Pendaftaran PPPK 2024: Jadwal, Formasi, dan Persyaratannya
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi sudah memberi gambaran seputar pendaftaran PPPK untuk tahun 2024.
Tahun ini, pengumuman seleksi PPPK tidak berbarengan dengan pengumuman seleksi CPNS yang sudah dijelaskan skenario jadwal serta syarat seleksinya.
Oleh karena itu, apabila kamu tertarik untuk menjadi PPPK, penting bagimu mencatat jadwal ini agar persiapanmu lebih matang.
Yuk, langsung saja simak rangkuman selengkapnya dari Glints berikut ini!
Isi Artikel
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK 2024 dalam Surat Edaran BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Di dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa pendaftaran PPPK 2024 akan dibagi menjadi 2 tahap.
Tahap pertama ditujukan untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer II, tenaga non-ASN yang terdata yang terdata dalam pangkalan data BKN.
Lalu, tahap kedua ditujukan untuk pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan aturan tambahan terkait kriteria pelamar untuk seleksi PPPK tahap kedua.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran No. 012/RILIS/BKN/XII/2024 yang mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, pelamar pada tahap kedua harus memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut:
- Non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
- Non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi CPNS sebelumnya.
- Non-ASN yang belum sempat mendaftar pada PPPK tahap 1.
Pelamar yang memenuhi kriteria tersebut hanya diperbolehkan melamar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini, dengan pilihan jabatan yang tersedia meliputi:
- Pengelola Umum Operasional,
- Operator Layanan Operasional,
- Pengelola Layanan Operasional, atau
- Penata Layanan Operasional.
Berikut jadwal rinci untuk setiap periode atau tahap pendaftaran PPPK 2024.
Tahap 1
- Pengumuman seleksi: 30 September – 19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1 – 20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1 – 29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober – 1 November 2024
- Masa sanggah: 2 – 4 November 2024
- Jawab sanggah: 2 – 6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5 – 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 – 14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 – 25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November – 1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 – 19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 – 23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 – 21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 – 28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24 – 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 28 Februari 2025.
Tahap 2
- Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November – 15 Januari 2025
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman pascamasa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025.
Formasi PPPK 2024
Pada pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024, pemerintah membuka lebih banyak formasi bagi PPPK daripada PNS, yaitu sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi.
Sisa 248.993 formasi diperuntukkan untuk CPNS yang rinciannya adalah:
- 114.546 formasi untuk instansi pusat
- 134.447 formasi untuk instansi daerah
Formasi CASN pemerintah pusat berjumlah 130.414 untuk CPNS dan 297.236 untuk PPPK.
Sementara itu, di pemerintah daerah tersedia formasi sebanyak 714.
161 yang melingkupi tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Beberapa kementerian dan lembaga pemerintah sudah mengumumkan masing-masing formasi CPNS dan PPPK di instansinya, di antaranya adalah:
- Kementerian Agama: 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: 15.462 formasi CPNS dan 25.079 formasi PPPK.
- Kementerian Perhubungan: 1.391 formasi CPNS dan 16.626 formasi PPPK.
- Badan Pengawasan Pemilihan Umum: 1.984 formasi CPNS dan 16.573 formasi PPPK.
Cara melihat formasi PPPK 2024
Untuk melihat update formasi PPPK 2024 yang dibuka, kamu bisa lakukan beberapa cara.
Cara yang pertama adalah mencari tahu melalui media berita lokal di daerahmu masing-masing.
Kamu juga bisa mengikuti akun media sosial resmi kementerian-kementerian yang menjadi incaranmu di tahun ini agar bisa memperoleh informasi terbarunya.
Nah, selain dua cara tersebut, kamu juga bisa memantau formasi PPPK di seluruh instansi melalui laman SSCASN. Mengutip dari Kompas, berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf.
- Terdapat kolom kualifikasi yang sesuai dengan formasi yang ingin kamu temukan.
- Isi semua kolom yang disediakan, mulai dari jenis pengadaan, instansi, dan tingkat pendidikan.
- Setelah itu, klik Cari.
- Sistem akan menampilkan formasi yang sesuai dengan kualifikasi yang sudah kamu isi.
Cara Daftar PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 bisa kamu lakukan melalui portal SSCASN BKN, sama seperti CPNS.
Di portal tersebut, pastikan kamu menyiapkan dokumen persyaratan PPPK 2024 yang mencakup:
- kartu keluarga (KK)
- kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- ijazah
- transkrip nilai
- pasfoto
- swafoto/selfie
- dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Setelah menyiapkan dokumen persyaratan tersebut, menurut Buku Petunjuk Pendaftaran CASN Tahun 2024 yang dibuat BKN, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Buat akun SSCASN dengan NIK sesuai KTP.
- Masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password.
- Isi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan.
- Upload dokumen persyaratan sesuai instansi yang dilamar.
- Akhiri proses pendaftaran dan cetak kartu pendaftaran.
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024
Sebenarnya, persyaratan pendaftaran PPPK 2024 mungkin saja berbeda di tiap formasi atau instansi.
Terutama persyaratan yang berkaitan dengan kompetensi atau pengalaman kerjamu.
Meski begitu, terdapat beberapa syarat umum yang bisa kamu siapkan. Biasanya, persyaratan umum juga tidak akan banyak berubah dari waktu ke waktu sehingga kamu bisa mempelajarinya.
Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang perlu kamu siapkan pada PPPK 2024.
Syarat pendaftaran PPPK 2024 nonguru
- WNI.
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Batas usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun. Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syarat pendaftaran PPPK 2024 guru
- Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.
- Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
- Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar.
- Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.
Selain persyaratan di atas, jangan lupa juga untuk membuat akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login terlebih dahulu, ya.
Semua tahapan seleksi akan dilakukan melalui laman tersebut.
Hati-hati, pastikan kamu hanya merujuk pada laman resmi pemerintah setiap mencari informasi berkaitan dengan seleksi calon ASN 2024.
Demikian pembahasan Glints mengenai jadwal, formasi, dan syarat pendaftaran PPPK 2024. Semoga kamu bisa lolos seleksi tahun ini, ya!
Kalau kamu mau tahu lebih banyak tentang serba-serbi PPPK, yuk, baca lebih banyak artikel di Glints Blog!
Ada banyak pembahasan lain yang tak kalah penting, mulai dari rangkaian tes, perbedaan tugas dan kewajiban PPPK dan PNS, dan masih banyak lagi.
Jadi, kamu bisa lebih paham lebih banyak hal terkait profesi di pemerintahan yang satu ini.
Langsung saja klik tombol di bawah ini untuk baca kumpulan artikelnya, ya!