E-Meterai: Definisi, Cara Beli hingga Cara Pakai, Ketahui untuk CPNS 2024!
Ditulis oleh : Vivianisa
Tahukah kamu bahwa dalam pendaftaran CPNS 2024 ada sejumlah dokumen yang perlu dibubuhkan e-meterai atau meterai elektronik?
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 mengenai Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Di sana telah disebutkan bahwa SSCASN akan mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan meterainya.
Kamu sudah familier dengan meterai terbaru ini?
Agar pendaftaran CPNS 2024-mu lebih siap lagi, yuk, cari tahu jawabannya melalui ulasan di bawah ini!
Isi Artikel
Apa Itu E-Meterai?
Tahukah kamu, selain meterai tempel dalam bentuk fisik sekarang telah hadir meterai jenis terbaru yakni meterai elektronik?
Mengutip situs resminya, meterai elektronik adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem meterai elektronik.
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 (UU Bea Meterai) menyatakan bahwa dokumen elektronik merupakan salah satu jenis dokumen yang diterapkan Bea Meterai (pajak atas dokumen).
Ketentuan dan syarat mengenai penerapan Bea Meterai seperti Objek, Tarif, dan Saat Terutang Bea Meterai mengacu pada Pasal 3 sampai Pasal 8 dalam UU Bea Meterai.
Meterai ini memiliki tarif sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) yang berlaku mulai 1 Januari 2021.
Cara Membeli E-Meterai
Jangan sampai kamu salah beli atau terkecoh menggunakan meterai palsu pada berkas CPNS.
Akibatnya bisa fatal, seperti gagal lolos tahap administrasi.
Lantas, di mana kita bisa mendapatkan meterai elektronik ini?
Mengutip Kompas.com, terdapat beberapa sumber yang menjadi tempat pembelian meterai ini, yakni:
- PT Peruri Digital Security (PDS)
- PT Mitra Pajakku
- PT Finnet Indonesia
- PT Mitracomm Ekasarana
- Koperasi Swadharma
Lalu bagaimana cara membeli meterai model baru ini?
Mengutip DJKN Kemenkeu, tahapannya adalah:
- Buka laman https://e-meterai.co.id/.
- Klik menu “BELI E-METERAI”.
- Login dengan memasukan email dan password.
- Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP.
- Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen.
- Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi.
- Setelah login, nanti kamu akan nampak dua pilihan menu, ‘Pembelian dan Pembubuhan’.
- Untuk membeli e-materai klik ‘Pembelian’.
Cara Menggunakan E-Meterai
Cara menggunakan meterai elektronik ini tidak sulit, kok.
Dikutip dari Indonesia Baik, langkah-langkahnya di antaranya adalah:
- Buka laman https://e-meterai.co.id/.
- Klik menu “BELI E-METERAI”.
- Setelah login, Ada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan.
- Pilih tahap “pembubuhan”.
- Memasukkan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen unggah dokumen dalam format PDF.
- Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Klik ‘Bubuhkan Meterai’, kemudian ‘Yes’.
- Selanjutnya, akan muncul menu masukkan PIN .
- Isi PIN yang telah didaftarkan.
- Kamu bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi meterai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.
Ketentuan Penggunan E-Meterai untuk CPNS 2024
Bagaimana letak e-meterai yang benar untuk CPNS 2024?
Perhatikan ketentuannya di bawah ini, dilansir dari Detik:
- E-meterai yang dibubuhkan dalam dokumen bernilai Rp10.000 dan sudah terverifikasi.
- Pastikan posisi e-meterai tidak bertumpukan dengan tanda tangan maupun tulisan pada dokumen.
- Posisi e-meterai berada di samping sebelah kiri tanda tangan basah peserta.
- Tanda tangan maupun e-meterai harus bisa dibaca dengan jelas.
Fungsi E-Meterai
Fungsi meterai ini tidak jauh beda dengan meterai konvensional. Meterai ini dapat digunakan untuk dokumen-dokumen berikut.
- surat perjanjian atau keterangan dan salinannya
- akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya
- Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah serta salinan dan kutipannya
- surat berharga dalam nama dan bentuk apapun seperti saham, cek, giro, atau deposito
- dokumen transaksi surat berharga
- dokumen lainnya yang menyebut nilai nominal sebesar Rp5 juta atau lebih
- berbagai dokumen lain yang diatur berdasarkan peraturan pemerintah
Ciri-Ciri Meterai Digital
Secara tampilan, meterai digital hampir sama dengan meterai konvensional. Meterai tersebut memiliki ciri-ciri tampilan berikut.
- memiliki lambang Garuda Indonesia
- terdapat tulisan “METERAI ELEKTRONIK”, angka “10000” dan “SEPULUH RIBU RUPIAH”
- ada kode unik yang tertulis di atas meterai
Meski demikian, meterai yang dibekali teknologi signature X.509 SHA 512 ini memiliki tiga lapisan keamanan elektronik tambahan.
- Overt yang membuat 70 persen dari desain meterai ini berupa barcode unik.
- Covert Peruri seal yang hanya dapat dibaca oleh scanner dan aplikasi khusus Peruri serta signature panel yang dapat dilacak oleh aplikasi PDF Adobe Acrobat Reader.
- Pembuktian forensik oleh Peruri.
Demikian ulasan Glints mengenai meterai elektronik dari definisi, cara membeli hingga cara menggunakannya.
Lakukan persiapan sebaik mungkin untuk meraih kesempatan ini menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Jangan khawatir, kamu tidak berjuang sendirian, kok.
Glints hadir mendampingi kamu dalam persiapan menjelang pendaftaran CPNS 2024 melalui artikel informatif dan terkini.
Informasi seputar formasi CPNS, tanggal penting, berkas yang harus dipersiapkan dan info penting lainnya bisa kamu dapatkan secara gratis.
Kamu bisa temukan ragam artikel lainnya seputar CPNS 2024 di sini ya!
