UMK Balikpapan 2025 Ditetapkan, Cek Peluang Kerja di Sini
UMK atau UMR di kota Balikpapan untuk tahun 2025 sudah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Simak artikel Glints berikut ini untuk tahu besaran UMK atau UMR di Balikpapan 2025 dan peluang industri kerja yang terbuka bagimu jika ingin bekerja di sana.
Isi Artikel
UMR/UMK Balikpapan 2025
UMK kota Balikpapan 2025 telah resmi ditetapkan sebesar Rp3.701.508,68, yang mengalami kenaikan 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dilansir dari Portal Balikpapan, besaran ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur pada 18 Desember 2024 lalu.
Kenaikan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi. Dengan adanya peningkatan ini, daya beli pekerja diharapkan akan semakin membaik.
Proses Penetapan UMR dan UMK Balikpapan 2025
Penetapan UMK kota Balikpapan 2025 dilakukan melalui berbagai tahapan dan diskusi antara pemerintah daerah, serikat pekerja, serta pengusaha.
Beberapa faktor utama yang memengaruhi keputusan ini antara lain:
- Inflasi: Kenaikan harga barang dan jasa menjadi pertimbangan penting untuk menyesuaikan upah minimum.
- Pertumbuhan ekonomi: Performa ekonomi kota Balikpapan turut memengaruhi besaran kenaikan UMK.
- Kebutuhan Hidup Layak (KHL): Survei tahunan KHL digunakan sebagai acuan untuk memastikan bahwa angka UMK mencerminkan kebutuhan pekerja.
- Kondisi sosial dan ekonomi daerah: Faktor sosial-ekonomi lokal juga menjadi bahan diskusi penting dalam proses ini.
Proses ini melibatkan diskusi intensif untuk memastikan keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha.
Perbandingan UMK Balikpapan 2025 dengan Daerah Lain
Dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, UMK kota Balikpapan termasuk salah satu yang tertinggi.
Dilansir dari Tribun, berikut adalah daftar UMK beberapa kota/kabupaten di Kalimantan Timur:
- Kabupaten Paser: Rp3.591.565,53
- Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp3.766.379,19
- Kabupaten Berau: Rp4.081.376,31
- Kabupaten Kutai Timur: Rp3.743.820
- Kabupaten Kutai Barat: Rp3.952.233,98
- Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp3.957.345,89
- Kota Samarinda: Rp3.724.437,20
- Kota Balikpapan: Rp3.701.508,68
- Kota Bontang: Rp3.780.012,66
Melalui data di atas, dapat dilihat bahwa Balikpapan menjadi salah satu kota dengan UMK yang cukup kompetitif.
Kenaikan upah ini dapat menjadi daya tarik bagi kamu yang ingin mencari peluang kerja di kota ini.
Kapan UMK Balikpapan 2025 Berlaku?
Seperti di daerah lain, UMK kota Balikpapan 2025 akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Peraturan ini mengikat semua perusahaan di Balikpapan untuk membayar gaji pekerja sesuai dengan ketentuan terbaru.
Namun, bagi usaha kecil dan menengah, ada kemungkinan adanya kesepakatan khusus antara pekerja dan pengusaha, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
Dengan diterapkannya UMK baru, diharapkan perusahaan-perusahaan di Balikpapan dapat menyesuaikan diri demi kesejahteraan pekerja.
Peluang Kerja dari Berbagai Industri di Balikpapan
Selain UMK 2025 yang kompetitif, Balikpapan menawarkan banyak peluang kerja dari berbagai sektor.
Berikut adalah beberapa industri yang mendominasi dan bisa kamu pertimbangkan:
Industri minyak dan gas
Sektor logistik dan perdagangan
Sebagai salah satu kota dengan banyak pelabuhan di Kalimantan Timur, Balikpapan juga membuka peluang kerja di sektor logistik dan perdagangan.
Berbagai posisi yang umum ditemui adalah staf gudang, staf sales, kurir atau driver logistik, hingga supply chain.
Demikian pembahasan mengenai UMK kota Balikpapan 2025.
Tertarik untuk cari kerja di Balikpapan? Cek lowongan kerjanya lewat Glints sekarang! Ada beragam loker yang bisa kamu saring berdasarkan kualifikasi pendidikan hingga pengalaman kerja, lho.
Perusahaan juga menampilkan gaji yang mereka tawarkan di lowongan kerja jadi kamu bisa tahu apakah loker yang tersedia sudah cocok bagimu atau belum.
Yuk, cari dan lamar lowongan kerja Balikpapan lewat Glints di bawah ini!