Saham Blue Chip: Apa Itu, Keuntungan, & Contoh Sahamnya

Diperbarui 08 Jun 2023 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Bagi kamu yang sudah sering berinvestasi saham, tentu sudah tidak asing dengan istilah saham blue chip.

    Saat ini, semakin banyak orang yang mulai melek keuangan, dan ingin mempelajari investasi saham. Salah satu jenisnya adalah saham blue chip.

    Beberapa orang menyatakan bahwa saham ini relatif aman. Untuk kamu yang masih sangat awam dengan istilah ini, tidak usah khawatir.

    Pada artikel ini, Glints akan berikan penjelasannya untukmu mengenai apa itu saham blue chip dan seberapa amankah untuk berinvestasi.

    Yuk, langsung saja simak penjelasannya!

    Baca Juga: Mengenal Definisi, Tanggal Penting, dan Perhitungan Dividen dalam Investasi

    Pengertian Saham Blue Chip

    Saham blue chip adalah saham yang dimiliki oleh perusahaan yang sudah terjamin kualitasnya.

    Perusahaan yang termasuk saham blue chip biasanya memang merupakan pemimpin pasar atau sudah cukup memiliki kapabilitas dalam menjalankan usahanya.

    Di Indonesia, saham jenis ini biasanya dimiliki oleh BUMN, atau swasta yang memang memiliki riwayat perusahaan yang baik.

    Karena memiliki performa perusahaan yang cukup baik dari masa ke masa, tak jarang saham ini menjadi populer dan favorit di kalangan investor saham.

    Hal ini disebabkan kemungkinan perusahaan dalam memberikan laba cukup besar. Selain itu, kemampuannya menghadapi dinamika pasar juga sudah teruji.

    Nama saham ini diambil dari nama chip dalam permainan poker. Chip yang memiliki warna biru dalam permainan poker memiliki nilai yang paling tinggi dibanding chip yang lain.

    Oleh karena itu, saham dari perusahaan-perusahaan ternama disebut sebagai saham blue chip

    Keuntungan Saham Blue Chip

    Keuntungan-keuntungan yang diberikan saham blue chip membuat produk investasi ini menjadi idaman para investor.

    Berikut adalah keuntungan dari saham blue chip:

    1. Harga lebih stabil

    Salah satu hal yang membuat investasi saham blue chip populer adalah stabilitasnya.

    Maksudnya, saham blue chip relatif tidak fluktuatif atau tidak mudah naik dan turun dalam waktu yang singkat.

    Hal ini terjadi karena perusahaan blue chip biasanya memiliki kapitalisasi pasar yang besar.

    2. Dividen yang konsisten

    Selain stabil dan punya untung relatif besar, perusahaan blue chip biasanya akan memberikan dividen secara rutin untuk investornya.

    Dividen sendiri merupakan bentuk apresiasi dari perusahaan atas dukungan dari para investor.

    Memang, pembagian dividen ini diberikan perusahaan dalam kurun waktu 10 tahun secara konsisten.

    3. Lebih aman

    Perusahaan blue chip biasanya memiliki manajemen yang profesional, sehingga performa perusahaan cenderung lebih stabil pula.

    Memang, saham blue chip tetap akan terpengaruh oleh penurunan pasar, tetapi perusahaan sudah berpengalaman mengatasi berbagai jenis krisis dan mampu bangkit setelahnya.

    Permasalahan yang Dihadapi

    Dengan berbagai keuntungan yang didapatkan saat berinvestasi pada saham blue chip, bukan berarti terbebas dari berbagai risiko.

    Pada masa pandemi Covid-19 misalnya, menurut CNBC Indonesia justru harga-harga saham jenis ini mengalami penurunan.

    Sementara itu, saham-saham lapis kedua (second tier) justru mengalami kenaikan yang signifikan. Tak jarang, harga saham jenis ini justru lebih rendah dari IHSG. 

    Meskipun begitu, beberapa ahli menyatakan justru saat seperti itu adalah saat yang tepat untuk membeli saham jenis ini.

    Seperti dilansir dari Bisnis.com, justru di masa seperti itu adalah masa yang tepat untuk membeli saham-saham tersebut.

    Menurutnya, penurunan saham-saham ini terjadi hanya karena suatu momen tertentu, namun akan menguntungkan di masa mendatang melihat riwayat performa perusahaannya. 

    Baca Juga: Investasi Bitcoin saat Corona: Amankah untuk Dilakukan?

    Contoh Saham Blue Chip

    Bagi kamu yang sudah mantap untuk berinvestasi, tentu semakin penasaran, dong, saham apa saja di Indonesia yang termasuk di dalamnya?

    Tenang, Glints tak lupa menyertakan contoh-contohnya untuk kamu.

    Sebagian besar saham jenis ini adalah keluaran perusahaan BUMN, seperti:

    • PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI)
    • PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI)
    • PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI)
    • PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (TLKM)
    • PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM)
    • PT Timah Tbk. (TINS)
    • PT Wijaya Karya (WIKA)
    • PT Semen Indonesia Tbk. (SMRG)
    • PT Waskita Karya Tbk. (WSKT)

    Untuk sektor swasta, terdapat beberapa perusahaan yang tentunya sudah cukup familier di telingamu, misalnya:

    • PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA)
    • PT Gudang Garam Tbk. (GGRM)
    • PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP)
    • PT United Tractors Tbk. (UNTR)
    • PT Astra International Tbk. (ASII)
    • PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA)
    • PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR)
    • PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP)
    • PT XL Axiata Tbk. (EXCL)
    • PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF)
    Baca Juga: Jangan Terkecoh! Ini 5 Mitos Investasi yang Kamu Harus Pahami!

    Itulah penjelasan singkat dari Glints mengenai saham blue chip yang perlu kamu ketahui.

    Nah, Glints juga punya banyak informasi seputar keuangan dan investasi yang tak kalah menarik, lho.

    Mulai dari cara memulai investasi, ulasan mendalam tentang produk investasi, hingga investasi untuk pemula.

    Tertarik untuk baca informasi seperti ini? Yuk, langsung temukan secara gratis dengan klik di sini.

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3.6 / 5. Jumlah vote: 5

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait