Inilah Sejarah Pasar Modal Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui

Diperbarui 17 Mei 2023 - Dibaca 8 mnt

Isi Artikel

    Tahukah kamu bahwa bahwa setiap tanggal 3 Juni diperingati sebagai Hari Pasar Modal Indonesia? Yuk, cari tahu seperti apa sih sejarah pasar modal Indonesia itu sendiri.

    Pasar modal sebenarnya sudah ada di Indonesia sejak masa penjajahan Belanda, lho.

    Sayangnya pasar modal tersebut sempat mengalami vakum karena beberapa hal seperti Perang Dunia I dan II hingga perpindahan kekuasaan.

    Kemudian, Pemerintah Republik Indonesia tepatnya pada saat kepemimpinan Presiden Soeharto akhirnya kembali mengaktifkannya di tahun 1977 silam.

    Hal tersebut menjadi cikal bakal diperingatinya Hari Pasar Modal Indonesia hingga saat ini. 

    Baca Juga: Coba 6 Aplikasi Saham Ini untuk Kamu yang Pemula

    Definisi Pasar Modal

    Sebelum mencari tahu mengenai sejarah pasar modal di Indonesia, lebih baik cari tahu dulu apa itu pasar modal.

    Menurut Capital.com, pasar modal mengacu pada spektrum luas dari aset yang bisa diperdagangkan.

    Misalnya, jenis saham, obligasi, valuta asing, dan berbagai produk keuangan lainnya.

    Hal itu akan memungkinkan investor, perusahaan, lembaga perbankan, dan pemerintah bisa berjualan saham, obligasi, dan produk lainnya secara pribadi atau dipublikasikan.

    Pasar modal juga didefinisikan oleh Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995.

    Pasar modal yaitu, kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.

    Sedangkan menurut IDX, pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan.

    Pasar modal sendiri menjadi sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi seperti pemerintah.

    Beberapa produk keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal Indonesia antara lain:

    •  saham
    •  surat utang atau obligasi
    •  reksa dana
    •  exchange traded funds (ETF)
    •  derivatif (option, futures, dsb.)
    Baca Juga: Ingin Berinvestasi dengan Mudah? Coba Aplikasi-Aplikasi Ini!

    Sejarah Pasar Modal Indonesia

    Dilansir dari IDX, pasar modal Indonesia telah hadir sejak tahun 1912 lalu di Batavia.

    Saat itu pasar modal didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda demi kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.

    Berikut ini beberapa tahapan sejarah dari pasar modal Indonesia:

    Masa kolonial

    Meskipun secara resmi pasar modal di Indonesia telah didirikan pada tahun 1912, tapi sebenarnya transaksi perdagangan Efek sudah dilakukan jauh sebelumnya.

    Dilansir dari Kumparan, dalam buku Effectengids disebutkan bahwa transaksi Efek di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 1880-an.

    Buku yang dirilis oleh Vereniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939 itu juga menyatakan bahwa transaksi Efek tidak memiliki organisasi resmi sehingga catatan transaksinya pun tidak lengkap.

    Pada tahun 1878 diketahui bahwa sebuah perusahaan yang memperdagangkan komuitas dan sekuritas yang pertama di Indonesia akhirnya berdiri.

    Perusahaan itu disebut dengan Dunlop & Koff yang rupanya menjadi permulaan dari PT Perdanas.

    Perdagangan efek yang pertama kali dicatat dan dibukukan terjadi di tahun 1892.

    Pada saat itu perusahaan perkebunan yang disebut dengan Cultuur Maatschappij Goalpara yang ada di Batavia melakukan transaksi saham.

    Perusahaan tersebut diketahui melakukan penjualan 400 saham dengan harga 500 gulden per saham-nya.

    Kemudian transaksi lain yang terjadi di tahun 1896 juga kembali tercatat.

    Saat itu harian Het Centrum dari Djoejacarta merilis prospektus penjualan saham dengan nilai 105 ribu gulden.

    Diketahui harga per sahamnya sebesar 100 gulden.

    Setelah itu, di awal abad ke-19 Pemerintah Kolonial Belanda mulai melakukan pembangunan perkebunan secara besar-besar di seluruh Tanah Air.

    Perdagangan saham dari perusahaan perkebunan itu pun mulai dilakukan dan dijual kepada golongan elit saat itu.

    Pada 14 Desember 1912 akhirnya pemerintah Kolonial Belanda merintis pasar modal Amsterdamse Effectenbueurs atau Bursa Efek Amsterdam.

    Pasar modal Amsterdamse Effectenbueurs di Batavia ini rupanya menjadi pasar modal tertua keempat yang ada di Asia.

    Sebelumnya sudah ada pasar modal di Bombay (1830), Hong Kong (1847), dan Tokyo (1878).

    Perang Dunia I dan II

    Pada saat itu Efek yang diperjualbelikan adalah saham dan obligasi dari perusahaan perkebunan Belanda.

    Sayangnya, Perang Dunia I pada 1914–1918 memaksa Bursa Efek di Batavia tutup sementara.

    Meski begitu, perkembangan pasar modal yang ada di Batavia berkembang sangat pesat hingga menarik perhatian penduduk dari kota lain.

    Hal itu menginisiasi dibentuknya anggota bursa yang ada di Surabaya pada 11 Januari 1925 dan di Semarang pada 1 Agustus 1925.

    Sekali lagi, gangguan Perang Dunia harus menghentikan perkembangan pasar modal di Indonesia.

    Perang Dunia II yang dimulai pada tahun 1939 menyebabkan ditutupnya Bursa Efek yang ada di Semarang dan Surabaya.

    Sedangkan pada Bursa Efek Jakarta baru ditutup pada tahun 1942. Penutupan tersebut dilakukan selama 10 tahun dan baru dibuka kembali pada 3 Juni 1952.

    Kondisi pasar modal di Indonesia saat itu semakin terpuruk karena terdampak nasionalisasi perusahaan asing serta sengketa Irian Barat.

    Bahkan, saat itu inflasi sangatlah tinggi hingga mencapai 650%. Hal itu pun membuat Bursa Efek Jakarta tutup kembali.

    Masa Orde Baru

    Pada masa Orde Baru perekonomian Tanah Air mulai membaik.

    Pada saat itu juga dikeluarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 mengenai pendirian Pasar Modal, pembentukan Badan Pembina Pasar Modal, dan Badan Pelaksana Pasar Modal atau Bapepam.

    Presiden Soeharto juga kembali meresmikan Bursa Efek di tahun 1977.

    Pengaktifan pasar modal tersebut juga ditandai dengan PT Semen Cibinong yang mulai go public sebagai emiten pertama.

    Selama sekitar 10 tahun perdagangan di Bursa Efek tercatat sangat lesu.

    Kemudian hadir kebijakan Paket Desember 1987 yang memberikan kemudahan perusahaan untuk melakukan penawaran umum dan membuka jalan investor asing menanam modal di Indonesia.

    Sejak saat itu pertumbuhan pasar modal di Indonesia semakin meningkat dengan beberapa kebijakan yang dibuat.

    Misalnya saja kemudahan perusahaan untuk go public dan kebijakan lain yang memiliki sisi positif pada pertumbuhan pasar modal.

    Sampai saat ini pasar modal masih memerankan posisi penting untuk perekonomian Indonesia.

    Di tengah pandemi Covid-19 rupanya terjadi lonjakan identitas tunggal investor atau Single Investor Identification (SID).

    Data dari Tempo menunjukkan bahwa sampai bulan Maret lalu, jumlah SID mencapai 1.160.542 akun.

    Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 4,82% dari awal 2020.

    Baca Juga: Pahami Bagaimana Cara Pakai Aplikasi Tanamduit untuk Investasi

    Nah, itulah penjelasan mengenai sejarah pasar modal Indonesia.

    Fakta paling menariknya adalah bahwa pasar modal telah dilakukan di Indonesia sejak jauh hari sebelum negara kita merdeka.

    Selain artikel ini, ada banyak informasi penting soal keuangan di Glints Blog. Mulai dari cara mengatur keuangan hingga cara investasi, semua bisa kamu temukan di kanal Keuangan.

    Yuk, cek berbagai artikelnya di sini!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait