Cara Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan: Online dan Offline

Diperbarui 18 Jan 2023 - Dibaca 7 mnt

Isi Artikel

    Tahukah kamu, kamu dapat mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan di tengah-tengah program? Sudah tahu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?

    Hal ini telah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015. Klaim ini khusus untuk program jaminan hari tua (JHT), ya!

    Skema program JHT mirip dengan pola menabung, dan uang akan cair saat peserta pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

    Nah, sebelum ketiga skenario kemungkinan ini terjadi, kamu dapat mengajukan klaim uang JHT-mu apabila kamu membutuhkannya.

    Kamu bisa mengajukan pencairan sebesar 10%, 30%, ataupun 100%.

    Dulu, untuk sah untuk mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan, kamu wajib menjadi peserta jaminan minimal 10 tahun. Namun, sekarang, kamu tidak perlu menunggu hal itu lagi.

    Nah, sebelum melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan, ada baiknya kamu melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dulu.

    Setelah itu, segera cairkan saldomu, ya! Ingat, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi:

    Syarat Klaim 10% atau 30%

    perhitungan bpjs ketenagakerjaan

    © suarasurabaya.net

    Klaim BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10% atau 30% dari total saldomu dapat dilakukan dengan beberapa catatan.

    Klaim 30% hanya bisa digunakan untuk biaya tempat tinggal, sedangkan klaim 10% dapat diajukan sebagai dana persiapan pensiun.

    Nah, kamu harus memilih salah satu di antara klaim sebesar 10% atau sebesar 30%. Kalau kamu sudah pernah mengajukan klaim sebesar 10%, kamu tidak bisa mengambil klaim 30%, begitu juga sebaliknya.

    Dikutip dari Tirto, syarat pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan adalah:

    • masih aktif bekerja di perusahaan
    • membawa dokumen fotokopi dan asli:
      • kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek
      • kartu tanda penduduk atau paspor
      • kartu keluarga
      • surat keterangan masih aktif bekerja di perusahaan
      • buku rekening tabungan
      • untuk pengajuan klaim 30%, membawa dokumen perumahan
    Baca Juga: Kenali 5 Cara untuk Cek Tagihan BPJS Kesehatan Berikut Ini

    Syarat Klaim 100%

    BPJS Jaminan Pensiunan

    © pantau.com

    Klaim BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya adalah klaim seluruh dana jaminan alias sebesar 100%. Berdasarkan paparan Tirto, syarat-syarat yang perlu kamu perhatikan adalah:

    • sudah berhenti bekerja (PHK/resign)
    • pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing 4 rangkap
    • dokumen asli dan fotokopi:
      • kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek
      • surat pengalaman bekerja/surat keterangan sudah berhenti bekerja (verklaring)
      • kartu tanda penduduk atau paspor
      • kartu keluarga
      • buku tabungan untuk pencairan JHT
    Baca Juga: Apa Itu Jaminan Pensiunan dari BPJS?

    Nah, setelah memahami syarat-syarat yang ada, kamu bisa melakukan klaim melalui 2 cara, yaitu semi online dan offline.

    Khusus saat pandemi corona, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan pencairan dengan skema khusus, agar kamu tetap melakukan physical distancing.

    Semi Online

    online klaim bpjs ketenagakerjaan

    © Google Play

    Terdapat dua cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Yang pertama adalah melalui situs pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Yang kedua adalah melalui aplikasi BPJSTKU di App Store maupun Play Store.

    Proses yang harus kamu tempuh pun mudah, ini tahap-tahapnya:

    • scan seluruh dokumen yang dibutuhkan
    • buka website atau aplikasi
    • buka website atau aplikasi (pilih menu E-KLAIM apabila kamu menggunakan aplikasi)
    • isi lengkap data-data
    • upload dokumen-dokumen yang diminta
    • tunggu email balasan
    • saat email sudah kamu terima, akan ada tanggal dan tempat kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan dokumen
    • datang sesuai tanggal yang telah ditentukan, bawa dokumen yang dibutuhkan
    • tunggu hingga kamu dipanggil dan dokumenmu diperiksa
    • selesai, dana biasanya cair ke rekening 7-14 hari kerja setelah penyerahan dokumen fisik

    Kelebihan dari memilih sistem antrian semi online adalah, kamu tidak perlu terlalu lama menunggu antre di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

    Offline

    cek saldo BPJS

    © bpjsketenagakerjaan.go.id

    Dikutip dari Online Pajak, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline yaitu:

    • datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
    • membawa persyaratan yang dibutuhkan
    • meminta formulir klaim BPJS Ketenagakerjaan
    • mengisi formulir, dan menyerahkan formulir dan berkas persyaratan
    • mengambil nomor antrian
    • saat dipanggil, petugas akan mengecek kelengkapan berkas
    • apabila sudah lengkap, kamu akan mengantri untuk mengajukan klaim
    • setelah dipanggil, kamu diberi tahu waktu pencairan saldo
    • selesai

    Khusus Covid-19

    dampak virus corona bagi perekonomian

    © Pexels

    Nah, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan layanan yang telah disesuaikan dengan keadaan wabah corona, lho. Layanan ini disebut dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

    Dilansir dari Detik, berikut cara klaim BPJS Ketenagakerjaan di tengah pandemi:

    • scan seluruh dokumen yang dibutuhkan
    • buka website atau aplikasi (pilih menu E-KLAIM apabila kamu menggunakan aplikasi)
    • isi lengkap data-data, kamu akan mendapat nomor antrian dan tanggalnya
    • tunggu email dikirim, terdapat dua kemungkinan skenario:
      • Apabila kamu mendapat balasan email
        • kirim dokumen yang diminta melalui email, maksimal H-1 tanggal antrian
        • tunggu verifikasi dari petugas
        • status pengajuanmu akan diberi tahu melalui email/telepon/SMS/WhatsApp
      • Apabila kamu tidak mendapat balasan e-mail:
        • datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan sesuai antrian yang kamu dapatkan
        • pengecekan suhu tubuhmu, apabila ≥37,5°C, kamu tidak bisa melakukan klaim
        • apabila suhu normal, petugas akan mengecek kesesuaian tanggal dan kelengkapan berkas
        • dokumen dimasukkan ke dalam dropbox yang disediakan
        • status pengajuan klaim akan diupdate melalui email/telepon/SMS/WhatsApp

    Salah satu dampak corona memang pengurangan tenaga kerja di berbagai perusahaan. Karena tidak memiliki penghasilan, kamu bisa memilih untuk mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebagai dana darurat.

    Untuk menghadapi dampak penularan corona, kamu bisa memanfaatkan pelayanan ini.

    Baca Juga: Ketahui Lebih Mendalam Program Jaminan Pensiun BPJS

    Setelah kamu mengetahui syarat dan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, semoga kamu dapat mencairkan dana JHT dan memanfaatkannya dengan baik, ya.

    Kamu juga bisa baca artikel Glints lainnya terkait ketenagakerjaan di sini.

    Seberapa bermanfaat artikel ini?

    Klik salah satu bintang untuk menilai.

    Nilai rata-rata 3 / 5. Jumlah vote: 6

    Belum ada penilaian, jadi yang pertama menilai artikel ini.

    We are sorry that this post was not useful for you!

    Let us improve this post!

    Tell us how we can improve this post?


    Comments are closed.

    Artikel Terkait