Dosen Pengampu: Pengertian, Tugas, dan Syaratnya

Tayang 07 Jan 2024 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    Dosen pengampu adalah salah satu kategori dosen yang perlu kamu ketahui.

    Terutama jika kamu memang sedang berencana ingin berkarier sebagai dosen.

    Masing-masing kategori dosen memiliki peran yang berbeda dalam lingkup perguruan tinggi.

    Nah, kali ini Glints akan secara khusus membahas pengertian profesi dosen pengampu secara lengkap. Yuk, disimak!

    Apa Itu Dosen Pengampu?

    Dosen pengampu mata kuliah adalah dosen yang diberi tugas untuk mengajarkan mata kuliah tertentu pada mahasiswa selama 1 semester.

    Sebelum periode pembelajaran dimulai, dosen pengampu akan ditetapkan secara resmi oleh perguruan tinggi.

    Perlu diketahui bahwa 1 mata kuliah dapat memiliki lebih dari 1 dosen pengajar yang kemudian akan disebut sebagai tim dosen pengampu.

    Tak hanya di perkuliahan pada umumnya, kamu juga akan menemukan istilah dosen pengampu pada program pertukaran mahasiswa Kampus Merdeka.

    Dilansir dari Pusat Informasi Kampus Merdeka, tugas mereka adalah mendampingi dan mengajar mahasiswa saat persiapan dan pelaksanaan kegiatan perkuliahan.

    Baca Juga: Pilih Sekolah S2 untuk Kembangkan Karier? Pertimbangkan 4 Hal Ini

    Perbedaan Dosen Pengampu dan Dosen Pembimbing Akademik

    Ada juga kategori dosen lain yang perlu kamu ketahui, salah satunya adalah dosen pembimbing akademik.

    Sesuai namanya, dosen pembimbing akademik adalah dosen yang bertugas untuk membimbing mahasiswa bimbingan dalam menjalani segala aktivitas akademiknya.

    Mulai dari konsultasi mata kuliah, laporan hasil studi, maupun membicarakan permasalahan akademik lain yang kerap ditemui mahasiswa.

    Biasanya, dosen pembimbing akademik ini adalah dosen paling pertama dikenal ketika mahasiswa memulai kehidupan kampus.

    Nah, di sisi lain, dosen pengampu tidak memiliki tugas seperti di atas.

    Mereka benar-benar bertugas mengajar selama perkuliahan dan tidak berkewajiban mendampingi mahasiswa berkonsultasi mengenai aktivitas akademik di luar mata kuliah.

    Sementara itu, seorang dosen pembimbing akademik mungkin saja tetap diberi tugas sebagai dosen pengajar mata kuliah di saat yang bersamaan.

    Tugas Dosen Pengampu

    Untuk lebih jelasnya lagi, berikut adalah tugas-tugas dosen pengampu secara umum.

    1. Membantu persiapan kegiatan perkuliahan

    Di masa persiapan ini, dosen akan menyusun Rencana Pembelajaran Semester atau RPS serta bahan ajar selama 1 semester penuh.

    Dilansir dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020, RPS ini ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau tim.

    Rencana pembelajaran ini juga akan dijadikan acuan untuk melakukan asesmen tentang kemajuan dan hasil belajar mahasiswa.

    2. Melaksanakan perkuliahan

    Tugas selanjutnya adalah melaksanakan perkuliahan dan memfasilitasi mahasiswa untuk interaksi secara aktif dan dinamis.

    Saat awal pertemuan, dosen akan menyambut mahasiswa untuk menjelaskan mengenai kontrak perkuliahan.

    Setelah itu, barulah mereka melaksanakan perkuliahan dengan model pembelajaran yang beragam.

    Seiring dengan berjalannya perkuliahan, dosen akan mengontrol kehadiran peserta perkuliahan dan memastikan mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan dengan baik.

    3. Melakukan evaluasi perkuliahan

    Tugas terakhir dari dosen pengampu adalah melakukan evaluasi atau penilaian.

    Pelaksanaan penilaian ini bisa dilakukan oleh dosen pengampu secara mandiri, bersama tim dosen, dengan mengikutsertakan mahasiswa, atau pemangku kepentingan yang relevan.

    Setelah itu, dosen akan menerbitkan laporan penilaian akhir mata kuliah yang diikuti mahasiswa secara tepat waktu.

    Baca Juga: Ingin Lanjut Kuliah? Ini 10 Lembaga yang Menyediakan Beasiswa S2 Untukmu

    Syarat Menjadi Dosen Pengampu

    Secara umum, berikut adalah syarat yang harus kamu penuhi untuk menjadi dosen pengampu.

    1. Tidak dalam tugas belajar

    Beberapa dosen akan menempuh pendidikan lanjutan ketika menjalani pekerjaan sebagai dosen.

    Nah, dosen yang ditunjuk menjadi kandidat dosen pengampu haruslah bebas dari tugas belajar.

    Ini untuk memastikan bahwa mereka bisa fokus mengajar.

    2. Sudah diangkat menjadi dosen tetap

    Sebenarnya, ini bukan merupakan syarat baku. Sebab, masih ada beberapa perguruan tinggi yang menunjuk dosen tidak tetap sebagai dosen pengajar mata kuliah.

    Namun, umumnya kampus akan memilih dosen yang telah diangkat menjadi dosen tetap.

    3. Menguasai mata kuliah pilihan

    Seorang dosen yang akan mengajar mata kuliah tentu harus menguasainya terlebih dahulu.

    Ini bisa dilihat dari latar belakang pendidikan dan pengalaman dosen, serta penilaian dari pemangku kepentingan di program studi.

    4. Memiliki beban mengajar yang mendukung

    Saat menjadi mahasiswa, kamu mungkin sudah menyadari bahwa dosen seringkali mengemban beberapa tugas sekaligus, mulai dari mengajar mata kuliah hingga menjadi pembimbing akademik.

    Ini memang bisa dilakukan, selama beban mengajar dosen tersebut masih memungkinkan untuk ditambah.

    Jika dirasa belum melebihi dan masih bisa ditambah dengan beban kerja mengajar, dosen tersebut akan dijadikan kandidat potensial.

    5. Memenuhi kompetensi dosen

    Tak hanya guru, dosen juga memiliki beberapa kompetensi yang harus dikuasai untuk dapat mengajar mata kuliah.

    Mulai dari kompetensi pedagogik sampai kompetensi sosial yang dapat membantu mereka mengajar dengan baik.

    Kompetensi ini dapat dibuktikan melalui sertifikasi, pengalaman kerja, dan lain sebagainya.

    Prosedur Pengangkatan Dosen Pengampu

    Seperti apakah prosedur yang akan kamu lalui sebelum dipilih menjadi dosen pengajar mata kuliah?

    Sebenarnya, setiap fakultas atau program studi memiliki Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berbeda untuk pengangkatan dosen pengampu.

    Sebagai gambaran, berikut adalah SOP yang diterapkan oleh Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda:

    1. Ketua jurusan menganalisis dosen-dosen yang layak diusulkan menjadi Dosen Pengajar Mata Kuliah (DPMK) pada semester berjalan.
    2. Ketua jurusan mengajukan DPMK kepada dekan melalui pembantu dekan I.
    3. Dekan bersama pembantu dekan I menganalisis dan menilai usulan ketua jurusan dan kelayakan dosen.
    4. Rektor menerbitkan surat keputusan tentang dosen pengajar mata kuliah.
    Baca Juga: 5 Tips Ikut Kelas Karyawan agar Kerja dan Belajar Bisa Tetap Seimbang

    Demikian pembahasan mengenai apa itu dosen pengampu mata kuliah.

    Sudah yakin ingin memulai karier sebagai dosen? Kalau kamu masih mau pertimbangkan pilihan karier lain, yuk, baca artikel lainnya yang ada di Glints Blog!

    Ada kategori khusus yang membahas profil profesi di berbagai bidang, mulai dari sales, F&B, admin dan jasa, dan masih banyak lagi.

    Cocok untuk kamu yang memang masih menimbang-nimbang mau fokus berkarier di bidang apa.

    Tertarik? Klik link ini sekarang untuk baca artikelnya!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 0 / 5. Jumlah vote: 0

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Artikel Terkait