UMK Majalengka 2025 Naik, Ketahui Dampaknya

Tayang 30 Des 2024 - Dibaca 5 mnt

Besaran UMR atau UMK di 2025 mendatang sudah ditetapkan untuk Kabupaten Majalengka.

Simak pembahasan Glints berikut ini untuk tahu besaran dan perbandingan UMK Majalengka di 2025 dengan daerah lain di Jawa Barat!

UMK Majalengka 2025

Melansir Portal Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, UMK di Kabupaten Majalengka untuk 2025 telah ditetapkan di angka Rp2.404.632.

Jumlah ini terhitung lebih besar apabila dibandingkan dengan besaran UMR di Kabupaten Majalengka pada 2024 lalu yang berada di angka Rp2.257.871.

Hal ini memastikan Majalengka mendapatkan kenaikan upah minimum di 2025 sebesar Rp146.761 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kapan UMK Majalengka 2025 Berlaku?

Sama seperti daerah lainnya, UMK Majalengka mulai efektif berlaku tanggal 1 Januari 2025.

Kebijakan ini mencakup UMK, UMP, dan UMSK seluruh Indonesia, yang mewajibkan seluruh perusahaan untuk membayar pekerjanya sesuai dengan ketentuan UMK yang telah ditetapkan.

Namun, bagi pelaku usaha kecil dan menengah, besaran upah dapat disesuaikan melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Ditetapkannya UMK, UMSK, dan UMSP Jawa Barat 2025 membuat perusahaan di sana, termasuk yang berada di Majalengka, untuk segera menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: UMK Bandung 2025: Angka, Dampak, dan Peluang Kerjanya

Dampak Kenaikan UMK Majalengka untuk Pekerja

Kenaikan UMR di Majalengka pada 2025 akan memunculkan beragam dampak yang dapat dirasakan olehmu jika ingin bekerja di sana.

Beberapa dampak tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Kualitas hidup lebih baik

Peningkatan UMR di Majalengka akan membawa dampak positif pada kualitas hidupmu sebagai pekerja di sana.

Dengan kenaikan ini, kamu bisa memenuhi kebutuhan pokok seperti bahan makanan dengan lebih mudah.

Kamu juga akan memiliki kesempatan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan tambahan atau keinginanmu.

2. Kebutuhan hidup lebih mudah terpenuhi

Jika ingin bekerja di Majalengka, kenaikan UMR/UMK 2025 akan membuatmu lebih mudah memenuhi kebutuhan penting seperti tempat tinggal, transportasi, dan lainnya.

Kamu juga akan mendapatkan pendapatan lebih tinggi sehingga memungkinkanmu mengalokasikan keuangan dengan lebih efisien untuk kebutuhan tersebut.

3. Motivasi kerja meningkat

Motivasi dan produktivitasmu sebagai pekerja di Majalengka akan turut terbantu dengan kenaikan UMK.

Hal ini karena usahamu sebagai pekerja akan lebih dihargai perusahaan yang turut mendorongmu memberi performa terbaik di tempat kerja.

4. Peluang menabung dan investasi lebih besar

Kenaikan UMK/UMR Majalengka di 2025 juga membuatmu memiliki peluang lebih besar untuk menabung dan berinvestasi.

Pendapatan yang lebih besar ini bisa kamu alokasikan ke dana darurat atau investasi untuk mendukung rencana keuangan jangka panjang.

5. Kompetisi kerja semakin sengit

Namun, kenaikan UMR juga membawa tantangan tersendiri yaitu meningkatnya persaingan di dunia kerja.

Perusahaan akan lebih selektif dalam merekrut kandidat, tak terkecuali di Majalengka.

Karena itu, penting bagimu untuk terus meningkatkan keterampilan dan keahlian agar tetap kompetitif.

Baca Juga: UMR Cikarang 2025 Terbaru dan Bedanya dengan Daerah Lain

UMK Jawa Barat 2025

Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang UMK Jabar 2025 juga mencakup besaran UMK untuk kabupaten/kota di Jawa Barat lainnya.

Berikut Glints berikan daftar lengkap UMK atau UMR 2025 di seluruh Jawa Barat, termasuk Majalengka, mengutip Portal Pemprov Jabar.

  1. Kota Bekasi: Rp5.690.752
  2. Kabupaten Karawang: Rp5.599.593
  3. Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515
  4. Kabupaten Purwakarta: Rp4.792.252
  5. Kabupaten Subang: Rp3.508.626
  6. Kota Depok: Rp5.195.721
  7. Kota Bogor: Rp5.126.897
  8. Kabupaten Bogor: Rp4.877.211
  9. Kabupaten Sukabumi: Rp3.604.482
  10. Kabupaten Cianjur: Rp3.104.583
  11. Kota Sukabumi: Rp3.018.634
  12. Kota Bandung: Rp4.482.914
  13. Kota Cimahi: Rp3.863.692
  14. Kabupaten Bandung Barat: Rp3.736.741
  15. Kabupaten Sumedang: Rp3.732.088
  16. Kabupaten Bandung: Rp3.757.284
  17. Kabupaten Indramayu: Rp2.794.237
  18. Kota Cirebon: Rp2.697.685
  19. Kabupaten Cirebon: Rp2.681.382
  20. Kabupaten Majalengka: Rp2.404.632
  21. Kabupaten Kuningan: Rp2.209.519
  22. Kota Tasikmalaya: Rp2.801.962
  23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.699.992
  24. Kabupaten Garut: Rp2.328.555
  25. Kabupaten Ciamis: Rp2.225.279
  26. Kabupaten Pangandaran: Rp2.221.724
  27. Kota Banjar: Rp2.204.754
Baca Juga: UMP Jawa Barat 2025 Naik 6,5%, Jadi Berapa?

Demikian ulasan mengenai UMK atau UMR Majalengka 2025 terbaru.

Ingin cari kerja di Majalengka? Yuk, cek lowongan kerjanya lewat Glints!

Terdapat beragam loker yang bisa kamu saring berdasarkan kualifikasi pendidikan hingga pengalaman kerja, lho.

Perusahaan juga menampilkan gaji yang mereka tawarkan di lowongan kerja jadi kamu bisa tahu apakah loker yang tersedia sudah cocok bagimu atau belum.

Yuk, cari dan lamar lowongan kerja Majalengka lewat Glints di bawah ini!

CEK LOWONGAN LAINNYA

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?


Comments are closed.

Artikel Terkait

Glints Icon