Bisa Liburan Sambil Kerja, yuk, Coba Working Holiday!
Mau kerja sambil liburan? Bisa, dong, caranya adalah dengan working holiday!
Seperti namanya, kamu bisa “berlibur” ke negara lain, tetapi tujuan sebenarnya adalah bekerja.
Working holiday ini merupakan program pemerintah dua negara yang sudah bekerja sama. Terdengar menarik?
Eits, tidak bisa sembarangan langsung berangkat, lho.
Kamu harus tahu terlebih dahulu mengenai persyaratan untuk mendapatkan visa spesial ini.
Oleh karena itu, yuk, kupas tuntas tentang working holiday di artikel Glints di bawah ini!
Isi Artikel
Apa Itu Working Holiday?
Mengutip Australia.com, working holiday adalah perjalanan ke luar negeri dengan visa yang memberi izin untuk tinggal di sana untuk waktu yang lebih lama dari turis biasanya.
Dengan visa tersebut, kamu pun diperbolehkan untuk bekerja dan mendapatkan uang.
Tentu saja, visa working holiday dikeluarkan oleh pemerintah negara yang dituju.
Biasanya, working holiday berlaku selama setahun atau lebih.
Akan tetapi, beberapa juga memilih waktu yang lebih singkat, yaitu beberapa bulan saja.
Visa working holiday mengizinkanmu untuk kerja full-time, part-time, atau volunteer.
Nah, sayangnya tidak semua negara memiliki program ini atau bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
Saat ini, WNI bisa ikut program working holiday ke Australia.
Manfaat Working Holiday
Selain mendapatkan uang, working holiday adalah sebuah program yang memiliki banyak manfaat untukmu.
Dengan mengikuti program working holiday, kamu bisa belajar budaya negara lain.
Pada dasarnya, ini adalah tujuan utama dari diselenggarakannya program working holiday oleh pemerintah negara-negara yang bekerja sama.
Selain itu, pastinya kamu juga bisa menikmati liburan dengan biaya yang lebih rendah dan untuk waktu yang lebih lama.
Bahkan, kamu bisa berlibur dengan teman-teman barumu yang asli penduduk lokal.
Mereka akan mengajakmu ke destinasi liburan yang mungkin tidak terpikirkan oleh turis kebanyakan.
Pada akhirnya, kamu bisa membuka wawasan, memperbanyak riwayat kerja di CV, dan banyak hal positif lainnya.
Syarat Mengikuti Working Holiday
Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, berikut adalah syarat-syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa dapat visa working holiday di Australia.
1. Umur
Saat mendaftar untuk working holiday, usiamu harus ada dalam rentang 18 sampai 30 tahun.
Tidak masalah jika kamu berulang tahun ke 30 setelah mendaftar.
Yang penting, usiamu masih memenuhi syarat saat memasukkan pendaftaran.
2. Paspor
Karena harus berangkat ke luar negeri, tentu kamu harus memiliki paspor.
Pastikan paspor ini masih memiliki masa berlaku minimal satu tahun, ya.
Jika sudah tidak berlaku, perbarui terlebih dahulu.
3. Pendidikan
Untuk ikut working holiday, kamu harus sudah kuliah minimal S1 selama dua tahun.
Jadi, jika masih semester 5 di perkuliahan, kamu bisa mendaftar.
Akan tetapi, lebih direkomendasikan untuk mengikuti program ini saat sudah lulus dan memiliki ijazah.
4. Kemampuan bahasa Inggris
Australia adalah negara yang menggunakan bahasa Inggris untuk berinteraksi.
Oleh karena itu, kamu harus bisa membuktikan bahwa kemampuan berbahasa Inggrismu baik.
Syarat minimal yang harus disertakan adalah IELTS nilai 4.5 atau lebih tinggi.
Masing-masing komponen tes IELTS juga tak boleh lebih rendah dari 4.
Hasil tes ini harus masih berlaku saat mendaftar.
5. Tabungan
Meskipun akan bekerja dan mendapat uang di sana, kamu harus terlebih dahulu menunjukkan rekening tabunganmu.
Paling tidak, uang dalam rekening tersebut harus ada sejumlah 50 juta rupiah untuk memastikan bahwa kamu bisa menghidupi diri sendiri selama di sana.
6. Baru pertama mendaftar
Working holiday adalah program yang hanya diberikan sekali seumur hidup.
Jadi, kamu tidak bisa mendaftar untuk mendapatkan visa yang kedua kalinya.
Nah, sekarang kamu sudah paham apa itu working holiday dan bagaimana syarat mendaftarnya.
Jika tertarik, persiapkan dirimu dengan baik, ya!
Selain itu, yuk, coba intip tips-tips kerja di luar negeri dari Glints dengan klik tombol di bawah ini.