UMR Bali 2025 Resmi Naik 6,5%, Berapa Angka Pastinya?
Ditulis oleh : Idzni Meutia
Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) atau UMR Bali untuk tahun 2025 yang dipastikan mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, pada hari Rabu, 11 Desember 2024.
Lalu, berapa besaran UMP Bali yang akan diterima oleh pekerja di Bali untuk 2025 mendatang?
Berikut rangkuman dari Glints untuk kamu!
Isi Artikel
UMR Bali 2025
Melansir Detik, upah minimum regional Bali untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp2.996.560.
Angka ini mengalami kenaikan dari UMP Bali tahun 2024 yang sebesar Rp2.813.672. Kenaikan ini mencapai Rp182.888, atau sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan UMP Bali 2025 ini dipastikan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025, dan berlaku untuk seluruh pekerja di Bali, termasuk mereka yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.
Dengan kenaikan ini, UMP Bali akan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia, mencerminkan upaya pemerintah Bali untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan daya beli masyarakat di Bali.
Proses Penetapan UMR Bali 2025
Kenaikan UMR Bali 2025 ini bukan tanpa dasar.
Penetapan upah minimum provinsi ini mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Penetapan UMR Bali 2025 dihitung dengan mempertimbangkan tiga faktor utama, yaitu:
- Pertumbuhan ekonomi: Menilai seberapa baik ekonomi Bali dapat mendukung kenaikan upah.
- Inflasi: Menjaga daya beli masyarakat tetap stabil di tengah kenaikan harga barang dan jasa.
- Indeks tertentu: Indeks ini mencakup faktor-faktor lain yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja.
Berdasarkan pertimbangan ini, kenaikan UMP Bali 2025 ditetapkan sebesar 6,5% atau setara dengan Rp182.888.
Sebelum penetapan ini, Pemprov Bali juga telah melakukan rapat dengan Dewan Pengupahan untuk menentukan angka yang tepat.
Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2025 di Bali
Selain UMP, Pemprov Bali juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025.
Untuk Kabupaten Badung, upah minimum sektoral ini tercatat Rp3.569.682,27, yang berlaku khusus untuk pekerja di sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, khususnya di hotel bintang 5.
Sementara itu, untuk daerah lainnya, upah minimum sektoral akan mengikuti ketetapan masing-masing.
UMK Bali 2025
Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga sedang dilakukan di beberapa kabupaten dan kota di Bali.
Dilansir dari Tribun, berikut adalah besaran UMK Bali 2025 yang sudah diumumkan, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah:
- Kabupaten Badung: Rp3.534.338,88
- Kota Denpasar: Rp3.298.116,50
- Kabupaten Gianyar: Rp3.119.080,00
- Kabupaten Tabanan: Rp3.102.520,45
- Kabupaten Klungkung: Rp2.996.561,00
- Kabupaten Karangasem: Rp2.996.561,00
- Kabupaten Bangli: Rp2.996.561,00
- Kabupaten Jembrana: Rp2.996.561,00
- Kabupaten Buleleng: Rp2.996.561,00
Sementara untuk beberapa daerah lainnya yang belum mencantumkan UMK, mereka akan mengikuti UMP Bali.
Demikian informasi mengenai kenaikan UMR Bali untuk tahun 2025 mendatang.
Dengan kenaikan UMP Bali 2025 yang mencapai Rp2.996.560, diharapkan para pekerja di Bali dapat menikmati kehidupan yang lebih layak.
Pemerintah Bali juga sedang bekerja untuk memastikan bahwa upah di tingkat kabupaten/kota dapat diatur dengan baik untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bagaimana, tertarik untuk dapat kerja di Bali? Glints punya banyak lowongan kerjanya, lho. Cek di bawah ini, ya!
