Profesi Dokter: Definisi, Tugas, Jenis-Jenis, Hak, hingga Kewajiban

Tayang 16 Sep 2023 - Dibaca 11 mnt

Isi Artikel

    Tahukah kamu bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang kekurangan tenaga medis atau dokter?

    Disadur dari Katadata, menurut data World Health Organization (WHO) yang dihimpun Index Mundi, pada 2019 Indonesia hanya memiliki 0,47 dokter per 1.000 penduduk.

    Rasio tersebut tergolong jauh di bawah standar WHO yang menyarankan minimal 1 dokter per 1.000 penduduk.

    Maka dari itu, dokter merupakan sebuah profesi yang banyak dibutuhkan dan sangat penting.

    Namun, apa itu profesi dokter? Apa saja tugas yang dimiliki dokter?

    Yuk, kita cari tahu jawabannya melalui ulasan di bawah ini!

    Baca Juga: STR (Surat Tanda Registrasi): Apa Itu dan Cara Mendapatkannya

    Definisi Dokter

    Menurut KBBI, dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam hal penyakit dan pengobatannya.

    Menurut Indeed, dokter adalah seseorang yang memiliki pengalaman dan sertifikat untuk melakukan praktik medis guna membantu menjaga atau mengembalikan kesehatan fisik dan mental pasien.

    Seorang dokter akan banyak berinteraksi dengan pasien, mendiagnosis masalah medis, dan merawat sebuah penyakit atau cedera. 

    Sebelum menjadi seorang dokter, terdapat beberapa tahap yang perlu dilewati seperti menyelesaikan pendidikan sebagai dokter serta ujian khusus.

    Tugas Dokter

    Disadur dari Career Explorer, beragam tugas yang menjadi tanggung jawab seorang dokter adalah:

    1. Memeriksa dan mendiagnosis pasien

    Dokter bertanggung jawab dalam memeriksa pasien secara menyeluruh serta mendiagnosis kondisi medis.

    Riwayat medis pasien umumnya didapatkan oleh dokter dengan metode:

    • mengajukan pertanyaan relevan mengenai gejala
    • menganalisis riwayat penyakit sebelumnya
    • menganalisis riwayat medis keluarga
    • menganalisis gaya hidup yang dimiliki

    Tidak hanya itu, seorang dokter juga akan melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh dalam mendiagnosis pasien.

    Beberapa uji yang dapat dilakukan untuk membantu proses diagnosis adalah tes darah, sinar-X, MRI, ultrasonografi (USG) serta biopsi. 

    2. Menyusun rencana pengobatan

    Setelah melakukan pemeriksaan dan diagnosis, dokter akan menyusun rencana pengobatan untuk pasien.

    Bentuk rencana pengobatan yang umumnya disusun oleh dokter seperti:

    • meresepkan obat-obatan
    • merekomendasikan perubahan gaya hidup
    • mengusulkan intervensi bedah
    • merujuk pasien ke spesialis lain

    Sebagai seorang dokter, kamu tidak sekedar menginformasikan saja.

    Namun, kamu juga harus menjelaskan manfaat dari obat, risiko yang dimiliki serta hasil yang diharapkan. 

    Selama proses pengobatan berjalan, dokter juga perlu memantau kondisi pasien selama proses pengobatan berlangsung. 

    3. Merawat pasien

    Terdapat beberapa kasus yang memerlukan pengawasan khusus seorang dokter.

    Pada kondisi inilah seorang dokter bertugas dalam memantau serta menindaklanjuti perkembangan kesehatan pasien.

    Tidak hanya itu, dokter juga perlu mengevaluasi efektivitas pengobatan serta melayani pertanyaan yang diajukan oleh pasien.

    Dalam hal ini, dokter tidak bisa bekerja sendirian.

    Dokter akan bekerja sama dengan tenaga medis lainnya, seperti perawat, terapis dan ahli gizi.

    4. Mengedukasi pasien

    Tidak hanya mendiagnosis pasien, seorang dokter juga harus mampu mengomunikasikan hasil pemeriksaan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti.

    Dunia media seringkali memiliki istilah dan pengertian yang cukup kompleks, sehingga sebagai seorang dokter kamu harus memastikan pasien dapat memahami.

    Dokter akan menjelaskan terkait hasil diagnosis, opsi pengobatan, risiko potensial hingga hasil yang diharapkan.

    Tidak hanya itu, sebagai dokter kamu juga akan menjawab berbagai pertanyaan dan menghadapi kekhawatiran pasien.

    Maka dari itu, kemampuan berkomunikasi sangat penting untuk dimiliki seorang dokter.

    5. Melakukan penelitian

    Pengetahuan dalam dunia medis terus berkembang seiring waktu. 

    Bahkan, terdapat beberapa gangguan kesehatan yang pengobatannya belum ditemukan.

    Maka dari itu, selain menangani pasien, profesi ini juga memiliki tugas dalam melakukan penelitian.

    Sebagai seorang dokter kamu akan mengikuti dan membaca literatur medis dan studi penelitian kemudian diaplikasikan pada praktik sehari-hari.

    Dokter dapat mengembangkan kemampuannya sebagai seorang profesional melalui menghadiri konferensi, workshop, dan seminar, serta berpartisipasi dalam perkumpulan medis. 

    Baca Juga: Profesi Ners: Apa Itu, Tanggung Jawab, & Skill yang Dibutuhkan

    Jenis-Jenis Dokter

    Sudahkah kamu mengetahui ingin menjadi dokter apa? Apakah menjadi dokter umum atau dokter spesialis?

    Sebelum mengambil keputusan, kamu perlu mengetahui jenis-jenis dari profesi dokter.

    Profesi ini terdiri atas berbagai spesialisasi, di antaranya adalah:

    1. Dokter Spesialis Anak (Sp. A)
    2. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (Sp.JP)
    3. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD)
    4. Dokter Spesialis Kandungan dan Ginekologi (Sp.OG)
    5. Dokter Spesialis Bedah (Sp.B)
    6. Dokter Spesialis Mata (Sp.M)
    7. Dokter Spesialis Paru (Sp.P)
    8. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (Sp.KK)
    9. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa (Sp.KJ)
    10. Dokter Spesialis Bedah Mulut (Sp.BM)
    11. Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher
    12. Dokter Spesialis Saraf atau Neurolog (Sp.S)
    13. Dokter Spesialis Anestesi (Sp.An)
    14. Dokter Spesialis Andrologi (Sp.And)
    15. Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiovaskuler (Sp.BTKV)
    16. Dokter Spesialis Bedah Plastik (Sp.BP)
    17. Dokter Spesialis Kedaruratan Medik (Sp.EM)
    18. Dokter Spesialis Kedokteran Forensik (Sp.F)
    19. Dokter Spesialis Farmakologi Klinik (Sp.FK)
    20. Dokter Spesialis Konservasi Gigi (Sp.KG)
    21. Dokter Spesialis Kedokteran Gigi Anak (Sp.KGA)
    22. Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir (Sp.KN)
    23. Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga (Sp.KO)
    24. Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik (Sp.MK)
    25. Dokter Spesialis Orthodonti (Sp.Ort)
    26. Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi (Sp.Ok)
    27. Dokter Spesialis Onkologi Radiasi (Sp.Onk.Rad)
    28. Dokter Spesialis Bedah Orthopaedi dan Traumatologi (Sp.OT)
    29. Dokter Spesialis Periodonsia (jaringan gusi dan penyangga gigi) (dokter gigi) (Sp.Perio)
    30. Dokter Spesialis Patologi Anatomi (Sp.PA)
    31. Dokter Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK)
    32. Dokter Spesialis Penyakit Mulut (Sp.PM)
    33. Dokter Spesialis Prosthodonsia (pembuatan protesa atau gigi palsu) (dokter gigi) (Sp.Pros)
    34. Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad)
    35. Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik (Sp.RM)
    36. Dokter Spesialis Urologi (Sp.U)

    Hak Dokter

    Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, seorang Dokter dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai hak yakni:

    1. memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional
    2. memberikan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional
    3. memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya
    4. menerima imbalan jasa

    Kewajiban Dokter

    Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, seorang dokter dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai kewajiban yaitu:

    1. memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien
    2. merujuk pasien ke dokter atau dokter gigi lain yang mempunya keahlian atau kemampuan yang lebih baik, apabila tidak mampu melakukan suatu pemeriksaan atau pengobatan
    3. merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia
    4. melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya
    5. menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran atau kedokteran gigi

    Baca Juga: Perawat: Apa Itu, Peran, Tugas Harian, dan Skill yang Dibutuhkan

    Demikian serba-serbi mengenai profesi dokter dari Glints. Semoga bermanfaat, ya.

    Tanpa adanya dokter, akses terhadap perawatan medis dapat berkurang dan berakibat merugikan bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan.

    Maka dari itu, profesi ini sangat penting dan memiliki prospek karier yang baik.

    Setelah mengetahui informasi seputar dokter, sekarang waktunya kamu mendapatkan informasi seputar info lowongannya.

    Klik di sini dan cari pekerjaannya sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.8 / 5. Jumlah vote: 4

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait