Kerja di Malaysia: Prospek, Gaji, dan Syarat, dan Jenis Visa

Tayang 19 Okt 2024 - Dibaca 7 mnt

Sebelum cari kerja di Malaysia, penting untuk mempelajari informasi dasarnya, seperti prospek yang tersedia hingga jenis-jenis visa kerjanya.

Dengan begitu, kamu lebih mudah memutuskan langkah selanjutnya dan membuat rencana yang matang.

Semua informasi tersebut sudah dirangkum oleh Glints di bawah ini. Yuk, simak sampai akhir!

Prospek Kerja di Malaysia dan Cara Melamar

Menurut Prospects, perekonomian Malaysia terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir dan telah berubah dari produsen bahan mentah menjadi kekuatan ekonomi yang luas dan beragam.

Kondisi inilah yang akhirnya membuka peluang bagi pekerja asing di beberapa sektor yang baru, untuk memenuhi kebutuhan pekerja di sana.

Dilansir dari BP2MI, peluang kerja di Malaysia kini didominasi oleh industri sebagai berikut:

  • hospitality
  • agrikultur
  • transportasi
  • jasa
  • konstruksi
  • manufaktur

Pekerja asing diizinkan bekerja di Malaysia maksimal selama 10 tahun, sesuai aturan yang dikutip dari Malaysian Immigration Department.

Pekerja asal Indonesia sendiri diizinkan untuk bekerja di sektor mana pun, baik untuk pekerja laki-laki maupun perempuan.

Kamu bisa menempuh cara yang berbeda-beda untuk bisa menjadi pekerja resmi di Malaysia.

Di antaranya adalah melalui program resmi pemerintah seperti G to G (Government to Government) yang dikelola oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Alternatif lainnya adalah dengan melamar secara mandiri ke perusahaan-perusahaan di Malaysia lewat portal lowongan kerja yang tersedia.

Baca Juga: 7 Cara Kerja di Luar Negeri bagi Lulusan SMA & Contoh Profesinya

Kerja di Malaysia

Menurut Malaysia Employment Act yang dilansir dari National Human Resource Centre, upah minimum di Malaysia yang paling terbaru adalah RM1.500 per bulan.

Angka tersebut ditetapkan sejak tahun 2022 dan masih berlaku secara nasonal hingga kini.

Jika dirupiahkan, upah minimum yang berlaku di Malaysia adalah sekitar Rp5.489.550 per bulan.

Upah minimum tersebut berarti setara dengan:

  • RM7,21 per jam (sekitar Rp26.386)
  • RM57,69 per hari untuk enam hari kerja seminggu (sekitar Rp211.128)
  • RM69,23 per hari untuk lima hari kerja seminggu (sekitar Rp253.361)

Angka di atas bisa kamu jadikan sebagai acuan awal.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa besaran gaji kerja di Malaysia akan sangat berbeda-beda, tergantung pada industri, job description pekerjaan, dan lainnya.

Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Kerja Apa? Cek 16 Daftar Profesinya di Sini!

Syarat Umum Kerja di Malaysia

Secara garis besar, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk kerja di Malaysia, termasuk visa kerja.

Perlu diketahui bahwa posisi atau perusahaan yang kamu lamar mungkin saja meminta dokumen atau syarat tambahan selain di bawah ini.

1. Usia

Syarat usia kemungkinan besar akan bervariasi di tiap jenis pekerjaan dan perusahaan.

Namun, berdasarkan informasi pada Malaysian Immigration Department, pelamar harus berusia antara 18 – 45 tahun saat melamar kerja di Malaysia.

2. Sehat jasmani dan rohani

Pekerja harus memperoleh surat keterangan sehat di fasilitas kesehatan negara asal masing-masing.

Sayangnya, kamu tidak bisa memilih rumah sakit atau fasilitas pemeriksaan secara bebas.

Departemen imigrasi Malaysia sudah menunjuk fasilitas resmi untuk para pekerja yang akan masuk ke negaranya.

Untuk melihat daftar lengkapnya, kamu bisa cek melalui website Foreign Workers Centralized Management System.

3. Tidak memiliki catatan kriminal

Umumnya, calon pekerja akan dimintai dokumen atau surat keterangan yang menunjukkan bahwa mereka tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Selain diminta oleh perusahaan, dokumen ini juga akan diperlukan ketika kamu mengajukan visa kerja di Malaysia.

Baca Juga: Ketahui 5 Hal Ini jika Ingin Kerja di Luar Negeri

4. Penguasaan bahasa asing

Bahasa resmi Malaysia adalah bahasa Melayu.

Meski bahasa Inggris banyak digunakan di tempat kerja, kemampuan berbicara bahasa Melayu tetap sangat penting untuk membantumu bersosialisasi dengan baik.

Bahasa Melayu kemungkinan akan dibutuhkan di beberapa sektor, seperti pendidikan, manufaktur, perawatan kesehatan, dan layanan pelanggan yang biasanya melibatkan banyak komunikasi dengan masyarakat lokal.

Jika kamu melamar ke sektor-sektor tersebut, pertimbangkanlah untuk mulai belajar Bahasa Melayu.

5. Paspor

Dokumen yang tentunya akan dibutuhkan ketika kerja di luar negeri adalah paspor.

Jenis paspor umumnya tidak terlalu berpengaruh, selama paspormu masih memiliki masa berlaku yang cukup sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Visa kerja

Nah, ini mungkin salah satu dokumen persyaratan paling penting yang harus disiapkan.

Jika tidak ada visa, kamu berisiko dianggap sebagai pekerja ilegal.

Selain menyiapkan biaya pengajuan, kamu juga harus tahu jenis visa kerja mana yang paling cocok dengan kebutuhanmu.

7. Ijazah

Ijazah diperlukan untuk mengonfirmasi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan oleh perusahaan.

Dokumen ini juga mungkin akan diperiksa ketika kamu mengajukan visa kerja.

8. Pengalaman kerja

Mempunyai pengalaman kerja relevan pasti akan menjadi poin plus ketika seleksi.

Sebab, pengalaman kerja bisa menjadi bukti bahwa kamu punya pengetahuan atau keterampilan di bidang tertentu.

Bagi kamu yang ingin mengumpulkan pengalaman sebelum kerja ke Malaysia, coba cek lowongan kerja di Glints!

Kamu bisa temukan peluang kerja dari berbagai sektor dan industri yang sejalan dengan rencana karier kamu di Malaysia nanti.

Gunakan fitur yang dapat menyaring lowongan kerja berdasarkan kualifikasi pendidikan atau kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Yuk, segera cari dan lamar lowongannya sekarang!

CEK LOWONGAN KERJA

Jenis-Jenis Visa Kerja di Malaysia

Dikutip dari Visa Guide, berikut adalah jenis-jenis visa kerja di Malaysia yang perlu kamu pelajari agar tidak salah menyiapkan dokumen.

1. Employment Pass

Employment Pass diberikan kepada warga negara asing yang akan bekerja di perusahaan Malaysia dalam posisi yang membutuhkan keterampilan tertentu, seperti posisi teknis atau manajerial.

Sebelum kamu menerima visa ini, pemberi kerja di Malaysia harus mendapatkan persetujuan dari Expatriate Committee terlebih dahulu untuk mempekerjakanmu.

Jenis visa Malaysia ini dapat diberikan selama 1-5 tahun, tergantung pada kasus atau durasi kerja tertentu, dan dapat diperbarui.

2. Temporary Employment Pass

Temporary Employment Pass adalah visa kerja Malaysia untuk jangka waktu kerja hingga dua tahun.

Visa ini dikeluarkan untuk dua kategori pekerja berikut:

  • Pekerja di sektor manufaktur, konstruksi, perkebunan, pertanian, dan jasa.
  • Pekerja perempuan yang akan bekerja di rumah atasannya sebagai pekerja domestik atau asisten rumah tangga.

3. Professional Visit Pass

Professional Visit Pass adalah visa yang diberikan kepada warga negara asing yang ingin bekerja di Malaysia untuk sementara waktu.

Biasanya, periode kerja mereka paling lama berdurasi hingga 12 bulan.

Visa ini umumnya dibutuhkan oleh pekerja yang sebenarnya masih aktif bekerja di perusahaan asing, lalu datang ke Malaysia untuk bekerja secara sementara.

Demikian rangkuman tentang serba-serbi kerja di Malaysia hingga tipe visa kerja yang harus kamu ketahui.

Kalau kamu ingin cari pengalaman kerja di Indonesia dulu, ayo cek lowongan kerja terbaru di Glints!

Kamu bisa cari info loker berdasarkan tipe pekerjaan, seperti:

  • magang
  • full time
  • part time
  • freelance

Jangan sampai melewatkan peluang, segera cari dan lamar lowongannya sekarang!

CEK LOWONGAN KERJA

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3.7 / 5. Jumlah vote: 3

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait