Daftar 43 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Diperbarui 19 Des 2023 - Dibaca 7 mnt
Ditulis oleh : Vivianisa

Apakah terdapat negara yang bisa kita kunjungi tanpa memerlukan atau bebas visa?

Glints App

Ribuan Loker Terbaik Menantimu,
Lamar Cepat Hanya 1x Tap!

Akses peluang karier terbaik dengan aplikasi Glints TapLoker

Download Sekarang

Jawabannya adalah iya, terdapat beberapa negara yang bisa kamu kunjungi tanpa perlu menyiapkan visa.

Visa adalah dokumen yang menunjukkan bahwa pemerintah negara tujuan sudah menyetujui kedatangamu ke negara mereka.

Jika kamu mengunjungi sebuah negara tanpa adanya visa, kamu bisa dianggap memasuki negara tersebut secara ilegal.

Namun, tidak semua negara tujuan mewajibkan visa bagi pendatang dari negara tertentu, termasuk juga Indonesia.

Karena kemudahan yang ditawarkan, negara tersebut bisa kamu jadikan destinasi wisata liburanmu saat cuti dari kantor.

Ingin tahu apa saja negara tersebut? Yuk, simak artikel berikut ini!

Baca Juga: 8 Tips Hemat Biaya Transportasi saat Liburan agar Budget Tetap Aman

Daftar Negara Bebas Visa

Apa saja negara yang bisa dikunjungi hanya dengan paspor Indonesia dan bebas visa?

Dikutip dari Passport Index, daftar negara bebas visa tersebut di antaranya adalah:

  1. Angola – selama 30 hari
  2. Barbados – selama 90 hari
  3. Belarus – selama 30 hari
  4. Brazil – selama 30 hari
  5. Brunei – selama 14 hari
  6. Kamboja –  selama 30 hari
  7. Cile – selama 90 hari
  8. Kolombia – selama 90 hari
  9. Dominika – selama 21 hari
  10. Ekuador – selama 90 hari
  11. Fiji – selama 120 hari
  12. Gabon – selama 30 hari
  13. Gambia – selama 90 hari
  14. Guyana – selama 30 hari
  15. Haiti – selama 90 hari
  16. Hong Kong – selama 30 hari
  17. Kazakhstan – selama 30 hari
  18. Kiribati – selama 90 hari
  19. Laos – selama 30 hari
  20. Makau – selama 30 hari
  21. Malaysia – selama 30 hari
  22. Mali – selama 30 hari
  23. Mikronesia – selama 30 hari
  24. Maroko – selama 90 hari
  25. Myanmar – selama 14 hari
  26. Namibia – selama 30 hari
  27. Wilayah Palestina
  28. Peru – selama 180 hari
  29. Filipina- selama 30 hari
  30. Rwanda – selama 90 hari
  31. Saint Kitts & Nevis – selama 90 hari
  32. Serbia – selama 30 hari
  33. Singapura – selama 30 hari
  34. St. Vincent & Grenadine – selama 90 hari
  35. Suriname – tourist card selama 30 hari
  36. Tajikistan – selama 30 hari
  37. Thailand – selama 30 hari
  38. Timor Leste – selama 30 hari
  39. Tunisia – selama 90 hari
  40. Turki – selama 30 hari
  41. Uzbekistan – selama 30 hari
  42. Venezuela – selama 90 hari
  43. Vietnam – selama 30 hari
Baca Juga :  Berapa Honor Panwascam Pemilu 2024? Simak Jawabannya di Sini

Baca Juga: 3 Jenis Kartu Debit yang Bisa Dipakai di Luar Negeri

Dokumen Penting yang Harus Ada

Lantas, jika tidak menggunakan visa, apa dokumen penting yang perlu dipersiapkan untuk memasuki negara tersebut?

Disadur dari Indonesia Baik, saat mengunjungi negara bebas visa, kita hanya perlu menunjukan paspor agar dapat memasuki negara tujuan tersebut. 

Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh kekuatan paspor yang dimiliki dari masing-masing negara.

Paspor negara Indonesia sendiri saat ini menempati urutan ke 53 dari 93 negara, dikutip dari Passport Index,

Oleh karena itu, saat ini pemegang paspor Indonesia memiliki akses bebas visa ke 48 negara, akses visa on arrival ke 44 negara serta wajib visa untuk masuk ke 108 negara.

Apa saja faktor yang mempengaruhi dari ranking kekuatan paspor ini?

Disadur kembali dari Indonesia Baik, kuat lemahnya paspor suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti hubungan timbal balik suatu negara dengan negara lain, jumlah penduduk dan keamanan negara.

Pemberian akses bebas visa kepada suatu negara menunjukkan adanya hubungan baik antar kedua negara bersangkutan.

Jumlah penduduk suatu negara juga menjadi salah satu faktor penentu dalam kuat lemahnya paspor suatu negara. 

Negara dengan jumlah penduduk yang terlalu padat umumnya lebih sulit memperoleh akses bebas visa. 

Faktor yang tidak kalah penting adalah keamanan negara asal yang juga mempengaruhi jumlah akses bebas visa yang diperoleh dari negara lain.

Baca Juga: Bisa Liburan Sambil Kerja, yuk, Coba Working Holiday!

Demikian informasi seputar daftar negara bebas visa yang bisa dikunjungi oleh para pemilik paspor Indonesia.

Semoga informasi di atas dapat membantu perencanaan liburanmu selanjutnya.

Tidak hanya untuk menyegarkan pikiran, manfaat lain dari liburan adalah kamu juga bisa mendapat pengalaman unik dengan mengunjungi tempat-tempat baru.

Baca Juga :  Syarat Naik Pesawat 2023 Perjalanan Domestik dan Luar Negeri

Kamu butuh rekomendasi tempat wisata yang pas untuk hilangkan rasa penat dari pekerjaan kantor?

Semua bisa kamu temukan di Glints Blog.

Dari destinasi wisata wisata alam, kuliner serta museum dari berbagai kota telah diulas oleh Glints.

Kamu bisa temukan ragam artikelnya di sini, gratis!


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Glints TapLoker Icon