Wajib Dipahami Karyawan, Inilah Arti dan Bentuk-Bentuk Remunerasi

Tayang 11 Jun 2021 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Sebagai karyawan swasta maupun pegawai negeri, remunerasi adalah hal yang wajib kamu pahami.

    Pasalnya, ini merupakan hakmu sebagai pekerja dan wajib dipenuhi oleh perusahaan tempatmu berkarier.

    Sebelum menandatangani kontrak kerja, kamu bisa bertanya pada HR perusahaan tentang keuntungan ini agar tahu keuntungan apa yang bisa diterima sebagai karyawan.

    Nah, agar kamu bisa melakukannya, yuk, pelajari secara detail tentangnya di artikel Glints yang satu ini!

    Apa Itu Remunerasi?

    remunerasi adalah

    © Islampos.com

    Remunerasi adalah jenis kompensasi atau pembayaran yang diterima seseorang atau karyawan, menurut penjelasan Corporate Finance Institute.

    Kompensasi atau pembayaran ini diterima setelah sebuah jasa atau pekerjaan diselesaikan untuk perusahaan.

    Komposisi dari bayaran yang diterima adalah jumlah gaji pokok serta sejumlah nominal lainnya seperti bonus, insentif, dan lainnya.

    Secara singkat, remunerasi merupakan imbalan atas suatu jasa.

    Ada beberapa alasan mengapa perusahaan memberikan imbalan ini, salah satunya adalah agar kamu bisa lebih termotivasi untuk mencapai target atau menunjukkan performa terbaik di kantor.

    Selain itu, tentunya kesejahteraan karyawan juga bisa ditingkatkan.

    Baca Juga: Tren Baru Kompensasi di Startup Asia Tenggara: Karyawan Bisa Punya Saham

    Bentuk Remunerasi

    remunerasi

    © Freepik.com

    Menurut The Balance Small Business, ada beberapa bentuk remunerasi yang berbeda-beda.

    Pemberian imbalan ini bisa jadi berbeda berdasarkan jenis pekerjaan yang dimiliki penerimanya.

    1. Gaji

    Gaji adalah salah satu bentuk remunerasi yang paling dasar.

    Imbalan jenis ini diberikan setiap waktu yang ditentukan.

    Kamu wajib menerima gaji apabila sudah diterima di suatu perusahaan dan bekerja sesuai ketentuan, tak peduli tingkat produktivitas yang diberikan.

    Pemberian gaji tentunya sudah diatur oleh negara berdasarkan masing-masing provinsi, yaitu dalam bentuk Upah Minimum Provinsi (UMP).

    Selain itu, gajimu juga harus disetujui lewat tanda tangan kontrak kerja.

    2. Upah

    Bagi yang dibayar per jam atau per hari, berarti bentuk remunerasi yang diterima adalah upah.

    Semakin banyak kamu bekerja, semakin banyak juga imbalan yang diterima.

    Seperti gaji, pengupahan juga ada undang-undangnya, yaitu PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

    3. Komisi

    Komisi biasanya diterima oleh para karyawan yang bekerja di bidang sales.

    Ketika sudah mencapai target tertentu, maka komisi akan diterima sebagai salah satu bentuk remunerasi.

    Semakin tinggi target yang dicapai, komisi yang perusahaan berikan juga akan semakin besar. 

    Bagi banyak orang, sistem komisi disukai karena bisa menghasilkan uang yang lebih banyak dari gaji yang tetap setiap bulannya.

    4. Bonus dan insentif

    Bentuk lain dari remunerasi adalah bonus dan insentif.

    Bonus bisa diberikan kapan saja, biasanya diberikan karena performa kerja yang memuaskan atau pada waktu tertentu.

    Contoh dari bonus adalah THR atau bonus akhir tahun.

    Insentif merupakan keuntungan yang diberikan pada karyawan dan bisa berbentuk non-tunai.

    5. Lainnya

    Terdapat juga bentuk remunerasi lainnya, seperti kenaikan gaji ataupun perjalanan dinas yang biayanya ditanggung perusahaan.

    Baca Juga: Apa Saja Kompensasi Kerja yang Ada di Indonesia?

    Perbedaan Remunerasi, Upah, dan Gaji

    remunerasi

    © Tribunnews.com

    Remunerasi, upah, dan gaji adalah tiga hal yang berbeda.

    Gaji dan upah bisa menjadi bagian dari remunerasi.

    Pasalnya, pembayaran ini merupakan penghargaan atas pekerjaan yang sudah kamu lakukan.

    Upah biasanya diberikan berdasarkan waktu kerja, biasanya dalam jangka pendek.

    Contoh dari upah adalah upah per jam atau upah harian.

    Sementara, gaji adalah pembayaran yang diberikan tiap waktu yang sudah ditentukan, biasanya bulanan.

    Kalau kamu bekerja lebih dari jam yang sudah disetujui, tentunya ada uang lembur yang akan didapatkan.

    Baca Juga: Selain Gaji Pokok, 9 Fasilitas Ini Bisa Kamu Negosiasikan dengan Calon Perusahaan

    Itulah dia penjelasan Glints soal remunerasi yang sangat penting dalam dunia kerja.

    Setelah mengetahui tentang ini, pastikan hak-hakmu terpenuhi oleh perusahaan, ya.

    Selain artikel ini, kamu bisa memperoleh banyak info penting lain seputar dunia kerja, lho.

    Kamu hanya perlu sign up di Glints dan beragam informasi tersebut akan dikirim ke inbox-mu lewat newsletter blog.

    Dengan membuat akun, kamu juga bisa melamar kerja ke berbagai lowongan dan mengembangkan skill lewat Glints ExpertClass.

    Banyak manfaatnya, kan? Yuk, sign up sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 1

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait