Ingin Cek Status BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara-caranya

Diperbarui 16 Jan 2021 - Dibaca 6 mnt

Isi Artikel

    BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu layanan penting yang dinikmati oleh pekerja Indonesia. Meski penting, terkadang masih ada yang belum tahu cara cek status BPJS Ketenagakerjaan.

    Mengetahui cara mengecek hal tersebut adalah hal yang diperlukan jika kamu mengalami kondisi seperti sudah lama tidak bekerja, baru saja resign dari pekerjaan, kartu hilang, dan lain-lain.

    Nah, di tulisan ini, Glints akan menjelaskan kepadamu tentang cara cek status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

    Baca Juga: Memahami Syarat-Syarat Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan

    Lewat Aplikasi BPJSTKU

    © solopos.com

    Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak adalah lewat aplikasi BPJSTKU.

    Aplikasi ini didesain untuk mempermudah mengecek segala hal tentang BPJS Ketenagakerjaan.

    Menurut situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi ini memiliki beragam fungsi, di antaranya mendaftar keanggotaan atau peserta baru, serta cek saldo bagi peserta penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.

    Selain itu, aplikasi ini juga dapat dipakai untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan.

    Caranya mudah. Pertama, kamu harus mengunduh aplikasi BPJSTKU lebih dulu yang sudah ada di Play Store maupun App Store. Jika sudah, buka aplikasinya.

    Kedua, lakukan registrasi dengan menggunakan email aktif.

    Nanti, setelah registrasi, kamu akan menerima pesan aktivasi dari sistem. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengaktifkan aplikasi BPJSTKU milikmu.

    Ketiga, isi data diri sesuai KTP dan nomor KPJ yang tertera pada kartu BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki.

    Sesuaikan pula nomor KPJ dengan jenis kepesertaan kamu, apakah kamu Penerima Upah (PU/Pekerja Kantoran), Bukan Penerima Upah (BPU/freelance), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI/tenaga kerja asing).

    Jika data yang sudah kamu masukkan sudah sesuai lalu muncul hasil tidak valid, status BPJS Ketenagakerjaan kamu sudah tidak aktif

    Sebaliknya, jika hasilnya valid, berarti BPJS Ketenagakerjaan kamu masih aktif.  

    Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

    daftar BPJS Ketenagakerjaan online

    © lampost.co

    Selain lewat aplikasi, kamu juga bisa cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat situs resmi mereka. Ada beberapa langkah yang harus kamu tempuh.

    Pertama, pilih menu ‘Layanan Peserta’, lalu pilih layanan ‘BPJSTKU’ yang berada di bagian ‘Tenaga Kerja’. Jika kamu baru pertama kali mengunjungi laman ini, lakukan registrasi menggunakan akun.

    Kedua, daftarkan email, isi data pengguna sebagaimana yang terpampang di kartu BPJS Ketenagakerjaan milikmu.

    Tunggu aktivasinya (biasanya lewat telepon dan email), lalu cek status dengan memasukkan nomor KTP dan BPJS di kolom profil.

    Nah, jika data yang dimasukkan menghasilkan status ‘tidak valid’, kepesertaan kamu sudah tidak aktif. Kamu pun dapat mencairkan dana JHT. Jika valid, berarti status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.

    Registrasi juga dapat dilakukan menggunakan alamat email dan password yang kamu pakai untuk login di aplikasi BPJSTKU. Dari situ, bisa terlihat pula apakah status BPJS Ketenagakerjaan milikmu masih aktif atau tidak.

    Baca Juga: Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Praktis!

    Lewat SMS Gateway BPJS Ketenagakerjaan

    Kamu juga bisa cek status BPJS Ketenagakerjaan milikmu masih aktif atau tidak lewat SMS.

    Ada beberapa langkah yang harus dijalani. Pertama, pastikan nomor handphone dan nomor BPJS Ketenagakerjaan-mu sudah didaftarkan via SMS ini.

    Caranya, siapkan KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan pulsa. Sekadar informasi, SMS ini berbayar.

    Lalu, buatlah SMS dengan format: Daftar(spasi)Saldo#No. KTP#Nama Peserta#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#No. Kartu BPJS TK#Email.

    Setelah itu, kirim SMS-nya ke nomor 2757. Pastikan tidak ada typo nama atau nomor, serta informasi yang kamu berikan sudah tepat. Dengan begini, nomor handphone dan kartu BPJS Ketenagakerjaan-mu sudah terdaftar.

    Selanjutnya. untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, kamu bisa coba SMS dengan format: Status(spasi)TK#No. Kartu BPJS TK lalu kirim SMS ini ke 2757.

    Tak berapa lama, akan muncul SMS balasan status BPJS Ketenagakerjaan-mu.

    Sebagai catatan, cara lewat SMS ini hanya bisa dilakukan oleh pengguna provider Telkomsel, Indosat, serta XL saja. Provider lain masih akan menyusul dan belum dipastikan kapan waktunya itu terjadi.

    Baca Juga: Cara Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan: Online dan Offline

    Nah, itulah cara-cara untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Dengan kecanggihan teknologi seperti sekarang, cek status BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi jadi sesuatu yang sulit dilakukan.

    Bagaimana? Tertarik baca artikel lain yang berhubungan dengan BPJS? Kamu bisa mendapatkan beragam artikel itu dengan berlangganan newsletter blog Glints.

    Hanya perlu mendaftarkan email, beragam informasi penting akan langsung dikirim ke kotak masukmu.

    Tunggu apa lagi? Yuk, daftar sekarang!

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3 / 5. Jumlah vote: 2

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait