PPPK Kemendikbud 2023: Formasi, Tahapan Seleksi, dan Syaratnya

Tayang 06 Okt 2023 - Dibaca 5 mnt

Isi Artikel

    Seleksi PPPK Kemendikbud 2023 tinggal tersisa beberapa hari lagi! Segerakan dirimu untuk melamar di salah satu formasi yang tersedia.

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memang memprioritaskan formasi PPPK pada seleksi CASN tahun ini.

    Berapakah formasi yang dibuka? Apa saja persyaratannya?

    Nah, artikel Glints kali ini sudah merangkum beberapa informasi penting terkait pembukaan seleksinya, mulai dari formasi hingga persyaratan yang perlu kamu siapkan. Yuk, simak sampai akhir!

    Formasi PPPK Kemendikbud

    Tahun 2023 ini, Kemendikbud membuka sebagian besar formasi CASN untuk PPPK yang mencapai 5.634 formasi.

    Untuk mengetahui kamu bisa melamar posisi mana saja, berikut rincian formasinya:

    Tenaga Teknis sejumlah 3.210 formasi

    • Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 119
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT) sejumlah 415
    • Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) sejumlah 34
    • Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 2.642 (Teknis Dosen sejumlah 2.290 dan Teknis lainnya sejumlah 352)

    Tenaga kesehatan sejumlah 2.424 formasi

    • Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 13
    • Perguruan Tinggi Negeri sejumlah 2.411
    Baca Juga: PPPK DKI Jakarta 2023: Formasi, Syarat, Jadwal Pendaftaran

    Persyaratan PPPK Kemendikbud

    Sebenarnya, tiap formasi PPPK Kemendikbud memiliki persyaratan khususnya masing-masing.

    Kamu dapat melihat rincian persyaratannya melalui pengumuman resmi Kemendikbud.

    1. Syarat kriteria pelamar

    Ada 2 kategori pelamar yang boleh mendaftar, yaitu pelamar kebutuhan khusus dan pelamar kebutuhan umum.

    Pelamar kebutuhan khusus adalah pelamar yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

    1. Eks THK-II yang terdaftar di dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara, bekerja dan melamar di Kemendikbud saat mendaftar, atau
    2. Tenaga Non ASN yang bekerja di Kemendikbud saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2tahun secara terus menerus (tanpa terputus) di Kemendikbud.

    Di sisi lain, pelamar kebutuhan umum adalah pelamar selain poin nomor 1.

    2. Persyaratan umum

    Sebagai gambaran, ini dia persyaratan umum yang perlu kamu siapkan sebelum menyiapkan persyaratan khusus:

    • Warga Negara Indonesia.
    • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil, ahli pertama, dan ahli muda serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari.
    • Pelamar pada kebutuhan tenaga kesehatan jabatan fungsional jenjang terampil, ahli pertama, dan ahli muda serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari.
    • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari.
    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
    • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
    • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
    • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
    • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
    • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
    • Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

    Tahapan Seleksi PPPK Kemendikbud

    Kamu perlu melalui beberapa tahapan jika ingin mengikuti seleksi PPPK Kemendikbud.

    Mulai dari seleksi administrasi hingga tes kompetensi tambahan.

    Berikut tahapan seleksi yang lebih lengkapnya:

    • Seleksi administrasi.
    • Seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara (penilaian integritas dan moralitas).
    • Selain seleksi kompetensi menggunakan CAT, diberikan pula seleksi kompetensi teknis tambahan berupa wawancara dan praktik mengajar atau microteaching (untuk dosen).
    Baca Juga: PPPK Kemenhub 2023: Formasi, Syarat, Berkas, dan Jadwalnya

    Jadwal Seleksi PPPK Kemendikbud

    Pada dasarnya, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Kemendikbud tentu akan mengikuti jadwal seleksi PPPK pada umumnya.

    Simak jadwal di bawah ini supaya kamu lebih mudah menyimpan tanggal-tanggal penting:

    Seleksi administrasi

    • Pengumuman seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
    • Pendaftaran seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
    • Seleksi administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
    • Masa sanggah: 17 – 19 Oktober 2023
    • Jawab sanggah: 17 – 21 Oktober 2023
    • Pengumuman pascasanggah: 20 – 26 Oktober 2023
    • Penarikan data final: 27 – 29 Oktober 2023

    Seleksi kompetensi

    • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober – 2 November 2023
    • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3 – 6 November 2023
    • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November – 2 Desember 2023
    • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November – 4 Desember 2023
    • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November – 7 Desember 2023
    • Pengumuman kelulusan: 13 Januari – 11 Februari 2024

    Penetapan DRH NI PPPK

    • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 – 12 Januari 2024
    • Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari – 8 Februari 2024
    Baca Juga: Ini Rincian Pangkat dan Golongan PPPK Beserta Gajinya

    Demikian rangkuman dari Glints mengenai seleksi PPPK Kemendikbud 2023.

    Sebagai calon ASN, kamu perlu pelajari lebih banyak hal terkait pekerjaan di lingkup pemerintahan.

    Nah, Glints Blog menyimpan banyak kumpulan artikel lainnya terkait profesi ASN, seperti core values hingga aturan cuti.

    Kamu juga bisa temukan kabar terbaru terkait seleksi CPNS atau PPPK 2023.

    Yuk, klik link ini untuk baca kumpulan artikel lainnya!

      Seberapa bermanfaat artikel ini?

      Klik salah satu bintang untuk menilai.

      Nilai rata-rata 5 / 5. Jumlah vote: 3

      Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

      We are sorry that this post was not useful for you!

      Let us improve this post!

      Tell us how we can improve this post?


      Leave a Reply

      Your email address will not be published. Required fields are marked *

      Artikel Terkait