Surat Keterangan Bebas Narkoba: Biaya, Cara Membuat, dan Contoh
Ditulis oleh : Humaira Aliya
Ketika melamar kerja, memiliki surat keterangan bebas narkoba (SKBN) ternyata adalah sebuah hal yang cukup penting, lho.
Pasalnya, surat tersebut masuk ke dalam rangkaian data yang nantinya akan diminta ketika memberikan hasil medical check up sebelum mulai kerja atau ketika rekrutmen.
Apakah kamu juga sedang cari kerja? Yuk, coba cek lowongan kerja terbaru di Glints!
Kamu bisa cari info loker berdasarkan:
- pengalaman kerja (belum berpengalaman, kurang dari setahun, 1-3 tahun, dan sebagainya)
- kualifikasi pendidikan (fresh graduate, SMA/SMK, S1, dan lainnya)
Ini akan memudahkanmu menemukan lowongan yang paling cocok dengan kebutuhanmu.
Segera cek lowongannya sekarang juga!
Di dalam artikel ini, Glints akan membahas mengenai alasan dibutuhkannya SKBN, bagaimana pelaksanaan tesnya, dan bisakah kita mendaftarnya secara online?
Baca sampai tuntas supaya informasi yang kamu terima lengkap, ya!
Isi Artikel
Apa Itu SKBN?
SKBN atau Surat Keterangan Bebas Narkoba adalah dokumen yang menyatakan bahwa seseorang bebas dari zat narkotik, psikotropika, atau zat adiktif lainnya ketika ia melakukan pemeriksaan.
Contoh zat yang termasuk adiktif di antaranya seperti ganja, sabu-sabu, kokain, heroin, hingga obat penenang.
Jika ingin mendapaatkan SKBN, kamu harus mengikuti serangkaian tes kesehatan di instansi yang memiliki kewenangan menerbitkan dokumen tersebut.
Hal tersebut telah diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
SKBN memiliki masa berlaku selama 3 bulan. Jadi, apabila masa berlakunya sudah habis kamu perlu melakukan tes ulang.
Mengapa Butuh SKBN?
SKB biasanya dibutuhkan untuk melamar kerja, daftar kuliah, beasiswa, atau tujuan lainnya.
Dalam proses rekrutmen kerja, biasanya ini merupakan bagin pendukung dari background check.
Dikutip dari Hukumonline, terdapat Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: Per.11/Men/VI/2005 tahun 2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Tempat Kerja.
Di dalamnya, terdapat Pasal 2 ayat (1) Permenakertrans 11/2005 yang berbunyi:
Pengusaha wajib melakukan upaya aktif pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja.
Peraturan ini berlaku baik itu untuk karyawan yang baru berada di tahap perekrutan maupun yang sudah bekerja di perusahaan tersebut, lho.
Maka dari itu, wajar saja kalau tiba-tiba perusahaan meminta calon karyawannya untuk memberikan surat keterangan bebas narkoba kalau memang dirasa butuh.
Syarat Membuat SKBN
Syarat membuat SKBN atau Surat Keterangan Bebas Narkoba tidaklah rumit.
Pada umumnya, kamu cukup membawa beberapa dokumen berikut ketika mengunjungi surat pembuatan SKBN seperti di puskesmas, rumah sakit, kantor kepolisian, hingga BNN.
- KTP
- pasfoto 4×6 sebanyak 2 lembar
Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dari pihak tempat pembuatan SKBN.
Biaya Surat Keterangan Bebas Narkoba
Biasanya, cara membuat surat keterangan bebas narkoba dilakukan di kantor kepolisian atau fasilitas kesehatan.
Sebenarnya, biaya untuk membuat SKBN sangat bervariasi, tergantung fasilitas kesehatan yang kamu pilih.
Kisaran biaya yang perlu disiapkan untuk mendapatkan SKBN adalah Rp150.000 – Rp475.000. Harga ini mungkin bisa lebih rendah di fasilitas kesehatan atau daerah tertentu.
Berikut adalah referensi harga pembuatan SKBN di beberapa tempat:
- RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung: Rp300.000.
- BNN Kabupaten Lampung Timur: Rp290.000.
- Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta: Rp275.000 – Rp475.000.
- RS Bhayangkara Surabaya: Rp185.000.
Salah satu faktor utama yang menentukan biaya adalah jumlah zat narkotika yang ingin kamu tes.
Semakin banyak zat yang ingin diperiksa, semakin mahal pula biayanya.
Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Membuat SKBN tidak bisa di sembarang tempat.
Cara untuk membuat surat keterangan bebas narkoba adalah mendatangi kantor kepolisian dan fasilitas kesehatan (umumnya milik pemerintah), seperti di puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Berikut ini adalah daftar lokasi di mana kamu bisa mengajukan SKBN secara resmi:
- rumah sakit umum
- puskesmas
- kantor kepolisian
- laboratorium BNN (Badan Narkotika Nasional RI)
Surat keterangan bebas narkoba online saat ini belum tersedia secara terpusat. Beberapa fasilitas di atas mungkin menyediakan pendaftaran online.
Kamu bisa cek informasinya melalui website atau akun media sosial fasilitas kesehatan tujuanmu.
Kemudian, prosedur di tiap tempat mungkin saja akan berbeda-beda.
Nah, berikut adalah gambaran cara mendapatkan SKBN di rumah sakit umum dan puskesmas, kantor kepolisian, serta laboratorium BNN.
1. Cara membuat surat keterangan bebas narkoba di puskesmas atau rumah sakit
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, syarat membuat SKBN di rumah sakit umum dan puskesmas adalah sebagai berikut:
- Membawa pasfoto 4×6 (2 lembar) dan KTP.
- Mengisi formulir pendaftaran.
Berkas tersebut harus disiapkan sebelum kamu mengunjungi rumah sakit atau puskesmas.
Beberapa rumah sakit atau puskesmas mungkin akan meminta kamu untuk berpuasa 12 jam agar hasil optimal.
Berikut adalah gambaran cara membuat SKBN di puskesmas atau rumah sakit:
- Datangi meja resepsionis/informasi dengan membawa persyaratan yang sudah disiapkan.
- Beri tahu petugas bahwa kamu ingin membuat SKBN.
- Nantinya, petugas akan mengarahkan loket atau ruangan tes.
- Ikuti prosedur yang telah diinformasikan dan selesaikan pembayaran.
- Ambil hasil tes sesuai jadwal.
2. Kantor kepolisian
Selain di puskesmas, cara lain membuat surat keterangan bebas narkoba adalah dengan mendatangi kantor kepolisian.
Namun, ingat, SKBN hanya bisa dibuat di polres (kepolisian resor) kabupaten maupun kota. Jangan sampai kamu salah.
Cara membuat SKBN di polres adalah dengan:
- Membawa pasfoto 4×6 dan KTP (beserta fotokopinya).
- Mengisi formulir dan memberi tahu tujuan tes.
- Selesaikan pembayaran.
- Petugas dari divisi reserse narkoba akan mengarahkanmu untuk mengambil sampel tes urine.
- Ambil hasil tes urine sesuai informasi yang disampaikan petugas.
Kalau hasilnya sudah keluar, nanti kamu akan diberikan SKBN asli beserta fotokopinya yang sudah dilegalisasi.
3. Laboratorium BNN
Kamu juga bisa membuat surat keterangan bebas narkoba di BNN langsung, lho.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari halaman Konsultasi dan Pengaduan BNN, untuk membuat SKBN di sana kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp290.000.
Persyaratan dan langkahnya pun serupa dengan yang lainnya, yaitu:
- Membawa pas foto 4×6 (2 lembar) dan KTP.
- Datangi loket untuk mendaftar tes urine atau tanyakan pada petugas yang ada.
- Setelah mendaftar dan menyelesaikan administrasi, kamu bisa langsung melakukan tes dan menunggu hasilnya keluar.
Sambil menyiapkan persyaratan dan memilih tempat, lebih baik cek dan tandai lowongan kerjanya dari sekarang, lho!
Jadi, ketika SKBN-nya selesai, kamu bisa langsung lamar tanpa harus mengulur waktu mencari-carinya lagi.
Jangan sampai lowongannya terlanjur ditutup atau rekruter sudah tidak aktif mencari lagi.
Yuk, cari info loker di Glints. Kamu dapat mencari lowongan berdasarkan kota, kabupaten, atau provinsi di seluruh Indonesia.
Klik tombol di bawah ini, ya!
Contoh-Contoh SKBN
Setelah memahami prosedur dan cara meminta surat keterangan bebas narkoba, kamu juga perlu tahu contoh-contoh dokumen tersebut.
Berikut Glints sediakan tiga contoh SKBN yang bisa kamu dapatkan dari rumah sakit umum atau puskesmas, kantor kepolisian, serta laboratorium BNN.
1. Contoh SKBN dari rumah sakit umum atau puskesmas
2. Contoh SKBN dari kantor kepolisian
3. Contoh SKBN dari Laboratorium BNN
Itu dia pemaparan singkat Glints mengenai SKBN beserta cara mengajukan dan contoh-contohnya.
Apakah kamu sedang aktif mencari kerja? Jika ya, ayo cari lowongan kerja di Glints!
Tersedia banyak sekali lowongan kerja dari berbagai bidang dan industri.
Kamu juga bisa melihat kisaran gaji yang ditawarkan perusahaan untuk lowongan terkait.
Yuk, cari lowongan kerja terbarunya sekarang juga!
