyawannya.

1. Tunjangan tetap

Tunjangan tetap adalah fasilitas yang diberikan secara rutin setiap bulan bersamaan dengan gaji pokok.

Biasanya jumlahnya sudah ditentukan di awal dan dicantumkan dalam perjanjian kerja. Contohnya seperti untuk transportasi, makan, kehadiran, atau kebutuhan keluarga.

2. Tunjangan tidak tetap

Seperti sebutannya, fasilitas ini bersifat tidak tetap. Jadi hanya diberikan pada situasi tertentu dan tidak bersifat bulanan.

Misalnya bonus akhir tahun, insentif proyek, atau perhitungan lembur. Benefit ini biasanya diberikan berdasarkan performa kerja atau pencapaian target.

3. Contoh umum tunjangan di swasta

Berikut beberapa contoh fasilitas upah selain gaji yang sering dijumpai di perusahaan sektor swasta:

  • Transportasi
  • Uang makan harian
  • Uang kesehatan tambahan di luar BPJS
  • Uang komunikasi (pulsa atau kuota data)
  • Bonus performa atau bonus tahunan

Apa Itu Tunjangan di Sektor Pemerintahan?

Di sektor pemerintahan, tunjangan adalah bagian dari penghasilan tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Fasilitas ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan pegawai serta mendorong peningkatan kinerja.

Berbeda dari sektor swasta, tunjangan di sektor pemerintahan umumnya diatur secara lebih rinci melalui regulasi resmi, seperti Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah.

Jenis Tunjangan di Sektor Pemerintahan

Jenis dan besaran fasilitas ini di sektor pemerintahan biasanya diatur melalui regulasi resmi dan bisa berbeda antar instansi.

Berikut jenis tunjangan yang umumnya ASN terima.

1. Tunjangan jabatan

Fasilitas ini diberikan kepada pegawai yang menduduki posisi struktural atau fungsional tertentu.

Besarnya disesuaikan dengan level jabatan dan tanggung jawab yang diemban, serta diatur dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.

2. Tunjangan kinerja (Tukin)

Tukin diberikan berdasarkan penilaian kinerja individu atau unit kerja. Beberapa instansi memberi Tukin yang nominalnya bisa melebihi gaji pokok. Nilainya bergantung pada evaluasi kinerja tahunan.

3. Tunjangan keluarga

ASN berhak atas tunjangan keluarga yang memiliki istri/suami dan anak. Besarannya dihitung sebagai persentase dari gaji pokok, dan diberikan selama status keluarga tercantum dalam data kepegawaian.

Baca Juga :  Kompensasi: Apa Itu, Fungsi, dan Bentuknya di Dunia Kerja

4. Tunjangan profesi

Fasilitas ini diberikan kepada pegawai yang memiliki sertifikasi profesi tertentu, seperti guru, dosen, atau tenaga kesehatan. Nilainya dan syarat pemberiannya diatur dalam regulasi khusus masing-masing bidang.

5. Tunjangan daerah

Benefit diberikan kepada ASN yang bertugas di wilayah dengan kondisi khusus, seperti daerah terpencil atau perbatasan. Tujuannya untuk memberikan kompensasi atas keterbatasan fasilitas dan tantangan geografis di lokasi kerja.

Perbedaan Tunjangan, Gaji, dan Insentif

Meski ketiganya merupakan komponen penghasilan, tunjangan, gaji, dan insentif memiliki peran dan sifat yang berbeda. Mengetahui perbedaannya bisa membantumu memahami struktur penghasilan secara lebih utuh.

Gaji

Gaji adalah imbalan pokok yang kamu terima setiap bulan atas pekerjaan yang dilakukan. Gaji bersifat tetap dan sudah ditentukan dalam kontrak kerja.

Tunjangan

Tunjangan adalah tambahan penghasilan di luar gaji pokok. Bisa berupa uang makan, transportasi, keluarga, dan lainnya. Ada yang bersifat tetap (diberikan rutin), ada pula yang tidak tetap (tergantung kondisi tertentu).

Insentif

Insentif adalah bonus tambahan berdasarkan performa atau pencapaian kerja. Biasanya diberikan jika kamu mencapai target, dan sifatnya tidak tetap serta tidak selalu dijanjikan sejak awal.

KomponenSifat UmumWaktu PemberianDasar PemberianContoh
GajiTetap (rutin)Setiap bulanKontrak kerja atau perjanjian kerjaGaji pokok, upah bulanan
TunjanganTetap / Tidak tetapBersamaan atau berkalaDukungan biaya hidup, kebijakan perusahaanUang makan, transport, jabatan
InsentifTidak tetapSituasional/berkalaBerdasarkan kinerja atau pencapaianBonus performa, insentif proyek, lembur

Berapa Besaran Tunjangan di Sektor Swasta dan Pemerintahan?

Setiap perusahaan dan instansi punya kebijakan masing-masing dalam menentukan besar kecilnya nominal uang yang didapat setiap karyawan.

Namun, secara umum, kamu bisa memperkirakan kisaran proporsinya berdasarkan standar industri dan regulasi yang berlaku.

Memahami kisaran fasilitas ini penting supaya kamu bisa memperhitungkan total penghasilanmu dengan lebih akurat, bukan hanya melihat dari gaji pokok saja.

Besaran Tunjangan di Sektor Swasta

Di sektor swasta, tunjangan biasanya berkisar antara 10% hingga 30% dari gaji pokok. Besaran ini tergantung pada jenisnya dan seberapa besar kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya.

Misalnya, untuk jabatan staf junior, perusahaan bisa memberikan tunjangan makan dan transportasi senilai 10–15% dari gaji pokok.

Sementara di perusahaan multinasional atau sektor startup yang lebih kompetitif, komposisi fasilitas ini bisa mencapai hingga 30% dari gaji. Terutama jika mencakup uang kesehatan tambahan, komunikasi, dan bonus performa.

Besaran Tunjangan di Sektor Pemerintahan

Di sektor pemerintahan, besaran tunjangan bisa jauh lebih bervariasi. Tukin pada beberapa instansi bahkan bisa setara atau lebih besar daripada gaji pokok itu sendiri.

Sebagai gambaran, ASN di kementerian tertentu bisa mendapatkan tukin sebesar 100% hingga 150% dari gaji pokok, tergantung nilai kinerja tahunan.

Ditambah dengan tunjangan keluarga, jabatan, dan profesi (jika ada), total penghasilan ASN bisa dua hingga tiga kali lipat dari gaji pokoknya.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa saat kamu mempertimbangkan tawaran kerja, penting untuk melihat komponen tunjangan sebagai bagian dari keseluruhan paket remunerasi, bukan sekadar tambahan kecil saja.

Dasar Hukum Tunjangan di Indonesia

Kalau kamu ingin lebih memahami hakmu soal tunjangan, penting untuk tahu bahwa ada aturan resmi yang mengatur tentang pemberian tunjangan di Indonesia.

Baca Juga :  Pakaian Formal: Apa Itu dan Cara Berpakaiannya

Tunjangan bukan sekadar kebijakan perusahaan semata, tetapi juga dilindungi dalam berbagai regulasi ketenagakerjaan dan aturan ASN.

Berikut ini beberapa dasar hukum yang wajib kamu ketahui:

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 ini menjadi acuan utama untuk sektor swasta. Dalam Pasal 1 ayat 30, dijelaskan bahwa upah meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.

Artinya, perusahaan wajib menghitung dan membayarkan fasilitas ini sesuai perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

UU Cipta Kerja membawa beberapa perubahan dalam dunia ketenagakerjaan, termasuk fleksibilitas terkait sistem upah dan hubungan kerja.

Walaupun tidak secara spesifik merinci jenis-jenisnya, UU ini mempertegas bahwa hak atas upah dan fasilitas kerja tetap harus dihormati dan dilindungi.

Kalau kamu bekerja di sektor swasta setelah UU ini berlaku, penting untuk memastikan bahwa hak atas upah fasilitas ini tetap tercantum jelas dalam kontrak kerja.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021

Peraturan ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja yang secara teknis mengatur pelaksanaan hak-hak pekerja kontrak, termasuk soal hak terhadap upah.

Kalau kamu bekerja dengan sistem kontrak, pastikan kontrakmu mencantumkan dengan rinci tentang gaji, tunjangan tetap, dan tidak tetap.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019

Untuk sektor pemerintahan, dasar hukum fasilitas ini mengacu pada PP tersebut. Di sini dijelaskan rincian gaji pokok PNS dan tambahan uang untuk keluarga dan lainnya.

Selain itu, peraturan tentang tukin biasanya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk masing-masing kementerian atau lembaga.

Dengan memahami dasar hukum di atas, kamu jadi tahu bahwa fasilitas yang dijanjikan perusahaan atau instansi bukan sekadar kebijakan internal, tapi juga memiliki landasan hukum yang kuat. Ini juga melindungi kamu jika sewaktu-waktu terjadi perselisihan hak terkait penghasilan.</p>

Bagaimana Jika Tunjangan Tidak Dibayarkan Sesuai Kesepakatan?

Tunjangan yang dijanjikan dalam perjanjian kerja bukan sekadar bonus, melainkan bagian dari hak karyawan.

Jika dalam perjalanan kerja kamu menemukan bahwa fasilitas yang sudah disepakati tidak diberikan, kamu perlu tahu langkah apa saja yang bisa kamu lakukan secara legal dan profesional.

Mengabaikan masalah ini bisa membuat kamu dirugikan dalam jangka panjang. Sebaliknya, memahami hakmu dan tahu cara bertindak akan membantu kamu melindungi kepentinganmu dengan tetap menjaga etika kerja.

1. Konfirmasi dan diskusi dengan HRD

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah menghubungi bagian HRD atau personalia perusahaan. Tanyakan secara langsung mengenai status besaran uang yang belum dibayarkan, apakah ada keterlambatan administrasi, perubahan kebijakan, atau kendala lain.

Saat berdiskusi, usahakan menggunakan nada sopan dan objektif. Ingatkan kembali poin-poin yang tercantum dalam surat perjanjian kerja atau kebijakan perusahaan, agar kamu punya landasan kuat dalam menyampaikan keberatan.

2. Ajukan surat keberatan secara resmi

Jika setelah diskusi lisan belum ada kejelasan, kamu berhak mengajukan surat keberatan secara resmi kepada perusahaan. Surat ini bisa menjadi bukti bahwa kamu sudah berusaha menyelesaikan masalah secara internal.

Di dalam surat, sebutkan fakta-fakta terkait perjanjian awal, dokumen pendukung, serta permintaan penyelesaian dalam batas waktu tertentu. Surat resmi akan membuat perusahaan menanggapi lebih serius aduanmu.

Baca Juga :  7 Jenis Tunjangan yang Diberikan Perusahaan kepada Karyawan

3. Minta bantuan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)

Kalau upaya internal tidak menghasilkan solusi, kamu bisa melaporkan permasalahan ini ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Disnaker bertugas membantu menyelesaikan perselisihan hubungan kerja melalui jalur mediasi atau langkah hukum lain sesuai ketentuan.

Saat membuat laporan, pastikan kamu membawa semua bukti pendukung, seperti kontrak kerja, slip gaji, surat keberatan, dan korespondensi terkait.

Semakin lengkap bukti yang kamu siapkan, semakin kuat posisi kamu dalam proses penyelesaian.

4. Jalur hukum jika diperlukan

Jika semua langkah mediasi tidak membuahkan hasil, kamu bisa mempertimbangkan penyelesaian melalui jalur hukum. Biasanya kasus seperti ini diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Namun, jalur hukum sebaiknya menjadi pilihan terakhir setelah semua upaya damai ditempuh. Selain membutuhkan proses yang lebih panjang, jalur ini juga memerlukan persiapan dokumentasi yang sangat rinci.

Dengan memahami dan menjalankan langkah-langkah ini, kamu bisa melindungi hakmu sebagai pekerja dengan cara yang tetap profesional.

Penting untuk bertindak dengan hati-hati dan tetap menjaga hubungan baik selama proses penyelesaian berlangsung.

Hal yang Sering Ditanyakan Tentang Tunjangan

Sebagai pekerja, kamu harus memahami semua hakmu, termasuk fasilitas tambahan ini.

Berikut ini beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang jenis upah yang satu ini, lengkap dengan jawabannya.

Apakah tunjangan bisa dihilangkan kapan saja oleh perusahaan?

Uang tambahan yang bersifat tetap ini sudah menjadi bagian dari perjanjian kerja tidak bisa dihilangkan secara sepihak oleh perusahaan.

Jika perusahaan ingin mengubah atau menghapus benefit ini, harus ada kesepakatan bersama dan perubahan tersebut harus dituangkan dalam perjanjian kerja baru atau adendum kontrak.

Kalau kamu menemukan perubahan terkait hal ini tanpa persetujuan, kamu berhak mempertanyakan dasar hukumnya dan meminta klarifikasi resmi dari HRD.

Apakah tunjangan termasuk dalam hitungan pesangon?

Untuk pekerja tetap yang terkena PHK, tunjangan tetap biasanya dihitung dalam komponen pesangon atau uang penggantian hak sesuai ketentuan perundang-undangan. Sedangkan tunjangan tidak tetap, seperti bonus tahunan atau insentif proyek, umumnya tidak termasuk dalam perhitungan pesangon.

Karena itu, kamu perlu memahami sejak awal jenis tunjangan yang kamu terima, apakah bersifat tetap atau tidak tetap, agar saat ada perhitungan kompensasi kamu bisa menghitung hakmu dengan benar.

Apakah semua karyawan berhak mendapatkan tunjangan yang sama?

Tidak selalu. Tunjangan bisa berbeda tergantung jabatan, masa kerja, performa, atau kebijakan internal perusahaan.

Misalnya, karyawan level manajerial biasanya mendapatkan tunjangan jabatan yang lebih besar dibandingkan staf biasa.

Namun, perusahaan tetap harus menerapkan prinsip keadilan dan transparansi dalam pemberian tunjangan. Jika ada perbedaan, pastikan kamu mendapatkan penjelasan yang rasional dari HRD atau atasan.

Apakah tunjangan dihitung dalam pajak penghasilan?

Ya, sebagian besar tunjangan dihitung sebagai bagian dari penghasilan kena pajak. Baik tunjangan tetap maupun tunjangan tidak tetap biasanya akan ditambahkan ke total penghasilan kotor kamu sebelum dikenakan PPh 21 (Pajak Penghasilan).

Perusahaan yang profesional biasanya sudah otomatis memotong dan melaporkan pajak penghasilan dari gaji dan tunjangan kamu, sehingga kamu tinggal menerima slip gaji bersih setelah pajak.

Tunjangan adalah hak, bukan bonus semata. Maka dari itu, jangan ragu untuk bertanya, membaca kontrak dengan teliti, dan memastikan semua komponen penghasilanmu tercatat dengan jelas sejak awal. 

Semakin kamu paham soal tunjangan, semakin besar pula kontrol kamu atas masa depan profesionalmu.

Sedang mencari pekerjaan dengan benefit yang kompetitif? Temukan cari lowongan kerja terbaru di Glints dan mulai coba melamar di perusahaan impianmu.

Referensi:

  1. What Is a Live Out Allowance and How Does It Work? (Plus Benefits)
  2. UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003

Komentar ditutup.

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon