Cek Daftar Lengkap UMP 2023 Seluruh Provinsi di Indonesia Berikut ini

Tayang 30 Nov 2022 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Senin, 28 November 2022 merupakan deadline bagi seluruh provinsi di Indonesia untuk mengumumkan UMP tahun 2023.

    Hal ini sesuai dengan himbauan pemerintah pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebagaimana dilansir dari Kompas.

    Kira-kira, berapa kenaikan UMP tiap provinsi?

    Provinsi manakah yang menetapkan kenaikan UMP tertinggi hingga terendah?

    Langsung saja disimak rangkuman Glints berikut ini!

    Baca Juga: Ini Dia 10 Profesi dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

    UMP Seluruh Provinsi di Indonesia tahun 2023

    Sebelum mengecek daftar di bawah ini, kamu bisa melihat daftar UMP 2022 yang telah Glints bahas untuk membandingkan kenaikannya.

    Dihimpun dari Kontan dan CNN, berikut rangkuman kenaikan UMP tahun 2023 di 34 provinsi seluruh Indonesia.

    1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD): Rp3.413.666 (naik 7,8 persen)
    2. Sumatera Utara: Rp2.710.493 (naik 7,45 persen)
    3. Sumatera Barat: Rp2.742.476 (naik 9,15 persen)
    4. Riau: Rp3.191.662 (naik 8,61 persen)
    5. Jambi: Rp2.943.000 (naik 9,04 persen)
    6. Sumatera Selatan: Rp3.404.177 (naik 8,26 persen)
    7. Bengkulu: Rp2.418.280 (naik 8,1 persen)
    8. Lampung: Rp2.633.284 (naik 7,89 persen)
    9. Bangka Belitung: Rp3.498.479 (naik 7,15 persen)
    10. Kepulauan Riau: Rp3.279.194 (naik 7,51 persen)
    11. DKI Jakarta: Rp4.901.798 (naik 5,6 persen)
    12. Banten: Rp2.661.280 (naik 6,4 persen)
    13. Jawa Barat: Rp1.986.670,17 (naik 7,88 persen)
    14. Jawa Tengah: Rp1.958.169 (naik 8,01 persen)
    15. DI Yogyakarta: Rp1.981.782 (naik 7,65 persen)
    16. Jawa Timur: Rp2.040.244 (naik 7,8 persen)
    17. Bali: Rp2.713.672 (naik 7,81 persen)
    18. Nusa Tenggara Barat: Rp2.371.407 (naik 7,44 persen)
    19. Nusa Tenggara Timur: Rp2.123.994 (naik 7,54 persen)
    20. Kalimantan Barat: Rp2.608.601,75 (naik 7,16 persen)
    21. Kalimantan Tengah: Rp3.181.013 (naik 8,845 persen)
    22. Kalimantan Selatan: Rp3.149.977 (naik 8,3 persen)
    23. Kalimantan Timur: Rp3.201.396 (naik 6,2 persen)
    24. Kalimantan Utara: Rp3.251.702,67 (naik 7,79 persen)
    25. Sulawesi Utara: Rp3.485.000 (naik 5,24 persen)
    26. Sulawesi Tengah: Rp2.599.546 (naik 8,73 persen)
    27. Sulawesi Selatan: Rp3.385.145 (naik 6,9 persen)
    28. Sulawesi Tenggara: Rp2.758.948 (naik 7,10 persen)
    29. Gorontalo: Rp2.989.350 (naik 6,74 persen)
    30. Sulawesi Barat: Rp2.871.794 (naik 7,20 persen)
    31. Maluku: Rp2.812.827 (naik 7,39 persen)
    32. Maluku Utara: Rp2.976.720 (naik 4 persen)
    33. Papua Barat: Rp3.282.000 (naik 2,56 persen)
    34. Papua: Rp3.864.696 (naik 8,5 persen)

    Dasar perhitungan UMP 2023

    Seluruh provinsi mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

    Peraturan tersebut menegaskan bahwa kenaikan UMP tahun 2023 tidak boleh melebihi 10%.

    Lebih lanjut lagi, terdapat panduan formula untuk menghitung besaran UMP masing-masing provinsi yang mencakup variabel seperti angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan lain sebagainya.

    Menteri Ketenagakerjaan menilai bahwa dasar perhitungan ini mampu menghadirkan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja/buruh.

    Penetapan UMP 2023 di seluruh provinsi ini telah melalui proses perundingan antara pihak pemerintah, pengusaha, pekerja/buruh, bahkan akademisi.

    UMP terbaru yang telah ditetapkan akan mulai berlaku 1 Januari 2023.

    Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini Perbedaan Gaji Pokok dan UMK

    Provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi

    Provinsi Sumatera Barat merupakan provinsi yang melakukan penyesuaian UMP tertinggi untuk tahun depan.

    Pada tahun 2022, Sumatera Barat menetapkan UMP sebesar Rp2.512.539.

    Kini, UMP Sumatera Barat naik menjadi Rp2.742.476 atau sekitar 9,15%.

    Dari tahun ke tahun semenjak 2018, Sumatera Barat memang merupakan salah satu provinsi dengan UMP yang terus meningkat.

    Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-863-2022 tahun 2022, perusahaan yang telah memberi upah minimum lebih tinggi dari ketetapan tersebut, dilarang untuk menurunkannya.

    Meski tidak termasuk ke dalam provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi, DKI Jakarta masih menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan UMP tertinggi.

    Dengan kenaikan sebesar 5,6%, UMP DKI Jakarta 2023 ditetapkan di angka Rp 4.901.798.

    Provinsi dengan kenaikan UMP terendah

    Di sisi lain, provinsi dengan kenaikan UMP 2023 terendah adalah Provinsi Papua Barat dengan kenaikan sebesar 2,56%.

    Sebelumnya, Papua Barat menetapkan UMP sebesar Rp3.200.000 untuk tahun 2022.

    Di tahun 2023 mendatang, UMP Papua Barat meningkat jadi Rp3.282.000.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Papua Barat, Frederik Saidui menuturkan bahwa pemerintah telah menghitung UMP dengan mempertimbangkan rata-rata konsumsi tahun ini.

    Demikian pembahasan Glints mengenai UMP tahun 2023 di seluruh provinsi di Indonesia.

    Bagi provinsi hasil pemekaran, pemerintah pusat menghimbau untuk memberlakukan upah minimum provinsi induk terlebih dahulu.

    Jadi, bagi Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, upah minimumnya akan mengikuti provinsi induk sebelum pemekaran.

    Penetapan upah minimum provinsi ini kemudian akan dijadikan rujukan oleh pemerintah kota/kabupaten untuk menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

    Baca Juga: Yuk, Kenali 8 Pekerjaan dengan Tingkat Stres Rendah tapi Bergaji Bagus ini!

    Mau tahu pembahasan lebih detail mengenai UMP di masing-masing provinsi?

    Tak perlu khawatir karena Glints telah menyiapkan kumpulan artikel yang membahas UMP beberapa provinsi di Indonesia.

    Kamu bisa simak proses pertimbangan dan perundingan masing-masing provinsi dalam menetapkan UMP.

    Tertarik? Baca kumpulan artikelnya di sini sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.4 / 5. Jumlah vote: 5

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait