Cuti Kuliah: Apa Itu, Alasan, dan Tata Caranya
Cuti adalah satu hak mahasiswa yang bisa kamu ambil apabila mengalami halangan yang membuatmu tak bisa kuliah.
Dengan mengambil cuti, otomatis kamu akan dibebaskan dari tugas dan tanggung jawabmu sebagai mahasiswa secara sementara.
Meski begitu, kamu tak bisa sembarangan mengambil cuti karena harus ada beberapa alasan serta tata cara yang harus diikuti terlebih dahulu.
Simak artikel Glints berikut ini untuk tahu lebih lanjut seputar cuti kuliah!
Isi Artikel
Apa Itu Cuti Kuliah?
Menyadur Universitas Indonesia, cuti kuliah atau cuti akademik adalah sebuah masa di mana mahasiswa diizinkan untuk tidak mengikuti kegiatan akademik selama sekurang-kurangnya satu semester.
Cuti akademik hanya bisa diambil oleh mahasiswa yang sudah mengikuti kegiatan perkuliahan setidaknya selama 2 semester sejak ia terdaftar di perguruan tinggi sebagai mahasiswa.
Mahasiswa juga tak bisa mengambil cuti kuliah sebanyak yang ia mau.
Pasalnya, seorang mahasiswa hanya diberikan “jatah” untuk mengambil cuti akademik sebanyak 2 kali saja, yang bisa diambil secara berurutan ataupun tidak.
Ketika mahasiswa mengambil cuti akademik, status kemahasiswaannya menjadi tidak aktif.
Hal ini berarti, periode semester saat mahasiswa mengambil cuti juga akan dihitung sebagai tidak aktif yang membuat masa studi dan batas drop out-nya juga akan turut disesuaikan.
Perlu diingat bahwa mahasiswa yang sudah habis “jatah” cutinya selama 2 semester tidak boleh meninggalkan kegiatan akademik dalam sisa masa waktu studinya.
Alasan Cuti Kuliah
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, kamu sebagai mahasiswa tidak bisa mengambil cuti semaumu.
Kamu harus memiliki beberapa alasan yang masuk akal agar cuti akademikmu bisa diterima oleh pihak universitas.
Mengutip Best Colleges, beberapa alasan cuti akademik yang masuk akal adalah sebagai berikut.
1. Mendapatkan kesempatan magang atau kerja
Seorang mahasiswa bisa saja mendapatkan kesempatan untuk kerja atau magang di industri yang relevan dengan bidang studinya.
Mahasiwa yang mendapatkan kesempatan tersebut akan diperbolehkan untuk mengambil cuti kuliah agar ia bisa fokus pada kegiatan kerja atau magangnya.
Dengan begitu, ia bisa mengembangkan keterampilan praktis serta mendapatkan pengalaman kerja sebelum lulus kuliah.
2. Ikut program pertukaran pelajar
Alasan lain yang masuk akal apabila seorang mahasiswa ingin mengajukan cuti kuliah adalah apabila ia mengikuti program pertukaran pelajar di luar negeri.
Hal ini agar mahasiswa bisa memanfaatkan kesempatannya untuk belajar di universitas yang ada di negara lain sambil mempelajari budaya baru.
3. Masalah pribadi atau kesehatan
Seorang mahasiswa juga bisa mengambil cuti akademik apabila ia mengalami masalah pribadi atau kesehatan yang memengaruhi kemampuannya untuk fokus pada kegiatan perkuliahan.
Dengan mengambil cuti akademik ini, diharapkan mahasiswa mendapatkan ruang dan waktu untuk mengatasi masalah tersebut sehingga ia dapat kembali berkuliah secara normal.
4. Mengembangkan minat atau keterampilan
Alasan lain yang masuk akal untuk mengambil cuti akademik adalah ketika seorang mahasiswa ingin mengembangkan minat atau keterampilannya yang ada di luar kurikulum perkuliahan.
Mengambil cuti kuliah memungkinkan mahasiswa yang ingin mengembangkan minat atau keterampilannya untuk:
- mengikuti kursus atau pelatihan khusus
- berpartisipasi dalam proyek independen
- dan sebagainya
5. Kesempatan wirausaha
Seorang mahasiswa juga dapat mengambil cuti akademik jika ia ingin mengembangkan usahan sendiri.
Dengan mengambil cuti akademik, mahasiswa bisa mendapatkan waktu dan fleksibilitas agar ia dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa harus terbebani tuntutan akademik.
6. Mengalami keadaan darurat atau musibah
Mahasiswa juga bisa mendapatkan cuti akademik apabila ia mengalami keadaan darurat atau musibah seperti bencana alam atau pandemi.
Universitas akan memberikan cuti akademik agar mahasiswanya bisa menyesuaikan diri dengan situasi yang dialaminya dan fokus terhadap keamanan serta kesejahteraannya.
Tata Cara Cuti Kuliah
Seorang mahasiswa tidak bisa seenaknya mengambil cuti akademik.
Ia harus mengikuti beberapa tata cara yang sudah ditentukan oleh pihak universitas terlebih dahulu apabila ingin mengambil cuti akademik.
Berikut adalah contoh tata cara untuk mengajukan cuti kuliah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
- Pertama-tama, mahasiswa meminta blangko permohonan cuti di TU Fakultas.
- Lalu, mahasiswa mengisi blangko permohonan cuti kuliah.
- Setelah itu, mahasiswa meminta persetujuan ke Dosen Pembimbing Akademik (DPA)/Dosen Wali, Ketua Program Studi dan Dekan/Wakil Dekan.
- Setelah disetujui, mahasiswa wajib melengkapi persyaratan permohonan cuti kuliah yang di antaranya; bukti pembayaran registrasi cuti, surat keterangan bebas pembayaran biaya SPP, surat keterangan bebas pinjaman perpustakaan, fotokopi KTM yang masih berlaku.
- Kemudian, mahasiswa menyerahkan berkas permohonan cuti ke Biro Administrasi Akademik untuk diterbitkan surat izin cuti kuliah.
Itu adalah paparan singkat seputar cuti kuliah atau cuti akademik yang bisa kamu pelajari.
Intinya, seorang mahasiswa bisa mengambil cuti akademik selama ada alasan yang masuk akal serta masih memiliki jatah yang diberikan oleh pihak universitas.
Selain paparan di atas, ada lebih banyak informasi sejenis seputar dunia kuliah yang bisa kamu dapatkan dengan baca artikel kategori Kehidupan Mahasiswa yang ada di Glints Blog.
Beragam topik seperti informasi beasiswa hingga paparan seputar kegiatan akademik bisa kamu baca secara cuma-cuma.
Menarik bukan? Klik di sini sekarang untuk akses dan baca ragam artikelnya secara gratis!