UMKM: Definisi, Kriteria, hingga Peran dan Kondisinya di Indonesia

Diperbarui 07 Mar 2023 - Dibaca 9 mnt

Isi Artikel

    UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Meskipun terkesan kecil, nyatanya UMKM memiliki dampak yang besar bagi perekonomian suatu negara, lho.

    Menurut Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia seperti dikutip Kompas, UMKM menyerap 89,2 persen dari total tenaga kerja di Indonesia pada 2016. Angka yang besar, bukan?

    Hal ini dapat dilihat sebagai peluang yang menarik bagi ekonomi suatu negara.

    Sebelum membahasnya lebih lanjut, yuk, simak penjelasan Glints berikut ini tentang apa itu UMKM!

    Baca Juga: Perkembangan UMKM di Indonesia dan Peluangnya untuk Kariermu

    Apa Itu UMKM?

    umkm

    © pexels.com

    Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang besar dalam bidang industri dan ekonomi suatu negara. Dari pagi hingga malam, bisa saja kita bertemu dengan para pegiat UMKM.

    Namun, sebenarnya apa itu UMKM?

    Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM menyebutkan bahwa UMKM adalah perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu.

    Meskipun kecil, UMKM telah terbukti mampu mendorong kemajuan ekonomi negara.

    Dikutip dari Katadata, UMKM adalah pendorong kebangkitan ekonomi negara setelah beberapa kali mengalami krisis.

    Sebagai contoh, pada krisis moneter 1998 dan krisis keuangan pada 2008, UMKM-lah yang menjadi salah satu faktor terbesar kebangkitan ekonomi Indonesia.

    Dikutip dari GoUKM, Indonesia sendiri sangat bergantung pada sektor UMKM. Lapangan kerja yang tercipta di Indonesia mayoritas terbuka berkat adanya UMKM.

    Kebanyakan usaha kecil ini berkutat di sektor perdagangan, pangan, olahan pangan, tekstil dan garmen, kayu dan produk kayu, serta produksi mineral non-logam.

    Ada beberapa asas yang harus dimiliki UMKM, antara lain kekeluargaan, demokrasi ekonomi, kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, keseimbangan kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional pada pendiriannya, seperti dilansir dari Tirto.

    Sesuai namanya, ada tiga jenis usaha yang termasuk dalam UMKM, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah. Ketiganya memiliki definisi dan kriteria yang berbeda. 

    Berikut Glints paparkan kriteria ketiganya.

    Baca Juga: Cara Menggunakan Stiker Support Small Business di Instagram untuk UMKM

    Kriteria UMKM

    kue, memasak

    © pexels.com

    1. Usaha mikro

    Tingkatan pertama dalam UMKM adalah usaha mikro.

    Dikutip dari Kumparan, bisnis yang termasuk dalam usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak sebesar Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

    Di sisi lain, usaha mikro memiliki hasil penjualan paling banyak Rp300 juta per tahun.

    2. Usaha kecil

    Dalam UMKM, usaha kecil adalah usaha yaitu memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50-500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

    Usaha kecil memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta-2,5 miliar.

    3. Usaha menengah

    Kriteria usaha menengah yaitu jika sebuah usaha memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta-10 miliar di luar tanah dan bangunan tempat usaha.

    Adapun hasil penjualan tahunannya lebih dari Rp2,5 miliar sampai paling banyak Rp50 miliar.

    Baca Juga: 10 Cara Mendapatkan Modal Usaha Untuk Bisnis Kecil

    Peran UMKM Terhadap Perekonomian Indonesia

    toko

    © pexels.com

    Seperti yang telah Glints sebutkan, UMKM adalah salah satu penggerak perekonomian negara yang paling besar.

    Dikutip dari Kompas, ada tiga peran utama UMKM terhadap perekonomian Indonesia, yaitu sebagai berikut.

    1. Sarana pemerataan ekonomi

    Salah satu kontribusi terbesar UMKM adalah pemerataan ekonomi rakyat kecil.

    Hal ini dapat terjadi sebab UMKM tersebar di banyak daerah, bahkan daerah terpencil sekalipun.

    Dengan demikian, banyak tenaga kerja terserap oleh UMKM di berbagai daerah.

    2. Sarana menurunkan tingkat kemiskinan

    Peran besar UMKM lainnya adalah menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. 

    Dengan adanya UMKM, lapangan kerja yang terbuka pun semakin lebar. Banyak tenaga kerja yang akhirnya terserap.

    3. Sarana pemasukan devisa negara

    UMKM menyumbang devisa yang besar bagi negara. Dikutip dari GoUKM, UMKM menambah devisa negara dalam bentuk penerimaan ekspor sebesar 27.700 miliar dan menciptakan peranan 4,86% terhadap total ekspor.

    Hal ini bisa terjadi karena UMKM tidak hanya menjangkau masyarakat Indonesia. Lebih dari itu, banyak UMKM telah melebarkan pasar hingga ke luar negeri.

    Baca Juga: Ini Dia 4 Perilaku Customer di Tengah Corona yang Perlu Diketahui

    Kondisi UMKM di Indonesia

    umkm adalah

    © pexels.com

    Dari tahun ke tahun, jumlah UMKM di Indonesia mengalami peningkatan yang besar.

    Dilansir dari Katadata, jumlah UMKM di Tanah Air adalah 52,8 juta usaha pada 2010. Lima tahun kemudian, jumlah tersebut naik menjadi 59,3 juta usaha.

    Pada 2018, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta usaha.

    Dengan jumlah tersebut, UMKM berkontribusi terhadap 60,3% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM juga menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan pekerjaan.

    Jika dibandingkan dengan usaha besar, UMKM juga memiliki jumlah yang sangat besar.

    Dilansir dari data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, terdapat 62.922.617 unit UMKM pada 2017. Sementara itu, hanya ada sekitar 5.460 unit usaha besar.

    Meskipun jumlahnya tinggi, tetapi masih banyak UMKM yang berjuang keras untuk bisa bertahan dan sukses.

    Dari segi omset, rata-rata omset usaha mikro hingga Juli 2019 baru menyentuh 25% dari batas atas omset Rp300juta.

    Sementara itu, usaha kecil sudah menyentuh 65% dan usaha menengah menyentuh angka 59% dari batas atas omset, seperti ditulis UKM Indonesia

    Hal ini menunjukkan bahwa usaha kecil masih membutuhkan dukungan yang besar dari pemerintah, sebab persaingannya masih tinggi jika dibandingkan dengan usaha lainnya.

    Di sisi lain, pelaku usaha mikro juga perlu membuka diri dalam memanfaatkan perkembangan teknologi agar bisa terus memperluas pasar lewat strategi bisnis yang lebih baik.

    Baca Juga: 8 Jenis Pekerjaan yang Cocok bagi Calon Entrepreneur

    Demikian penjelasan tuntas Glints tentang apa itu UMKM.

    Jika masih penasaran, semua informasinya bisa kamu akses secara cuma-cuma lewat Glints Blog. Ada berbagai kabar terbaru dan terpercaya soal UMKM, lho.

    Kapan lagi kamu bisa mendapat semuanya dengan gratis? Jadi, jangan tunda-tunda lagi. Yuk, cek artikelnya sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4.3 / 5. Jumlah vote: 4

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait