UMK Majalengka 2025 Naik, Ketahui Dampaknya
Besaran UMR atau UMK di 2025 mendatang sudah ditetapkan untuk Kabupaten Majalengka.
Simak pembahasan Glints berikut ini untuk tahu besaran dan perbandingan UMK Majalengka di 2025 dengan daerah lain di Jawa Barat!
Isi Artikel
UMK Majalengka 2025
Melansir Portal Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, UMK di Kabupaten Majalengka untuk 2025 telah ditetapkan di angka Rp2.404.632.
Jumlah ini terhitung lebih besar apabila dibandingkan dengan besaran UMR di Kabupaten Majalengka pada 2024 lalu yang berada di angka Rp2.257.871.
Hal ini memastikan Majalengka mendapatkan kenaikan upah minimum di 2025 sebesar Rp146.761 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kapan UMK Majalengka 2025 Berlaku?
Sama seperti daerah lainnya, UMK Majalengka mulai efektif berlaku tanggal 1 Januari 2025.
Kebijakan ini mencakup UMK, UMP, dan UMSK seluruh Indonesia, yang mewajibkan seluruh perusahaan untuk membayar pekerjanya sesuai dengan ketentuan UMK yang telah ditetapkan.
Namun, bagi pelaku usaha kecil dan menengah, besaran upah dapat disesuaikan melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.
Ditetapkannya UMK, UMSK, dan UMSP Jawa Barat 2025 membuat perusahaan di sana, termasuk yang berada di Majalengka, untuk segera menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku.
Dampak Kenaikan UMK Majalengka untuk Pekerja
Kenaikan UMR di Majalengka pada 2025 akan memunculkan beragam dampak yang dapat dirasakan olehmu jika ingin bekerja di sana.
Beberapa dampak tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.
UMK Jawa Barat 2025
Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang UMK Jabar 2025 juga mencakup besaran UMK untuk kabupaten/kota di Jawa Barat lainnya.
Berikut Glints berikan daftar lengkap UMK atau UMR 2025 di seluruh Jawa Barat, termasuk Majalengka, mengutip Portal Pemprov Jabar.
- Kota Bekasi: Rp5.690.752
- Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
- Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
- Kabupaten Purwakarta: Rp4.792.252
- Kabupaten Subang: Rp3.508.626
- Kota Depok: Rp5.195.721
- Kota Bogor: Rp5.126.897
- Kabupaten Bogor: Rp4.877.211
- Kabupaten Sukabumi: Rp3.604.482
- Kabupaten Cianjur: Rp3.104.583
- Kota Sukabumi: Rp3.018.634
- Kota Bandung: Rp4.482.914
- Kota Cimahi: Rp3.863.692
- Kabupaten Bandung Barat: Rp3.736.741
- Kabupaten Sumedang: Rp3.732.088
- Kabupaten Bandung: Rp3.757.284
- Kabupaten Indramayu: Rp2.794.237
- Kota Cirebon: Rp2.697.685
- Kabupaten Cirebon: Rp2.681.382
- Kabupaten Majalengka: Rp2.404.632
- Kabupaten Kuningan: Rp2.209.519
- Kota Tasikmalaya: Rp2.801.962
- Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.699.992
- Kabupaten Garut: Rp2.328.555
- Kabupaten Ciamis: Rp2.225.279
- Kabupaten Pangandaran: Rp2.221.724
- Kota Banjar: Rp2.204.754
Demikian ulasan mengenai UMK atau UMR Majalengka 2025 terbaru.
Ingin cari kerja di Majalengka? Yuk, cek lowongan kerjanya lewat Glints!
Terdapat beragam loker yang bisa kamu saring berdasarkan kualifikasi pendidikan hingga pengalaman kerja, lho.
Perusahaan juga menampilkan gaji yang mereka tawarkan di lowongan kerja jadi kamu bisa tahu apakah loker yang tersedia sudah cocok bagimu atau belum.
Yuk, cari dan lamar lowongan kerja Majalengka lewat Glints di bawah ini!