Mengenal Sovereign Wealth Fund, Badan Negara Baru untuk Kelola Dana Investasi

Diperbarui 20 Jan 2023 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Pada akhir tahun 2020, sovereign wealth fund (SWF) adalah istilah yang mulai sering muncul di berita dalam negeri.

    Pasalnya, Indonesia dikabarkan akan memiliki lembaga ini juga dan dirilis awal tahun 2021, menyusul negara-negara lainnya di dunia yang telah duluan merilisnya bertahun-tahun silam.

    Apa sih, memangnya, sovereign wealth fund itu?

    Yuk, pahami mengenai hal ini lewat artikel Glints berikut ini!

    Baca Juga: Kenalan dengan Hedge Fund, Instrumen Investasi Khusus Investor Berkualifikasi

    Apa Itu Sovereign Wealth Fund?

    SWF

    © Freepik.com

    Mengutip Investopedia, sovereign wealth fund (SWF) adalah badan milik negara yang tugasnya mengelola dana investasi.

    Dibentuknya badan pengelola ini tentu bertujuan untuk kebaikan perekonomian negara dan juga warganya.

    Pada dasarnya, sovereign wealth fund mirip seperti venture capital.

    Sumber dana untuk sovereign wealth fund cukup bermacam-macam, tetapi pada umumnya dari cadangan surplus negara.

    Selain itu, sovereign wealth fund juga mengelola cadangan devisa bank sentral, dana dari akumulasi surplus perdagangan dan surplus anggaran, dana hasil privatisasi, juga pemasukan negara dari ekspor, dan masih banyak lagi.

    Sovereign wealth fund dimiliki banyak negara, tetapi tidak semua memilikinya.

    Bahkan, satu negara bisa memiliki lebih dari satu sovereign wealth fund.

    Menurut Sovereign Wealth Fund Institute, berikut adalah 5 sovereign wealth fund dengan dana yang dikelola paling banyak di dunia:

    1. Norway Government Pension Fund Global: 1,1 triliun dolar AS
    2. China Investment Corporation: 1,045 triliun dolar AS
    3. Abu Dhabi Investment Authority: 579 miliar dolar AS
    4. Hong Kong Monetary Authority Investment Portfolio: 576 miliar dolar AS
    5. Kuwait Investment Authority: 533 miliar dolar AS

    Jenis-Jenis SWF

    sovereign wealth fund adalah

    © Freepik.com

    Menurut Corporate Finance Institute, ada empat tipe SWF, yaitu stabilization fund, future generation fund, reserve investment fund, dan pension reserve fund.

    1. Stabilization fund

    Stabilization fund juga disebut dengan rainy day fund.

    Jenis SWF ini dibentuk pemerintah untuk melindungi negaranya dari guncangan ekonomi yang menyebabkan perubahan drastis terhadap perkembangan keuangan negara.

    Contoh dari situasi-situasi ini adalah krisis ekonomi, terjadinya peningkatan angka pengangguran yang mendadak, kenaikan harga bahan bakar, minyak, atau sumberdaya penting lainnya, dan masih banyak lagi.

    Negara yang memiliki sovereign wealth fund jenis ini salah satunya adalah Rusia.

    Pasalnya, Rusia adalah salah satu negara eksportir BBM dan minyak terbesar di dunia.

    2. Future generation fund

    Future generation fund adalah jenis SWF yang bertujuan untuk mengatur simpanan uang intergenerasi.

    Banyak negara di dunia yang menggunakan jenis sovereign wealth fund ini untuk mengelola dana bagi populasi lansia di negaranya.

    Baca Juga: Mengenal Investment Fund, Jaminan Keamanan Investasi untuk Para Investor

    3. Reserve investment fund

    Reverse investment fund adalah SWF yang khusus bertujuan untuk mengelola dana investasi.

    Tujuan dari dana ini adalah untuk diinvestasikan sehingga bisa mendapatkan keuntungan yang tinggi.

    4. Pension reserve fund

    Seperti namanya, jenis sovereign wealth fund ini adalah untuk mengatur dana pensiun sebuah negara.

    Dengan memiliki jenis SWF ini, pemerintah negara tidak harus khawatir kekurangan dana untuk pensiun.

    Sovereign wealth fund jenis ini paling sering ditemukan di negara yang memiliki populasi lanjut usia lebih banyak daripada generasi muda.

    Sovereign Wealth Fund di Indonesia

    SWF

    © Freepik.com

    Melansir CNBC Indonesia, negara kita pun akan segera memiliki SWF dengan nama Indonesia Investment Authority (INA).

    Keputusan ini telah dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

    Ini merupakan turunan UU Omnibus Law Ciptaker dan Keputusan Presiden (Kepres) yang belum lama disahkan pemerintah.

    Nah, jenis sovereign wealth fund yang direncanakan untuk Indonesia adalah untuk mengelola investasi.

    Hal ini telah disampaikan Presiden Joko Widodo di bulan Desember tahun 2020 silam pada acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021.

    Dengan adanya sovereign wealth fund atau dana abadi ini, diharapkan Indonesia tidak perlu lagi khawatir tentang biaya pembangunan negara.

    Kita tidak hanya memiliki sumber pembiayaan berbasis pinjaman, tetapi juga dalam bentuk saham.

    Harapannya, dengan adanya SWF ini, Indonesia akan bisa bertumbuh lebih pesat lagi di tahun-tahun yang mendatang.

    Baca Juga: Mengenal Trust Fund, Aset yang Dititipkan untuk Dikelola Pihak Ketiga

    Layaknya sebuah negara, kita pun perlu mengelola dana pribadi dengan baik, lho.

    Yuk, intip kelas-kelas online tentang finance yang ada di Glints ExpertClass.

    Pakar-pakar di bidang keuangan siap berbagi tentang keuangan denganmu di webinar-webinar yang ada.

    Segera temukan kelasnya dan langsung beli tiketnya sebelum kehabisan, ya.

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4 / 5. Jumlah vote: 5

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait