Ketahui Aturan Jam Kerja Magang Menurut Undang-undang yang Berlaku

Diperbarui 09 Feb 2023 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Kewajiban dan hak seorang peserta magang menjadi isu hangat di media sosial baru-baru ini. Alhasil, muncul pertanyaan berapa lama, sih, jam kerja normal untuk peserta magang?

    Nah, ternyata di Indonesia, aturan magang tak hanya berlaku untuk perusahaan dalam negeri, lho, tapi juga jika kamu berkesempatan magang di luar negeri.

    Untuk menjawab pertanyaan itu, Glints telah merangkumnya berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia serta di luar negeri.

    Aturan Jam Kerja Magang di Indonesia

    jam kerja magang

    © Freepik.com

    Dilansir dari Hukum Online, peserta magang dapat membuat perjanjian dengan perusahaan terkait hak, kewajiban, tanggung jawab, jangka waktu magang, hingga jam kerja berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan.

    Lebih lanjut, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri menyebut bahwa perjanjian magang tersebut harus mencakup poin-poin berikut.

    • hak dan kewajiban peserta magang
    • hak dan kewajiban penyelenggara magang
    • detail mengenai program magang
    • jangka waktu magang
    • besaran uang saku yang diterima peserta magang

    Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tidak mencantumkan berapa lama batas jam kerja yang dapat diterapkan selama magang berlangsung.

    Sehingga, aturan mengenai jam kerja sepenuhnya merupakan kesepakatan antara pemagang dengan penyelenggara magang, selama tidak melebihi jangka waktu satu tahun sesuai aturan Permenaker di atas.

    Namun hal itu tidak berlaku apabila program magang yang merupakan kewajiban dari universitas dan menjadi syarat kelulusan sarjana.

    Dilansir dari Tirto, Kemenristek Dikti telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 123/M/KPT/2019 untuk mengatur jam kerjanya.

    Berdasarkan Keputusan Menteri tersebut, jam kerja selama 45 jam akan dihitung sebagai 1 SKS (satuan kredit semester). Sementara, program magang tersebut harus dilakukan minimal selama sebulan.

    Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa jam kerja tersebut tidak boleh lebih dari 8 jam per hari.

    Artinya, untuk mendapatkan 2 SKS magang sebagai syarat kelulusan, kamu hanya perlu mengikuti program magang selama 4,5 jam per hari untuk 5 hari dalam sebulan.

    Baca Juga: Kamu Cocok Magang di Bidang Apa? Yuk, Ikuti Kuis Ini!

    Aturan Jam Kerja Magang di Luar Negeri

    © Unsplash.com

    Permenakertrans Nomor 8 Tahun 2008 menyebut jika kamu magang di luar negeri, perjanjian dibuat antara pemagang, perusahaan, dan lembaga penerima pemagang.

    Oleh karena itu, detail mengenai program magang seperti  jangka waktu dan hingga jam kerja umumnya mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku di negara tujuan.

    1. Magang di Amerika Serikat

    Berdasarkan Fair Labor Standards Act Amerika Serikat, setiap pelajar yang bekerja berhak atas upah minimal sebesar 7,52 dolar AS (atau Rp107 ribu) per jam serta upah lembur.

    Namun, terdapat ketentuan tersendiri bagi mahasiswa internasional yang memegang visa pelajar F1 (visa untuk pelajar non imigran).

    • Kamu dapat bekerja atau magang maksimal 20 jam per minggu di sela-sela jadwal kuliah.
    • Kamu bisa bekerja atau magang full-time (8 jam per hari) selama liburan jika berniat bisa didaftarkan untuk semester akademik berikutnya.
    • Pekerjaan tersebut tidak boleh menggantikan atau mengambil pekerjaan dari penduduk Amerika Serikat.

    Aturan mengenai jam kerja juga harus disesuaikan apabila magang juga menjadi salah satu syarat kelulusan. Masing-masing kampus memiliki ketentuan minimal mulai dari 20 hingga 40 jam.

    Baca Juga: 10 Etika yang Bantu Kamu Bangun Kesan Profesional di Tempat Magang

    2. Magang di Jerman

    Dilansir dari CBS, mahasiswa asing yang memiliki visa pelajar dapat bekerja selama 120 hari secara full-time atau 240 hari secara part-time.

    Namun, aturan ini tidak berlaku apabila magang merupakan kewajiban dari universitas sebagai salah satu syarat kelulusan.

    Program magang wajib (mandatory internship) berlangsung setidaknya selama 8 minggu dengan waktu kerja 38 jam per minggu.

    Perusahaan tidak wajib memberikan kompensasi upah untuk program ini. Tetapi kebanyakan perusahaan memberikan kompensasi dalam bentuk lain, misalnya memperbolehkan pemagang untuk mengerjakan tugas akhir atau tesisnya di perusahaan.

    Untuk magang sukarela, aturan jam kerjanya dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan dengan perusahaan.

    Namun perusahaan wajib memberikan upah minimal sebesar 9,5 euro (setara Rp157 ribu) per jam apabila magang berlangsung selama lebih dari tiga bulan.

    3. Magang di Jepang

    tips memilih tempat magang

    © Freepik.com

    Aturan magang di Jepang untuk mahasiswa asing tidak jauh berbeda dengan Amerika Serikat.

    Dilansir dari Japan Today, kamu dapat mengikuti program magang dengan jam kerja maksimal 20 jam per minggu di sela-sela jadwal kuliah atau 8 jam per hari saat libur semester.

    Dengan jam kerja tersebut, kamu berhak mendapatkan uang saku sebagai pengganti biaya transportasi dan makan. Besaran uang saku yang diberikan tersebut dapat berbeda pada masing-masing perusahaan.

    Untuk mendapatkan izin kerja tersebut, kamu wajib mengikuti kuliah di kampusmu selama 35 minggu selama setahun. Jika tidak terpenuhi, pemerintah Jepang berhak mencabut visa dan izin tinggalmu.

    Baca Juga: Tidak Mustahil, Ketahui Cara Ditarik Menjadi Karyawan Tetap setelah Magang

    Aturan mengenai jam kerja magang juga dapat berbeda-beda tergantung regulasi yang berlaku di perusahaan yang menawarkannya.

    Oleh karena itu, bacalah dengan teliti sebelum menandatangani kontrak kerja magangmu.

    Pastikan hak dan kewajibanmu sebagai peserta magang telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Nah, jika kamu ingin cari pengalaman lewat program magang, kamu bisa segera kunjungi laman Lowongan Kerja Glints.

    Terdapat berbagai lowongan magang terbaru untuk banyak posisi yang bisa kamu lamar sekarang juga. Yuk, kunjungi lowongannya di sini!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 2.3 / 5. Jumlah vote: 4

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait