Pendaftaran PPPK 2023: Ini Jadwal, Formasi, dan Persyaratannya

Diperbarui 20 Nov 2023 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Pendaftaran PPPK tahun 2023 sudah resmi diumumkan.

    Berbarengan dengan pengumuman seleksi CPNS 2023, pemerintah juga telah memberitahhukan mengenai jadwal dan syarat seleksi PPPK 2023.

    Informasi tersebut penting untuk kamu catat agar persiapanmu lebih matang saat mengikuti seleksinya.

    Yuk, langsung saja simak rangkuman selengkapnya dari Glints berikut ini!

    Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

    Pendaftaran PPPK akan dimulai pada 19 September 2023.

    Dilansir dari Detik, pelaksanaan seleksi PPPK akan berbarengan dengan seleksi CPNS 2023.

    Sama seperti seleksi CPNS 2023, seleksi PPPK juga resmi diundur yang semula direncanakan akan dibuka pada tanggal 17 September 2023.

    Perlu diketahui bahwa peserta seleksi PPPK akan menjalani beberapa rangkaian tes.

    Di antaranya adalah tes kompetensi teknis sebanyak 90 soal, seleksi kompetensi manajerial 25 soal, kompetensi sosial kultural 20 soal, dan wawancara 10 soal.

    Berdasarkan surat edaran BKN yang terbaru, berikut jadwal lengkap alur seleksi PPPK tahun 2023:

    Seleksi administrasi

    • Pengumuman seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
    • Pendaftaran seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
    • Seleksi administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
    • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
    • Masa sanggah: 17 – 19 Oktober 2023
    • Jawab sanggah: 17 – 21 Oktober 2023
    • Pengumuman pascasanggah: 20 – 26 Oktober 2023
    • Penarikan data final: 27 – 29 Oktober 2023

    Seleksi kompetensi

    • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober – 2 November 2023
    • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3 – 6 November 2023
    • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November – 2 Desember 2023
    • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November – 4 Desember 2023
    • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November – 7 Desember 2023
    • Pengumuman kelulusan: 13 Januari – 11 Februari 2024

    Penetapan DRH NI PPPK

    • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 – 12 Januari 2024
    • Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari – 8 Februari 2024
    Baca Juga: Kode Etik ASN yang Perlu Dipatuhi dan Sanksi bagi Pelanggar

    Formasi PPPK 2023

    Pada pendaftaran seleksi PPPK tahun ini, pemerintah memang memberikan lebih banyak formasi bagi PPPK daripada PNS.

    Formasi CASN pemerintah pusat berjumlah 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

    Sementara itu, di pemerintah daerah tersedia formasi sebanyak 296.084 untuk PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

    Dilansir dari Kompas, kebutuhan PPPK pada seleksi CPNS 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

    Satu per satu kementerian dan pemerintah daerah telah mengumumkan masing-masing formasi CPNS dan PPPK yang mereka buka. Di antaranya adalah:

    • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyediakan 1.015 formasi CPNS 2023 dan 15.63 formasi PPPK.
    • Kejaksaan Agung RI membuka 7.846 formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 249 formasi.
    • Pemkab Batanghari membuka 1.099 formasi PPPK.
    • Pemkab Bogor membuka 4.327 formasi PPPK yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

    Cara melihat formasi PPPK 2023

    Untuk melihat update formasi yang dibuka, kamu bisa lakukan beberapa cara.

    Cara yang pertama adalah mencari tahu melalui media berita lokal di daerahmu masing-masing.

    Kamu juga bisa mengikuti akun media sosial resmi kementerian-kementerian yang menjadi incaranmu di tahun ini agar bisa memperoleh informasi terbarunya.

    Nah, selain dua cara tersebut, kamu juga bisa memantau formasi PPPK di seluruh instansi melalui laman SSCASN. Mengutip dari Kompas, berikut langkah-langkahnya:

    • Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf
    • Terdapat kolom kualifikasi yang sesuai dengan formasi yang ingin kamu temukan.
    • Isi semua kolom yang disediakan, mulai dari jenis pengadaan, instansi, dan tingkat pendidikan.
    • Setelah itu, klik Cari.
    • Sistem akan menampilkan formasi yang sesuai dengan kualifikasi yang sudah kamu isi.
    Baca Juga: Gaji PNS 2023, Berbeda-beda di Tiap Lembaga?

    Persyaratan Pendaftaran PPPK 2023

    Sebenarnya, persyaratan pendaftaran PPPK 2023 mungkin saja berbeda di tiap formasi atau instansi.

    Terutama persyaratan yang berkaitan dengan kompetensi atau pengalaman kerjamu.

    Kendati demikian, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang perlu kamu siapkan, dipetik dari Kontan.

    Syarat pendaftaran PPPK nonguru

    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
    • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
    • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
    • Batas usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun. Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Syarat pendaftaran PPPK guru

    • Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.
    • Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
    • Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.
    • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
    • Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar.
    • Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.

    Selain persyaratan di atas, jangan lupa juga untuk membuat akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login terlebih dahulu, ya.

    Semua tahapan seleksi akan dilakukan melalui laman tersebut.

    Hati-hati, pastikan kamu hanya merujuk pada laman resmi pemerintah setiap mencari informasi berkaitan dengan seleksi calon ASN 2023.

    Baca Juga: Ini Pangkat dan Golongan PNS Plus Tanggung Jawab dan Gajinya

    Demikian pembahasan Glints mengenai jadwal, formasi, dan syarat pendaftaran PPPK 2023. Semoga kamu bisa lolos seleksi tahun ini, ya!

    Kalau kamu mau tahu lebih banyak tentang serba-serbi PPPK, yuk, baca lebih banyak artikel di Glints Blog!

    Ada banyak pembahasan lain yang tak kalah penting, mulai dari rangkaian tes, perbedaan tugas dan kewajiban PPPK dan PNS, dan masih banyak lagi.

    Jadi, kamu bisa lebih paham lebih banyak hal terkait profesi di pemerintahan yang satu ini.

    Langsung saja klik link ini untuk baca kumpulan artikelnya, ya!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 4 / 5. Jumlah vote: 87

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait