Apa Saja Kompensasi Kerja yang Ada di Indonesia?

Diperbarui 08 Apr 2022 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Ketika bekerja, lalu Anda meraih sebuah prestasi, tentu akan ada penghargaan yang mengiringinya sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan, salah satunya adalah kompensasi kerja.
    Kadang, saat Anda berstatus sebagai karyawan sebuah perusahaan, Anda merasa bahwa perusahaan memperlakukan Anda secara tidak adil. Kerja yang menumpuk, gaji yang minim, serta masa libur yang sedikit, mungkin adalah beberapa hal yang kerap dikeluhkan oleh orang-orang terhadap perusahaan tempat mereka bekerja.
    Meski begitu, tak selamanya perusahaan tutup mata akan prestasi yang Anda torehkan selama bekerja. Bagi karyawan yang memang bekerja dengan rajin, serta mencatatkan sesuatu yang apik yang pada akhirnya mendorong perusahaan jadi lebih baik, akan ada penghargaan yang diberikan oleh perusahaan.
    Dari sekian banyak penghargaan, kompensasi kerja adalah salah satu yang kerap diberikan perusahaan kepada karyawannya yang menorehkan hasil kerja yang baik. Nah, bagi Anda orang-orang yang baru merintis karier di dunia kerja, ada baiknya Anda mempelajari jenis-jenis kompensasi kerja yang ada di Indonesia. Mari kita simak.
    Baca Juga: Serba-serbi Slip Gaji dan Kegunaannya

    Kompensasi Kerja Beserta Jenis dan Macamnya

    Perkara kompensasi kerja di Indonesia, sama seperti di perusahaan lain di seluruh dunia, adalah upaya dari perusahaan untuk mengangkat produktivitas dari karyawan-karyawannya. Dengan adanya pemberian penghargaan, maka para karyawan akan terpacu untuk terus memberikan yang terbaik.
    Nah, untuk jenis dan macamnya, kompensasi kerja di Indonesia memiliki bentuk yang berbeda-beda. Berdasarkan jenis pembayarannya, kompensasi kerja dibagi menjadi dua macam, yaitu: Kompensasi Pembayaran Langsung dan Kompensasi Pembayaran Tidak Langsung.
    Kompensasi Pembayaran Langsung, merupakan kompensasi kerja yang cara pembayarannya dilakukan secara tunai, seperti gaji, upah, insentif, bonus, komisi, tunjangan tunai, tahunan, transportasi, dan premi manajemen. Sementara, Kompensasi Pembayaran Tidak Langsung, merupakan kompensasi kerja yang sifatnya tidak tunai, macam asuransi kesehatan.
    Berikut di atas adalah kompensasi kerja berdasarkan jenis pembayaran. Ada macam-macam jika dilihat dari cara hitung-hitungannya. Beberapa di antaranya adalah Kompensasi Prestasi Kerja, Kompensasi Berdasarkan Lama Bekerja, Kompensasi Berdasarkan Senioritas, dan Kompensasi Berdasarkan Kebutuhan.
    Kompensasi Prestasi Kerja ini biasanya berbentuk gaji atau upah yang diberikan berdasarkan prestasi kerja karyawan. Sementara, Kompensasi Berdasarkan Lama Bekerja didasari oleh lamanya karyawan bekerja. Kompensasi Berdasarkan Senioritas diberikan untuk masa kerja, sementara Kompensasi Berdasarkan Kebutuhan sesuai dengan kebutuhan hidup layak dari karyawan.
    Baca Juga: 7 Pertanyaan tentang Benefit Kerja yang Wajib Ditanyakan

    Bentuk Lain Kompensasi Kerja

    Selain kompensasi kerja di atas, ada juga bentuk kompensasi kerja lain yang kerap diberikan perusahaan. Kompensasi itu berbentuk insentif dan tunjangan. Untuk insentif, ada banyak macamnya, mulai dari insentif karyawan perorangan hingga insentif untuk sebuah kelompok.
    Sedangkan untuk tunjangan, hal tersebut adalah macam kompensasi kerja yang bisa dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, atau kerap diberikan pada hari-hari tertentu. Setiap perusahaan memiliki kebijakan tunjangannya. Namun, lazimnya, ada beberapa jenis tunjangan yang biasa diberikan.
    Beberapa jenis tunjangan yang biasa diberikan adalah tunjangan umum, tunjangan anak dan istri, tunjangan kinerja, dan tunjangan hari raya. Tunjangan yang diberikan atas jabatan struktural yang diemban, anak dan istri untuk biaya tambahan menghidupi mereka, kinerja untuk prestasi Anda, dan Hari Raya yang berkaitan dengan hari penting sebuah agama.
    Jika melihat macam dan jenis kompensasi kerja di atas, ternyata kompensasi kerja itu banyak jenis dan macamnya. Kebanyakan dari jenis dan macam kompensasi kerja tersebut, termasuk jenis lain seperti insentif dan tunjangan, diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja karyawan, yang pada akhirnya berimbas pada naiknya keuntungan yang diraih perusahaan.
    Lalu, apakah mendapatkan kompensasi kerja itu sudah cukup? Tentu saja belum. Ada hal lain yang harus Anda lakukan setelah menerima kompensasi kerja, yaitu memanfaatkannya sebaik mungkin. Bagaimana caranya?

    Bagaimana Memanfaatkan Kompensasi Kerja yang Didapat

    Setelah Anda mendapatkan kompensasi kerja, apalagi yang sifatnya seperti tunjangan, maka hal yang harus Anda lakukan selanjutnya adalah mengelola kompensasi dan tunjangan tersebut dengan benar. Anggaplah hal tersebut sebagai rezeki lebih, yang harus Anda pergunakan dengan bijak dan cermat.
    Khusus untuk tunjangan, hal tersebut bisa Anda manfaatkan untuk membantu kerja Anda sehari-hari. Misalnya seperti tunjangan kendaraan untuk menghemat ongkos, ataupun tunjangan anak dan istri. Tunjangan ini bisa juga menjadi bekal Anda untuk menabung demi kebutuhan di lain hari.
    Baca Juga: Sudah Gajian? Jangan Lupa 8 Cara Ini Agar Uang Gak Numpang Lewat
    Lalu, setelah Anda mendapatkan kompensasi,  Anda juga tidak boleh berpuas diri. Bekerja dengan lebih baik, walau sudah mendapatkan kompensasi, adalah sebentuk hal lain dari pemanfaatan kompensasi kerja. Pada dasarnya, jangan sampai kompensasi kerja justru membuat kinerja Anda di perusahaan jadi buruk.
    Yuk cari tahu hal-hal lain seputar kompensasi kerja dan karier secara umum di blog Glints.
    Klik tombol di bawah ini untuk baca artikel-artikelnya, ya!
    BACA ARTIKELNYA

      Seberapa bermanfaat artikel ini?

      Klik salah satu bintang untuk menilai.

      Nilai rata-rata 4.5 / 5. Jumlah vote: 2

      Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

      We are sorry that this post was not useful for you!

      Let us improve this post!

      Tell us how we can improve this post?


      Comments are closed.

      Artikel Terkait