DPM: Pengertian, Tugas, dan Bedanya dengan BEM
Ditulis oleh : Alisatul Aini
DPM adalah singkatan dari dewan perwakilan mahasiswa (DPM). Mungkin, organisasi ini tak sepopuler BEM. Namun, perannya ternyata tidak kalah penting bagi keorganisasian kampus.
Saat memasuki dunia kuliah, ini adalah salah satu organisasi yang bisa kamu pilih sebagai tempat pengembangan diri.
Untuk menentukan apakah organisasi ini tepat untukmu, ayo pelajari dulu lebih lanjut lewat rangkuman Glints berikut!
Isi Artikel
Apa Itu DPM?
Dilansir dari Universitas Brawijaya, dewan perwakilan mahasiswa (DPM) adalah sebuah institusi dalam kampus yang merupakan lembaga tertinggi di tingkat universitas.
Organisasi ini bertugas sebagai pengawas dan pengendali kehidupan dinamika keorgansasian dan aspirasi mahasiswa di kampus.
Untuk menjalani tugas tersebut, DPM memiliki 4 fungsi, yaitu
- fungsi legislasi (legislating)
- fungsi pengontrolan (controlling)
- fungsi penganggaran (budgeting)
- fungsi advokasi (advocating)
Sebagaimana di negara kita terdapat lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, kampus juga punya organisasi mahasiswa yang fungsinya menyerupai lembaga-lembaga tersebut.
Nah, DPM adalah organisasi yang memenuhi fungsi legislatif serta yudikatif.
Sama seperti organisasi mahasiswa lainnya, DPM juga terdiri dari pengurus inti (ketua, sekretaris, bendahara) serta anggota. Namun, jumlah anggotanya relatif lebih sedikit dibandingkan ormawa lain.
Perbedaan DPM dan BEM
Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan BEM atau badan eksekutif mahasiswa. Perbedaan terbesar di antara keduanya terletak pada tugas utamanya.
Sesuai namanya, BEM adalah organisasi eksekutif di tingkat universitas.
Mereka berperan menjalankan program-program, menyerap aspirasi mahasiswa, dan memberdayakan mahasiswa dan menjalankan peran sebagai agent of change.
Nah, dalam melaksanakan tugasnya, BEM harus mematuhi peraturan dan kebijakan tertentu.
Di sinilah peran DPM terwujud, yaitu sebagai pengawas BEM dan organisasi mahasiswa lainnya.
Tugas DPM
Supaya lebih jelas lagi, berikut adalah gambaran tugas DPM secara umum yang dilansir dari Politeknik Energi dan Mineral Akamigas serta Universitas Nurul Jadid:
- Membentuk peraturan organisasi/lembaga di ruang lingkup mahasiswa.
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan organisasi/lembaga di ruang lingkup mahasiswa.
- Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan lembaga eksekutif (BEM).
- Memberikan evaluasi atas pelaksanaan praktik dan anggaran lembaga eksekutif (BEM).
- Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindak lanjuti aspirasi mahasiswa.
- Mempertanyakan kebijakan-kebijakan lembaga eksekutif (BEM).
- Mengusulkan anggaran organisasi.
- Menghimpun pendapat dalam menyikapi sebuah kebijakan.
- Mengajukan rancangan peraturan organisasi di ruang lingkup mahasiswa.
- Mengesahkan program kerja BEM, mengawasi dan mengevaluasi kegiatannya.
- Menjalin koordinasi dengan DPM fakultas.
- Mengajukan usul pemberhentian kepengurusan BEM kepada pimpinan, jika terdapat penyimpangan, penyalahgunaan dalam pelaksanaan tugas, dan pelanggaran pidana atau kode etik mahasiswa atau melakukan pelanggaran berat.
- Melaksanakan pemilu mahasiswa.
Tingkatan DPM
Ada 2 tingkatan organisasi Dewan Perwakilan Mahasiswa, yaitu di tingkat universitas dan fakultas. Keduanya mengemban tugas yang berbeda. Ini dia penjelasannya.
1. DPM universitas
Di tingkat universitas, mereka akan bertugas untuk mengawasi keseluruhan organisasi di kampus, terutama yang juga berada di level universitas, seperti:
- BEM universitas
- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Mereka juga akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa di tingkat fakultas untuk bersinergi terutama dalam menyelaraskan peraturan, kebijakan, dan pengawasan.
2. DPM fakultas
Di sisi lain, Dewan Perwakilan Mahasiswa di tingkat fakultas biasanya tak memiliki kewenangan untuk mengawasi organisasi di level universitas.
Jadi, DPM fakultas hanya akan menaungi organisasi di level fakultas, seperti:
- BEM fakultas
- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)
Pemilihan Anggota DPM
Ada beberapa cara berbeda yang diterapkan masing-masing perguruan tinggi dalam memilih anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa. Berikut penjelasannya.
1. Melalui anggota internal
Anggota DPM dapat dipilih langsung oleh mahasiswa atau pengurus periode sebelumnya.
Jika menggunakan metode ini, maka pemilihan anggota akan dilakukan dalam acara rapat paripurna.
Bagi kamu yang ingin mendaftar, berikut gambaran umum alur seleksinya:
- seleksi adimistrasi
- wawancara
- pelatihan kepemimpinan
Di sisi lain, sang ketua dan wakil ketua nanti akan dipilih langsung oleh mahasiswa dalam pemilihan raya.
Sistem pemilihan ini tentunya akan berbeda-beda di setiap kampus. Seringkali, pemilihan ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan presiden mahasiswa.
2. Melalui pemilihan mahasiswa
Ada juga beberapa perguruan tinggi yang memilih anggota DPM melalui pemilihan mahasiswa atau yang biasa disebut Pemilu Raya (PEMIRA).
Sebelum dipilih, calon anggota harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti dapat mengumpulkan suara paling sedikit dengan jumlah tertentu.
Persyaratan ini tertuang lebih lanjut dalam peraturan pemira.
Intinya, DPM adalah organisasi yang tepat bagi kamu yang tertarik dengan kelembagaan legislatif. Kamu bisa belajar proses perumusan, penerapan, dan pengawasan kebijakan di lingkungan kampus.
Kalau kamu masih butuh lebih banyak penjelasan dan tips seputar dunia perkuliahan, ayo baca artikel lain di Glints Blog!
Kamu bisa temukan pembahasan lain yang tak kalah menarik, terutama tentang organisasi dan kegiatan kuliah lain yang bermanfaat untukmu.
Tertarik? Klik link ini untuk temukan kumpulan artikel terbarunya!
